• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Polisi Intimidasi dan Pukuli Jurnalis Saat Liput Aksi Mahasiswa di DPR

Redaksi

Kamis, 26 September 2019 18:51:47 WIB Dibaca : 1380 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Empat orang jurnalis menjadi korban kekerasan aparatkepolisian saat meliput demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9). Mereka dipukuli, ditendangi, serta diintimidasi polisi hingga mengalami luka-luka dan trauma. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mencatat sedikitnya ada empat jurnalis yang menjadi korban kekerasan polisi. Tindakan represif aparat terjadi ketika wartawan merekam aksi kekerasan polisi terhadap massa aksi. Salah satu korban yaitu jurnalis IDN Times, Vanny El Rahman. Dia dipukul dan diminta menghapus foto dan video rekamannya terkait kekerasan yang dilakukan polisi terhadap demonstran di sekitar flyover Slipi, Jakarta. Korban lainnya, jurnalis Katadata Tri Kurnia Yunianto. Tri dikeroyok, dipukul dan ditendangi oleh aparat dari kesatuan Brimob Polri. Kurnia telah mengaku sebagai wartawan dan menunjukkan ID Pers yang menggantung di leher. Dia menjelaskan saat itu sedang melakukan liputan. Namun pelaku kekerasan tidak menghiraukan dan tetap melakukan penganiayaan. Selain itu, polisi juga merampas ponsel Kurnia dan menghapus video yang terakhir kali direkam. Video itu memuat rekaman polisi saat membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. Korban ketiga, yaitu jurnalis Kompascom, Nibras Nada Nailufar. Ia mengalami intimidasi saat merekam perilaku polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa malam. Dalam peristiwa ini, polisi melarang korban merekam gambar dan memaksanya menghapus rekaman video kekerasan. Nibras bahkan nyaris dipukul oleh seorang polisi. Kekerasan juga dialami jurnalis Metro TV, Febrian Ahmad oleh massa yang tidak diketahui asalnya. Mobil yang ditumpangi Febrian saat meliput wilayah Senayan dipukuli dan dirusak massa hingga semua kaca mobil Metro TV pecah. Atas peristiwa ini, AJI Jakarta mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan kepada jurnalis. Baik yang dilakukan aparat kepolisian maupun massa. Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani menilai kekerasan yang dilakukan polisi maupun massa merupakan tindakan pidana sebagaimana diatur UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 Ayat 1 disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta. Dalam bekerja, jurnalis memiliki hak untuk mencari, menerima, mengelola, dan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin secara tegas dalam Pasal 4 ayat (3). "Kami mendesak Kepolisian menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis saat meliput, baik yang melibatkan anggotanya dan sekelompok warga, apalagi kekerasan yang dilakukan anggota Polri tersebut terekam jelas dalam video-video yang dimiliki jurnalis," kata Asnil melalui keterangan tertulis. Dia menegaskan, semua pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus diproses hukum untuk diadili hingga ke pengadilan. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat liputan, sebab jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Pers. Hingga kini, AJI Jakarta terus melakukan verifikasi kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput aksi mahasiswa. Tak menutup kemungkinan masih ada jurnalis lain mengalami kekerasan saat liputan. "Kami mengimbau perusahaan media mengutamakan keamanan dan keselamatan jurnalisnya saat meliput aksi massa yang berpotensi ricuh, serta aktif membela wartawannya termasuk melaporkan kasus kekerasannya ke kepolisian," ujarnya. AJI juga mendesak Dewan Pers terlibat aktif menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sepanjang aksi tanggal 24 September, maupun kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi pada waktu sebelumnya. Puluhan ribu mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019. Mereka menuntut pemerintah dan DPR mencabut pasal-pasal bermasalah di RKUHP dan menolak pelemahan KPK, serta membatalkan RUU bermasalah lainnya seperti RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan. Aksi yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR tersebut kemudian berujung ricuh.     Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Niat Ingin Tes CPNS, Gadis Asal Tungkal Malah Terciduk Mesum

Diikuti 9 Kab HM. Wardan Buka Kejurda Cabang Olah Raga Futsal Tahun 2017

Kepala BPS RI Resmikan Kantor BPS Daerah Kabupaten Rohil

KPU Akhirnya Resmi Berlakukan PKPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg

Demokrat Bingung, 3 Kadernya Ngotot Maju di Bursa Pilgubri 2018

Para Sarjana Harus Memiliki Jiwa Entrepreneurship

Provinsi Riau Akan Fokus Kembangkan Hasil Perkebunan dan Pertanian

Polres Inhil Amankan 4 Orang Remaja

Pemprov Riau Serahkan SK Pengaktifan Suparman Sebagai Bupati Rohul

Datang Ke Riau Puan Maharani Ajak Masyarakat Kembangkan Batik Bono

Musda di Batalkan, Ini Kerugian yang Dialami Golkar Riau Secara Finansial!

MUI Minta Setop Sebutan Cebong-Kampret ''Sambut Ramadan''

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media