PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Wow! Pembelian Mobil Uji Kir, Dishub Inhil Gelontorkan Anggaran Sebesar Rp 1,7 M
BUALBUAL.com - Harga satu unit mobil Pengujian Kendaraan Bermotor Keliling atau dikenal Mobil Uji KIR milik Dinas Perhubungan Indragiri Hilir yang baru dibeli pada akhir tahun 2019 dinilai sangat fantastis. Nilainya tidak tanggung-tanggung mencapai Rp 1,7 M lebih.
"Fantastis, anggarannya sangat besar, bentuk mobilnya seperti apa. Ini juga menjadi pertanyaan LSM, kenapa mobilnya semahal itu," ujar Anggota DPRD Inhil Edy Haryanto Sindrang singkat.
Memang kalau diperhatikan sepintas, mobil tersebut biasa-biasa saja. Namun setelah disaksikan secara detail, ternyata ada tujuh komponen yang mendukung salah satu sarana yang digunakan untuk melaksanakan pengujian kendaraan bermotor ini.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Inhil, Wiryadi, komponen yang dimiliki bisa terkoneksi langsung ke aplikasi kemputer dan sudah standar berdasarkan pengujian Kementrian Perhubungan.
Salah satu komponennya, kata Wiryadi, mobil ini memiliki uji timbangan portable seberat 40 ton (untuk 2 tapak) dan uji emisi gas buang bensin dan solar.
"Untuk lebih rincinya, nanti silahkan tanya UPT yang membidanginya di Dishub. Mobil uji kendaraan itu fortable bukan yang statis atau sistem tanam seperti yang pernah ada di Rumbai," kata Wiryadi, ditemui di Kantor DPRD Inhil, Senin (13/1/2020).
Ditempat yang terpisah, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Terminal dan Perparkiran Dishub Inhil, M. Shadri, ketika ditemui di Kantor Dishub jalan Telaga Biru Tembilahan menambahkan, selain memiliki uji timbangan portabel seberat 40 ton dan uji emisi gas buang bensin dan solar, mobil Uji KIR ini juga dilengkapi dengan genset, alat uji rem portable, uji lampu, uji minyak rem dan AC single Blower dan AC Split.
"Mobil ini dilengkapi tujuh komponen pendukung dari spanyol. Kalau hanya dihitung unit mobilnya saja memang terdengar mahal. Inikan portable yang baru sanggup kita beli, kalau alat pengujian yang statis itu harganya bisa mencapai Rp 7 M," kata M. Shadri, sambil memperlihatkan satu-persatu komponen mobil Uji KIR yang terkena tunda bayar ini.
Selain itu, mobil ini juga dilengkapi Toolkits, PC Windows dan Kompresor.
"Sekarang kita miliki ini yang belum ada itu alat uji kegelapan kaca, uji klakson dan alat uji mekanis, smart card dan SIM PKB" bebernya.
Pengadaan Mobil Uji KIR ini diketahui melalui jasa pengadaan rekanan PT. Jasa Anda Teknik dan berita acara serah terima kepada dinas telah dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2019 Nomor Surat 19/Dishub-LLA/PPK/BAST-HP/XII/2019.
Sumber: Indovizka.com

Berita Lainnya
Serangan Bom Pakistan, Sedikitnya Tewaskan 127 Orang
STQ Desa Igal Usai, Suak Air Juara Umum, Kades Iskandar Pinta Anak-anak Siapkan diri Untuk Ke Tingkatkan Kecamatan
Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto : Karlahut di Hutan Samak (Rupat Utara ),Telah Tahap Pendinginan
Dandim 0314 Inhil Hadiri Rakoor Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Nanton Penganten Sahur Di Tembilahan Hulu, Febri Ditikam Sekelompok Pemuda Hingga di Larikan Ke Rumah Sakit
Ini Nama Calon Sekda Lingga Yang Lolos Seleksi Administrasi
Ahmad Syah Harrofie: Kalau Perintah Pimpinan tak Mungkin Ditolak 'Ditunjuk Jadi Pj Sekdaprov Riau'
Pengusaha Perbengkelan Divonis 2 Tahun Penjara, Gelapkan Pajak Rp700 Juta
Ojol Nyatakan Dukung Prabowo - Sandi, Kami Siap Jadi Relawan Tanpa Digaji di TPS-TPS
Politik Patahana Firdaus-Ayat: Masih Pakai Proyek Asmaul Husna untuk Pesan Kampanye
Pembukaan Piala Afrika 2017: Tuan Rumah Gabon Harus Puas Bermain Imbang
Syamsuar Bangga Riau Mampu Lahirkan Ulama Hebat 'Silaturahmi Bersama Ustadz Suwandi'