PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau, Termasuk Masyarakat Relawan Karhutla.
Bual Bual.Com - Pimpinan Tidak hanya memberikan sanksi tegas bagi jajaran Polda Riau yang lalai tangani Karhutla, sebagai bentuk apresiasi, akan tetapi Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga akan memberikan Reward bagi jajarannya yang berhasil dan serius tangani Karhutla di Provinsi Riau.
Mengupayakan bumi lancang kuning terlepas dari musibah kabut asap akibat karhutla yang hampir terjadi setiap tahun di Riau adalah salah satu prioritas kerja Agung sejak menjabat sebagai Kapolda Riau.
Tindakan-tindakan preventif dan represif telah dilakukan agar niatan itu tercapai. Terakhir Kapolda Riau telah mencabut jabatan seorang Kapolsek di wilayah Pelalawan karena kelalaiannya dalam menangani Karhutla yang terjadi.
Namun Kapolda tidak hanya melakukan tindakan yang dapat mendesak para anggota agar serius menangani Karhutla, tapi juga memberikan dukungan agar jajarannya semangat dalam menjalankan tugas, salah satu contoh dukungan tersebut adalah memberikan reward kepada jajarannya yang rajin dan berhasil menekan karhutla di wilayah hukumnya.
Diungkapkan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bahwa, ia akan memberikan hadiah kepada jajarannya yang rajin patroli dan cepat mengatasi apabila terjadi Karhutla di wilayah masing-masing dengan syarat yang telah ditentukan olehnya.
"Iya saya akan beri reward bagi anggota 10 kalo ke lokasi kebakaran, untuk yang mencapai 30 kali bahkan lebih yang dibuktikan dari aplikasi lancang kuning yang digunakan untuk memantau Karhutla, itu dapat pin emas dari saya sebagai penghargaan atas kerja keras mereka," kata Agung Rabu (22/1/2020).
Kemudian tidak hanya anggota kepolisian atau jajaran Polda Riau yang bisa mendapatkan penghargaan dari Kapolda, tapi apabila ada dari masyarakat yang aktif menjadi relawan pemadam Karhutla juga berkemungkinan mendapat pin emas dari Kapolda Riau.
"Tidak hanya anggota, termasuk relawan pemadaman karhutla juga bisa dapat. Namun jika ada pejabat atau jajaran dari Polda Riau yang kedapatan lalai maka akan diberikan sanksi tegas," tutup Agung.***(rilis/rat)
Mengupayakan bumi lancang kuning terlepas dari musibah kabut asap akibat karhutla yang hampir terjadi setiap tahun di Riau adalah salah satu prioritas kerja Agung sejak menjabat sebagai Kapolda Riau.
Tindakan-tindakan preventif dan represif telah dilakukan agar niatan itu tercapai. Terakhir Kapolda Riau telah mencabut jabatan seorang Kapolsek di wilayah Pelalawan karena kelalaiannya dalam menangani Karhutla yang terjadi.
Namun Kapolda tidak hanya melakukan tindakan yang dapat mendesak para anggota agar serius menangani Karhutla, tapi juga memberikan dukungan agar jajarannya semangat dalam menjalankan tugas, salah satu contoh dukungan tersebut adalah memberikan reward kepada jajarannya yang rajin dan berhasil menekan karhutla di wilayah hukumnya.
Diungkapkan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bahwa, ia akan memberikan hadiah kepada jajarannya yang rajin patroli dan cepat mengatasi apabila terjadi Karhutla di wilayah masing-masing dengan syarat yang telah ditentukan olehnya.
"Iya saya akan beri reward bagi anggota 10 kalo ke lokasi kebakaran, untuk yang mencapai 30 kali bahkan lebih yang dibuktikan dari aplikasi lancang kuning yang digunakan untuk memantau Karhutla, itu dapat pin emas dari saya sebagai penghargaan atas kerja keras mereka," kata Agung Rabu (22/1/2020).
Kemudian tidak hanya anggota kepolisian atau jajaran Polda Riau yang bisa mendapatkan penghargaan dari Kapolda, tapi apabila ada dari masyarakat yang aktif menjadi relawan pemadam Karhutla juga berkemungkinan mendapat pin emas dari Kapolda Riau.
"Tidak hanya anggota, termasuk relawan pemadaman karhutla juga bisa dapat. Namun jika ada pejabat atau jajaran dari Polda Riau yang kedapatan lalai maka akan diberikan sanksi tegas," tutup Agung.***(rilis/rat)

Berita Lainnya
Gelar Razia Cipkon, Polsek Tembilahan Amankan 83 Botol Tuak
Masih Dianggap "Misteri" Soal Potensi Emas Kuansing
Pengadilan Tinggi Vonis Bebas 3 Dokter RSUD Arifin Achmad, Terkait Dugaan Korupsi Alat Kesehatan
Zainal: Kasus Bom Molotov Pos PP Riau, Ditangani Polsek Limapuluh
Kejati Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi di Disdik Kuansing ''Terbitkan Sprinlid''
Perjuangkan Jalan di Inhil, Bupati HM.Wardan Kunjungi Dirjen Kementerian PU
Gowes Langit Biru 'Riau Bebas Asap'
Di Desa Bakau: Wardan Lakukan Magrib Mengaji
Subsatgas 08 Kodim 0314/Inhil Himbau Pemilik Lahan Ikut Aktif Cegah Karlahut
Empat Hal Ini Bisa Buat Anda Gagal Rintis Usaha
Resmi Ditutup Wagubri, DPMPTSP Sebut Riau Expo 2019 Berlangsung Sukses
Gubernur Dinilai Telantarkan Aset, Kandangkan Ratusan Mobil