PILIHAN
Ini Kronologis penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar di Grand Indonesia

Bualbual.com Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Penangkapan itu terkait dugaan suap judicial review Undang-undang Nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
"Sebelas orang diamankan dalam kegiatan operasi tersebut," kata Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Kamis (26/1).
Sebelas orang itu ditangkap di tiga tempat berbeda di Jakarta pada Rabu (25/1) dan Kamis (26/1), setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat. Mereka yang diamankan antara lain PAK (hakim MK), BHR bersama sekretarisnya RJF (pihak swasta pemberi suap terhadap PAK), serta KM (pihak swasta yang menjadi perantara dari BHR kepada PAK) dan tujuh orang lainnya.
Basaria mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap KM di kawasan lapangan golf Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (25/1). Selanjutnya KPK menangkap BHR bersama sekretarisnya RJF di salah satu kantornya kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"BHR ini memiliki sekitar 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging," kata Basaria.
Sementara Patrialis Akbar sendiri diciduk KPK pada Rabu (25/1) sekira pukul 21.30 WIB. Mantan Menteri Hukum dan HAM itu diamankan KPK saat berada di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan pada saat jam tersebut berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia," ujar Basaria.
KPK menduga kasus dugaan suap ini terkait permohonan uji materiil Undang-undang Nomor 41 tahun 2014. Patrialis diduga menerima hadiah 20.000 USD dan 200.000 dolar Singapura.
"Dalam rangka pengurusan perkara dimaksud, BHR dan RJF melakukan pendekatan PAK melalui KM. Hal ini dilakukan oleh BHR dan NJF agar bisnis impor daging mereka dapat lebih lancar.
KPK juga mengamankan dokumen pembukuan perusahaan dan voucher pembelian mata uang asing dan draft putusan perkara dalam operasi tangkap tangan ini. KPK telah menaikkan status tersangka terhadap empat orang yang ditangkap tersebut.
Mereka adalah Patrialis Akbar dan KM serta BHR bersama sekretarisnya RJF. Sedangkan tujuh orang lainnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK.
BB.C/Adit_merdeka.com
Berita Lainnya
Kapolres Inhil Berikan Motivasi Terhadap Pelajar SDN 003 Desa Sungai Luar
Kejari Rohil akan Pelajari Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi 'Banyak Retak'
#Netizen Heboh Foto Sexy Kak Ros, Film Upin Ipin Tersebar di Dunia Maya
Bupati Inhil HM.Wardan Melantik 13 Pejabat Eselon III dan IV
Razia di Lapas Klas II A Tembilahan,3 Orang Napi Kembali Terjaring Simpan Sabu- Sabu
Bawaslu Riau: Ini Syaratnya Soal ASN Boleh Ikut Kampanye
Kecelakaan Mobil Dinas No Polisi BM 1204 G Jalan Provinsi Kec Tempuling - Inhil
Patroli Di Parit 8 Tembilahan, Polres Inhil Aman 9 Orang 1 Diantaranya Wanita
Muhammadiyah Minta Warganya Tak Berdemo Lagi 'Ahok Sudah Tersangka'
BUALBUAL RAKYAT: Pemanfaatan DAK Melalui APBN Berbasis Proposal
Masyarakat Masih Banyak Belum Bayar Pajak, Meeski Denda sudah Dihapuskan
Hingga Hari ke-3, Baru 20 Orang CPNS Inhil Mencapai Passing Grade