• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Ini Kronologis penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar di Grand Indonesia

Redaksi

Jumat, 27 Januari 2017 22:00:38 WIB Dibaca : 1297 Kali
Cetak


Bualbual.com Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Penangkapan itu terkait dugaan suap judicial review Undang-undang Nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. "Sebelas orang diamankan dalam kegiatan operasi tersebut," kata Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Kamis (26/1). Sebelas orang itu ditangkap di tiga tempat berbeda di Jakarta pada Rabu (25/1) dan Kamis (26/1), setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat. Mereka yang diamankan antara lain PAK (hakim MK), BHR bersama sekretarisnya RJF (pihak swasta pemberi suap terhadap PAK), serta KM (pihak swasta yang menjadi perantara dari BHR kepada PAK) dan tujuh orang lainnya. Basaria mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap KM di kawasan lapangan golf Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (25/1). Selanjutnya KPK menangkap BHR bersama sekretarisnya RJF di salah satu kantornya kawasan Sunter, Jakarta Utara. "BHR ini memiliki sekitar 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging," kata Basaria. Sementara Patrialis Akbar sendiri diciduk KPK pada Rabu (25/1) sekira pukul 21.30 WIB. Mantan Menteri Hukum dan HAM itu diamankan KPK saat berada di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Pusat. "Yang bersangkutan pada saat jam tersebut berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia," ujar Basaria. KPK menduga kasus dugaan suap ini terkait permohonan uji materiil Undang-undang Nomor 41 tahun 2014. Patrialis diduga menerima hadiah 20.000 USD dan 200.000 dolar Singapura. "Dalam rangka pengurusan perkara dimaksud, BHR dan RJF melakukan pendekatan PAK melalui KM. Hal ini dilakukan oleh BHR dan NJF agar bisnis impor daging mereka dapat lebih lancar. KPK juga mengamankan dokumen pembukuan perusahaan dan voucher pembelian mata uang asing dan draft putusan perkara dalam operasi tangkap tangan ini. KPK telah menaikkan status tersangka terhadap empat orang yang ditangkap tersebut. Mereka adalah Patrialis Akbar dan KM serta BHR bersama sekretarisnya RJF. Sedangkan tujuh orang lainnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK.   BB.C/Adit_merdeka.com




Berita Lainnya

Kapolres Inhil Berikan Motivasi Terhadap Pelajar SDN 003 Desa Sungai Luar

Kejari Rohil akan Pelajari Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi 'Banyak Retak'

#Netizen Heboh Foto Sexy Kak Ros, Film Upin Ipin Tersebar di Dunia Maya

Bupati Inhil HM.Wardan Melantik 13 Pejabat Eselon III dan IV

Razia di Lapas Klas II A Tembilahan,3 Orang Napi Kembali Terjaring Simpan Sabu- Sabu

Bawaslu Riau: Ini Syaratnya Soal ASN Boleh Ikut Kampanye

Kecelakaan Mobil Dinas No Polisi BM 1204 G Jalan Provinsi Kec Tempuling - Inhil

Patroli Di Parit 8 Tembilahan, Polres Inhil Aman 9 Orang 1 Diantaranya Wanita

Muhammadiyah Minta Warganya Tak Berdemo Lagi 'Ahok Sudah Tersangka'

BUALBUAL RAKYAT: Pemanfaatan DAK Melalui APBN Berbasis Proposal

Masyarakat Masih Banyak Belum Bayar Pajak, Meeski Denda sudah Dihapuskan

Hingga Hari ke-3, Baru 20 Orang CPNS Inhil Mencapai Passing Grade

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media