• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

5 Tersangka Penyelundupan Baby Lobster, Diserahkan Ditpolairud Polda Riau ke Kejari Pekanbaru

Redaksi

Minggu, 05 April 2020 08:25:57 WIB Dibaca : 1169 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ditpolairud Polda Riau lakukan penyerahan 5 tersangka dan barang bukti perkara baby lobster ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru (tahap ll, red). Kasubdit Gakkum AKBP Wawan Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut, pihaknya telah melimpahkan perkara tersebut ke Kejari Pekanbaru guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. "Sudah kita serahkan 5 tersangka berinisial AI, OR, AB, H dan E pada Kamis (2/3/2020) lalu ke Kejari Pekanbaru, " ujar Kasubdit Gakkum AKBP Wawan Minggu (5/4/2020).

Lebih lanjut dijelaskannya, tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Perikanan yang ada di Indonesia. "Tersangka dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 16 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Jo Pasal 56 Jo Pasal 53 K.U.H.Pidana," pungkas AKBP Wawan Setiawan.

Bagaimana diberitakan media ini sebelumnya pada Rabu (4/3/2020), para tersangka ini berhasil diamankan Ditpolairud Polda Riau dengan barang bukti sebanyak 35.350 baby lobster berhasil disita. di Jalan Lintas Pakning Dumai, Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksama, Kabupaten Bengkalis. Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat, ada pengiriman baby lobster dari Lubuk Linggau Sumsel menuju Malaysia, melalui jalur laut Kabupaten Bengkalis.

Saat dilakukan pencegatan, lima orang pelaku sedang melakukan pengisian oksigen benih lobster. Lima orang pelaku yang berhasil diamankan, H (45), AI (26), OR (25), AB (49) merupakan warga Lubuk Linggau, Sumsel dan E (37), warga Bengkalis, Riau. beserta barang bukti tiga jenis baby lobster jenis pasir, batik dan mutiara. (RLC)




Berita Lainnya

Dinas Perkim Inhil Akan Bangun 23 Taman Ruang Terbuka Hijau yang Tersebar di Kecamatan

Pelantikan DPC Granat Inhil, HM Wardan Berharap Granat Tetap Konsisten Terhadap Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Intermeso, Kisah Gus Dur dan Kiai Hasyim, Lawan yang Berkawan

LAM Riau Mengelar Majelis Haul ke-4 Allahuyarham 'Tenas Effendy'

Kisah Inspiratif Sekelompok Pemuda Karang Taruna Bangkitkan Kesadaran Masyarakat untuk Lawan Corona

Di RAPBD 2018 Pemprov Riau Anggarkan Rp.170 Miliar Untuk Pembangunan Gudung Mapolda

Saat Memasuki Tikungan Pria 29 Tahun Di Inhu Hilang Kendali Dan Jadi Korban Tabrak lari

Syukri-Aulia Rahman Terpilih sebagai Bupati - Wakil Bupati Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau

Belum Bisa Rawat Inap, Alkes RSD Madani Pekanbaru Masih Dirangkum

Bantuan Masyarakat Dibutuhkan Dalam Kegiatan TMMD ke 107 Kodim 0315/Bintan

Orang Tua Tinggalkan Anaknya di Bandara, Diduga Terkena Virus Corona

Kontraktor HKi Pekdum Section 5 Salurkan Bantuan APD Di Duri

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 2 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
  • 3 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 4 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 5 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 6 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 7 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 8 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media