PILIHAN
Tim Buser Polres Rohul Gerebek Warung di Desa Sukamaju Rambah dan Aman 6 Penjudi

BUALBUAL.com, Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menggerebek sebuah warung di Kilometer 7 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah yang diindikasi dijadikan lokasi perjudian.
Pada penggerebekan Ahad dini hari (27/5/2018) pukul 01.00 WIB, polisi Rohul menciduk 6 laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis qiu qiu. Dua dari 6 terduga pelaku merupakan pekerja PT. Waskita. Ke enam pelaku sudah dipastikan bakal merayakan lebaran dibalik kerangkeng.
Ke enam pelaku ditangkap, terdiri 2 pelaku merupakan pekerja PT. Waskita juga warga Desa Sukamaju Kecamatan Rambah yakni JTD (32) dan WDS (31).
Sedangkan 4 terduga pelaku judi lagi merupakan perantau, yakni WS (41) warga Pasaman Barat Simpang IV Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, dan NA (40) warga Jl. Duri XIII RT. 002/ RW. 001 Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, ESP (31) warga Jl. Putih Pungguk RT. 003/ RW. 009 Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, sedangkan IR (36) warga Jl. Sutomo Ujung Kelurahan Gaharu Kecamatan Gaharu Kota Madya Medan Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, mengatakan pengungkapan tindak pidana perjudian di Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah berawal informasi masyarakat.
Ahad dini hari sekira pukul 00.30 WIB, Tim Buser Satuan Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Kilometer 7 Pasirpangaraian, tepatnya di Desa Sukamaju KecamatanRambah ada sekelompok laki-laki diduga sedang bermain judi jenis qiu-qiu dengan taruhan uang.
Setelah mendapat informasi, Tim Buser langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, polisi melihat sejumlah orang sedang bermain judi.
Tidak mau menunggu lama, Ahad sekira pukul 01.00 WIB, Tim Buser langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap 6 laki-laki yang sedang asik bermain judi dengan taruhan uang.
"Dari hasil penangkapan Tim Buser mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 582 ribu dan set kartu domino," ungkap Ipda Nanang, Rabu (30/5/2018).
Ipda Nanang menambahkan pasca ditangkap, ke enam laki-laki dan barang bukti langsung langsung digelandang ke Mapolres Rohul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.***
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
Bulan Maret 2018 Pemkab Kuansing Buka Penerimaan Tenaga Honorer
Kodim 0314 Inhil Melaksanakan Apel Gabungan Bersama Polres dan Satpol PP
Peluncuran Gerakan Rumah Tahfidz, Bupati Inhil: Konsep Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Keimanan Dan Ketakwaan
Seorang Pedagang Di Masjid Istiqlal, Hargai Gambar Habib Rizieq Shihab 10.000 Sampai 5.000
Kanminvetcad 1/24 Kab Kampar Gelar Kegiatan Sosialisasi Netralisasi TNI
Nelayan Indonesia Asal Tanjungbalai Asahan yang Ditangkap Aparat Malaysia Berhasil Dibebaskan
SANGGAR SENI TENGKU SULUNG TAMPIL DIHADAPAN RIBUAN MAHASISWA JOGJA
Hardianto SE Hadiri HPN Tingkat Prov Riau, Firdaus-Rusli Kompak Bertanjak
Warning Bagi yang Ingin Ganggu Ujian Nasional, Wako Pekanbaru Terbitkan Instruksi
Siap-siap Operasi Keselamatan Muara Takus 2019, Ini Pelanggaran 'Incaran' Polisi
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Korupsi Eks Gubri Annas Maamun
Ternyata Orang Gila 'Pelaku Pengrusakan Tanaman Pot Bunga Fly Over Pekanbaru'