PILIHAN
Tim Buser Polres Rohul Gerebek Warung di Desa Sukamaju Rambah dan Aman 6 Penjudi
BUALBUAL.com, Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menggerebek sebuah warung di Kilometer 7 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah yang diindikasi dijadikan lokasi perjudian.
Pada penggerebekan Ahad dini hari (27/5/2018) pukul 01.00 WIB, polisi Rohul menciduk 6 laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis qiu qiu. Dua dari 6 terduga pelaku merupakan pekerja PT. Waskita. Ke enam pelaku sudah dipastikan bakal merayakan lebaran dibalik kerangkeng.
Ke enam pelaku ditangkap, terdiri 2 pelaku merupakan pekerja PT. Waskita juga warga Desa Sukamaju Kecamatan Rambah yakni JTD (32) dan WDS (31).
Sedangkan 4 terduga pelaku judi lagi merupakan perantau, yakni WS (41) warga Pasaman Barat Simpang IV Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, dan NA (40) warga Jl. Duri XIII RT. 002/ RW. 001 Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, ESP (31) warga Jl. Putih Pungguk RT. 003/ RW. 009 Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, sedangkan IR (36) warga Jl. Sutomo Ujung Kelurahan Gaharu Kecamatan Gaharu Kota Madya Medan Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, mengatakan pengungkapan tindak pidana perjudian di Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah berawal informasi masyarakat.
Ahad dini hari sekira pukul 00.30 WIB, Tim Buser Satuan Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Kilometer 7 Pasirpangaraian, tepatnya di Desa Sukamaju KecamatanRambah ada sekelompok laki-laki diduga sedang bermain judi jenis qiu-qiu dengan taruhan uang.
Setelah mendapat informasi, Tim Buser langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, polisi melihat sejumlah orang sedang bermain judi.
Tidak mau menunggu lama, Ahad sekira pukul 01.00 WIB, Tim Buser langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap 6 laki-laki yang sedang asik bermain judi dengan taruhan uang.
"Dari hasil penangkapan Tim Buser mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 582 ribu dan set kartu domino," ungkap Ipda Nanang, Rabu (30/5/2018).
Ipda Nanang menambahkan pasca ditangkap, ke enam laki-laki dan barang bukti langsung langsung digelandang ke Mapolres Rohul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.***
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
Harimau Sumatra di Wilayah Inhil Kembali Memakan Korban , Walhi: Tinjau Ulang Izin Perusahaan
Kasatpol PP Inhil Imbau Pengelola Tempat Hiburan Malam Hentikan Aktifitas Selama Ramadhan
Dinas ESDM: Pasokan BBM di Riau Aman
75 Persen Lebih PNS Diskominfotik Bengkalis Sudah Mencatatkan Diri di SP 2020 Online
Kembali Juara All England 2018 Kevin- Marcus Akan Disambut PBSI
Saat Ini, Rupiah Paling Perkasa Di Asia, Tapi Sementara
BEM Unisi Sambut & Jalin Silahturahmi Bersama 5 Delegasi Sekolah Tinggi Inhil-Inhu
Wah!!!, Rayakan Ulang Tahun Pertama Anaknya, Artis Nia Rahmadhani Bagi Bagi Ini?
Kodim 0412/LU Adakan Sholat Istisqo Untuk Meminta Hujan
Usaha Pecel Lele Beromset Jutaan Rupiah Permalam di Pekanbaru, akan Dikenakan Pajak
Ketua DPD RI Irman Gusman, Murah Memakai Rompi Orange Tahanan KPK Hanya 100 Jt
Dishub: Hari Ini Penumpang dari Malaysia yang Tiba di Bengkalis Melalui BSL Naik 40 Persen