Pemprov Riau Lakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat Untuk Proses Asesmen Eselon II

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan rencana persiapan pelaksanaan asesmen pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau.
Sesuai mekanismenya, Pemerintah Provinsi Riau telah mengirimkan permohonan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu arahan KASN sebagai acuan melaksanakan langkah seleksi tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi terkait hal tersebut. Dalam ketentuannya untuk mengeluarkan izin tersebut, pihak KASN harus melakukan rapat bersama seluruh pimpinan terlebih dahulu.
“Kita masih menunggu. Untuk surat permohonan izin pelaksaaan assessment tersebut sudah dikirimkan ke KASN sejak pekan lalu. Kita tunggu saja dan terus berkoordinasi,” paparnya, Jumat (20/3/2020).
Dalam ketentuannya, jika nantinya seluruh pimpinan KASN sudah lengkap, usulan tersebut akan dibahas. Diharapkan ekomendasi atau izin untuk pelaksaaan assessment tersebut tidak akan lama diserahkan ke Riau.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau merancang asesmen untuk posisi eselon II. Langkah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi dan pejabat yang memasuki masa pensiun.\(MCR)**
Berita Lainnya
Ribuan Massa Desak Polda Riau Tahan Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Tersangka Kasus Pipa Transmisi di Inhil
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp.14.630 Per USD
Dugaan Caleg Petahana DPR RI Mengintimidasi Pemilik Pangkalan Gas 3 Kg 'Bawaslu Riau Selidiki'
Tindaklanjuti Kerjasama Pengolahan Produk Turunan Kelapa, Pemkab Inhil Gelar Pertemuan Dengan APMI
Harga kelapa Tak Kunjung Membaik, Sejumlah Pedagang di Inhil Menjerit
Bocor-Bocor! Dua Parpol Susul Usung Joko Widodo, Identitasnya?
Secara Detail KPU Akan Umumkan Caleg Eks Koruptor
Forki Kab Inhil Siapkan Atlet Terbaik pada Porprov X Riau
Patroli dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Membakar Lahan Hukumnya Haram
Robby: Seselakan ABPD 2018 Kuansing Tidak Masuknya Pembangunan Di Tiga Kecamatan
Pilgubri: Menang Secara Hitungan Cepat Syam-Edy Sujud syukur di Masjid Raya Senapelan Pekanbaru