PILIHAN
Sebanyak 87 TPS di Riau Harus Lakukan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto mengatakan 87 TPS yang ada di Riau mendapatkan rekomendasi Bawaslu Riau untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Namun demikian, Nugroho menyebutkan pihaknya masih menunggu rekomendasi tertulis dari pengawas TPS untuk dilakukan PSU atau PSL.
"Karena alurnya memang seperti itu. Pengawas TPS memberikan rekomendasi PSU atau PSL kepada KPPS, yang kemudian disampaikan PPS kepada PPK, dan diteruskan ke KPU kabupaten/kota," terang Nugroho.
"Kemudian, KPU kabupaten/kota memverifikasi datanya. Selain itu, disiapkan juga SK mengenai jadwal dan waktu pelaksanaan PSU dan PSL ini, agar mempunyai payung hukum," lanjut dia.
Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru, Anton Mercyanto mengatakan pihaknya mempunyai waktu 10 hari sejak tanggal 17 April 2019 untuk melaksanakan PSL dan PSU.
"Jadwal untuk PSL dan PSU ini 10 hari sejak 17 April, sesuai perundang-undangan. Karena itu, begitu data teknisnya selesai, langsung kita laksanakan," pungkasnya.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Rapid Test Corona Dilaksanakan Dinkes Kabupaten dan Kota
Membuka Cakrawala Berpikir Demokrasi, Tentukan Arah Masa Depan Indonesia
Hapal Teks Proklamasi Dapat BBM Gratis, Ini Syaratnya
Setelah Ditembak Bius Beberapa Hari Lalu, Tim Kehilangan Jejak Bonita
Dandim 0314 Inhil Jamin Prajurit TNI Netral di Pilkada Riau
Dinsos Inhil Lounching Lebalisasi serta Graduasi Mandiri KPM
Lima Remaja Terduga Jambret di Pekanbaru Digulung Polisi
Kasih Tahu Teman mu! Inhil Dapat Jatah CPNS 2019, 308 Kuota
Polisi Kembali Tangkap Tujuh Teroris, Satu Di Antaranya Kelompok Abu Sayyaf
Minimalisir Dampak Corona dengan APD
BPS: Nilai Tukar Petani Riau Alami Merosot
Dua Personel Satpol PP Disebar di Setiap Kecamatan, Untuk Pantau Warnet di Pekanbaru