PILIHAN
Sambil Bebual Mari Cek Data Pemilih Anda! KPU Riau Telah Umumkan DPS di Desa dan Kelurahan

BUALBUAL.com, Kepada masyarakat Provinsi Riau yang telah memenuhi syarat untuk memilih di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 mendatang, pastikan nama anda telah tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah mengumumkan DPS di seluruh kantor Desa/Kelurahan terhitung sejak hari ini, Sabtu tanggal 24 Maret - 2 April 2018, selama kurang lebih 10 hari.
"Pastikan nama Anda telah tercantum di DPS. Jika belum ada, segera melapor ke RT, RW dan PPS setempat," pesan komisioner KPU Provinsi Riau yang membidangi Pemutakhiran Data Pemilih, Drs Syafril Abdullah MSi melalui keterangan pers-nya, Sabtu (24/3/2018).Masyarakat Riau, kata Syafril yang telah memiliki KTPel/Suket, sudah berumur 17 tahun, dan sudah menikah berhak memilih pada tanggal 27 Juni 2018.
Karenanya, jika pada masa Coklit kemarin tanggal 20 Januari - 18 Februari 2018 belum tercoklit, atau belum didatangi petugas KPU, maka pada masa 10 hari ini untuk aktif melaporkan diri."Anda punya hak pilih, jangan sia-siakan hak pilih Anda.
Satu orang Anda ikut menentukan nasib Riau lima tahun ke depan," pesan Syafril.Syafril meminta agar masyarakat aktif mendatangi kantor desa/kelurahan atau mencari tahu informasi DPS.
Bagi warga Riau yang kebetulan sedang bertugas atau berada di luar kabupaten/kota tempat asal domisilinya, segera hubungi keluarganya di kampung untuk memastikan data pemilihnya tetap dimasukkan.
Jika terlewatkan sekarang waktunya untuk melaporkan ke RT, RW dan PPS."Mahasiswa yang sedang tugas belajar juga sama, jangan sampai data pemilih di domisili asalnya tidak masuk. Yang penting masuk dulu di DPS perbaikan agar nanti bisa masuk dalam DPT," imbau Syafril.
Menurut Syapril, jika sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada akhir April 2018, apabila sedang tugas belajar dan bertugas di luar domisili, nanti sebelum hari pemungutan bisa mengurus surat pindah memilih.***
Sumber: goriau
Berita Lainnya
Gubri Gelar Pertemuan dengan Komisi V DPR RI, Bahas Masalah Infrastruktur
Polri Peduli Lingkungan, Polres Inhil Tanam Ratusan Pohon Buah
Rumah Tua Aka Yang Berada di Rohil Akan Dijadikan Rumah Wisata
Kasus Pemukulan yang dilakukan Oknum Satpol PP, Ade Hartati: Aparat Hukum Kampar Jangan Memihak
Komisi I Minta Desak Gubri Segera Mutasi Pejabat Eselon II
KARTONO : ORANG KAYA BISA MISKIN KALAU SAKIT TIDAK PUNYA JKN-KIS
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Berikan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung
Bupati Inhil,HM. Wardan ikuti Raker Gubernur bersama Bupati, Walikota, Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD Se-Provinsi Riau 2019
Akan Dipecat Chelsea, Conte Didukung Pelatih Barcelona
Laga PS Mandah Melawan PS Pelangiran Berakhir Baku Hantam, Pertandingan Di Menangkan PS Pelangiran
Provinsi Riau Memiliki Potensi Perikanan Dan Kelautan Segudang