• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Polisi Intimidasi dan Pukuli Jurnalis Saat Liput Aksi Mahasiswa di DPR

Redaksi

Kamis, 26 September 2019 18:51:47 WIB Dibaca : 1400 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Empat orang jurnalis menjadi korban kekerasan aparatkepolisian saat meliput demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9). Mereka dipukuli, ditendangi, serta diintimidasi polisi hingga mengalami luka-luka dan trauma. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mencatat sedikitnya ada empat jurnalis yang menjadi korban kekerasan polisi. Tindakan represif aparat terjadi ketika wartawan merekam aksi kekerasan polisi terhadap massa aksi. Salah satu korban yaitu jurnalis IDN Times, Vanny El Rahman. Dia dipukul dan diminta menghapus foto dan video rekamannya terkait kekerasan yang dilakukan polisi terhadap demonstran di sekitar flyover Slipi, Jakarta. Korban lainnya, jurnalis Katadata Tri Kurnia Yunianto. Tri dikeroyok, dipukul dan ditendangi oleh aparat dari kesatuan Brimob Polri. Kurnia telah mengaku sebagai wartawan dan menunjukkan ID Pers yang menggantung di leher. Dia menjelaskan saat itu sedang melakukan liputan. Namun pelaku kekerasan tidak menghiraukan dan tetap melakukan penganiayaan. Selain itu, polisi juga merampas ponsel Kurnia dan menghapus video yang terakhir kali direkam. Video itu memuat rekaman polisi saat membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. Korban ketiga, yaitu jurnalis Kompascom, Nibras Nada Nailufar. Ia mengalami intimidasi saat merekam perilaku polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa malam. Dalam peristiwa ini, polisi melarang korban merekam gambar dan memaksanya menghapus rekaman video kekerasan. Nibras bahkan nyaris dipukul oleh seorang polisi. Kekerasan juga dialami jurnalis Metro TV, Febrian Ahmad oleh massa yang tidak diketahui asalnya. Mobil yang ditumpangi Febrian saat meliput wilayah Senayan dipukuli dan dirusak massa hingga semua kaca mobil Metro TV pecah. Atas peristiwa ini, AJI Jakarta mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan kepada jurnalis. Baik yang dilakukan aparat kepolisian maupun massa. Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani menilai kekerasan yang dilakukan polisi maupun massa merupakan tindakan pidana sebagaimana diatur UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 Ayat 1 disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta. Dalam bekerja, jurnalis memiliki hak untuk mencari, menerima, mengelola, dan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin secara tegas dalam Pasal 4 ayat (3). "Kami mendesak Kepolisian menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis saat meliput, baik yang melibatkan anggotanya dan sekelompok warga, apalagi kekerasan yang dilakukan anggota Polri tersebut terekam jelas dalam video-video yang dimiliki jurnalis," kata Asnil melalui keterangan tertulis. Dia menegaskan, semua pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus diproses hukum untuk diadili hingga ke pengadilan. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat liputan, sebab jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Pers. Hingga kini, AJI Jakarta terus melakukan verifikasi kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput aksi mahasiswa. Tak menutup kemungkinan masih ada jurnalis lain mengalami kekerasan saat liputan. "Kami mengimbau perusahaan media mengutamakan keamanan dan keselamatan jurnalisnya saat meliput aksi massa yang berpotensi ricuh, serta aktif membela wartawannya termasuk melaporkan kasus kekerasannya ke kepolisian," ujarnya. AJI juga mendesak Dewan Pers terlibat aktif menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sepanjang aksi tanggal 24 September, maupun kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi pada waktu sebelumnya. Puluhan ribu mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019. Mereka menuntut pemerintah dan DPR mencabut pasal-pasal bermasalah di RKUHP dan menolak pelemahan KPK, serta membatalkan RUU bermasalah lainnya seperti RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan. Aksi yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR tersebut kemudian berujung ricuh.     Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Proyek siluman tampa blank nama di balai raja jadi sorotan masyarakat balai raja

Begini Kata Gubri Soal Dana Bankeu Khusus untuk Desa dan Kecamatan Rawan Diselewengkan

Ternyata Hanya 102 Warnet Berizin di Kota Pekanbaru

Bupati Harris: Meresmikan Gerai Beras Penyalai di Pasar Baru Pangkalan Kerinci

Tiga Alasan Perceraian yang Diajukan Lina di Tolak Sule

Rekrutmen Pejabat Struktural KPK, DPR Tuding Ilegal

Kapolres Bengkalis Benarkan Adanya OTT di SMPN 05 Mandau

H. Yulizal: Tak Ada Alasan Kita Tidak Mendukung Keberadaan BUMDes 'Resmikan ATM Mobile BNI Desa Penjuru'

Bupati HM Wardan Tunjukkan Kondisi Bangunan Sekolah ke Rombongan Bappenas di Dua Kecamatan

Dewan Pembina Berharap UIR dan YLPI Mampu Menjawab Tantangan Masa Depan

TMMD Ke-106 Kodim 0314 Inhil, Gelar Penyuluhan Pertanian dan Perkebunan di Kecamatan Reteh

UU MD3 Masih Menjadi Polemik, Pasal Penghinaan Presiden Saja Belum Diputus

Terkini +INDEKS

Terbongkar! Pria 41 Tahun di Pelalawan Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun, Kini Diamankan Polisi

21 Oktober 2026
Kapolres Inhu Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Bahas Kerukunan dan Bahaya Narkoba
21 Oktober 2026
Kapolda Riau Sidak Mendadak! Ruang SPKT hingga Sel Tahanan Tak Luput dari Pemeriksaan
21 Oktober 2026
Viral Tudingan Polres Kampar Terima Setoran SPBU, Pengelola Kompak Membantah
21 Oktober 2026
Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
21 Oktober 2026
Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
21 Oktober 2026
Demo HMI di DPRD Riau Memanas! Massa Jebol Barikade, Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
21 Oktober 2026
Pengguna Tol Permai Wajib Tahu! Hutama Karya Mulai Perbaikan Ruas Pekanbaru - Dumai
21 Oktober 2026
Jalan Rusak Rengat - Rumbai Akhirnya Dapat Titik Terang, Masuk Usulan APBD 2027
21 Oktober 2026
Nyaris Beredar! BNNP Riau Musnahkan 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7,37 Miliar
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 2 Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
  • 3 Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
  • 4 Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
  • 5 Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
  • 6 MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
  • 7 Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
  • 8 Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media