PILIHAN
Ini Kronologis penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar di Grand Indonesia

Bualbual.com Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Penangkapan itu terkait dugaan suap judicial review Undang-undang Nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
"Sebelas orang diamankan dalam kegiatan operasi tersebut," kata Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Kamis (26/1).
Sebelas orang itu ditangkap di tiga tempat berbeda di Jakarta pada Rabu (25/1) dan Kamis (26/1), setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat. Mereka yang diamankan antara lain PAK (hakim MK), BHR bersama sekretarisnya RJF (pihak swasta pemberi suap terhadap PAK), serta KM (pihak swasta yang menjadi perantara dari BHR kepada PAK) dan tujuh orang lainnya.
Basaria mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap KM di kawasan lapangan golf Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (25/1). Selanjutnya KPK menangkap BHR bersama sekretarisnya RJF di salah satu kantornya kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"BHR ini memiliki sekitar 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging," kata Basaria.
Sementara Patrialis Akbar sendiri diciduk KPK pada Rabu (25/1) sekira pukul 21.30 WIB. Mantan Menteri Hukum dan HAM itu diamankan KPK saat berada di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan pada saat jam tersebut berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia," ujar Basaria.
KPK menduga kasus dugaan suap ini terkait permohonan uji materiil Undang-undang Nomor 41 tahun 2014. Patrialis diduga menerima hadiah 20.000 USD dan 200.000 dolar Singapura.
"Dalam rangka pengurusan perkara dimaksud, BHR dan RJF melakukan pendekatan PAK melalui KM. Hal ini dilakukan oleh BHR dan NJF agar bisnis impor daging mereka dapat lebih lancar.
KPK juga mengamankan dokumen pembukuan perusahaan dan voucher pembelian mata uang asing dan draft putusan perkara dalam operasi tangkap tangan ini. KPK telah menaikkan status tersangka terhadap empat orang yang ditangkap tersebut.
Mereka adalah Patrialis Akbar dan KM serta BHR bersama sekretarisnya RJF. Sedangkan tujuh orang lainnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK.
BB.C/Adit_merdeka.com
Berita Lainnya
Rapat Majelis Tinggi Demokrat Putuskan Dukung Prabowo di Pilpres 2019
Waduh! Ada 1.161 Orang TKI yang Pulang ke Meranti Luput dari Pendataan
Bahaya Stunting, Suardi: Berharap Keterlibatan Semua Pihak Dapat Bersama Berkontribusi Selamatkan Generasi Bangsa Khususnya di Desa Surayya Mandiri
Tak Kenal Lelah
Aksi #2019GantiPresiden Ricuh, Mardani: Polisi Lemah
Camat Concong Turun Langsung Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Terkait Pencegahan Wabah Virus Corona
BEM - UR Ajak Masyarakat Tandatangani Petisi, Gelar Aksi Teaterikal Kebakaran Riau
Kata Sejumlah Tokoh - tokoh di Inhil, Soal Propaganda People Power 'Tolak'
Diduga Terlibat Narkoba Jenis Sabu, Kepala UPT Dishub Pemkab Karimun Ditangkap Polisi
Wow! Pembelian Mobil Uji Kir, Dishub Inhil Gelontorkan Anggaran Sebesar Rp 1,7 M
Agama Islam, Menjadi agama dengan pertumbuhan paling pesat di dunia
4 Pereman Ditangkap Saat Curi water canon kapal buat dijual kiloan