PILIHAN
D.P.O Narkoba Ditangkap Saat Urus SKCK, Begini akhirnya
BualBual.com - Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Narkoba Polres Kebumen sejak 2015 berhasil ditangkap Rabu (23/11/2016).
Uniknya, pria tersebut ditangkap ketika dirinya tengah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Pejagoan.
Sebagaimana dilansir Tribrata News Polres Kebumen, tersangka sudah menjadi buronan sejak tahun 2015 lalu.
Ia buron dalam kasus kepemilikan narkotika jenis psikotropika.
Lantaran jeda waktu yang cukup lama, pelaku diduga cukup percaya diri bahwa polisi sudah tak mengenalinya lagi atau sudah lupa kasusnya dulu.
Tapi ternyata, petugas kepolisian di Polsek Pejagoan masih hapal benar catatan kriminal pelaku.
Akhirnya, petugas di Polsek menghubungi Satresnarkoba Polres Kebumen yang kemudian datang dan menjemput tersangka di Mapolsek.
Kasat Narkoba Polres Kebumen AKP Hary Harjanto, memaparkan bahwa tersangka atas nama Ade Farriza diduga melanggar pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kini, perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
editor : BB.C/ebie
Berita Lainnya
Jumat Dilantik, Warga Yakin Said Syarifudin jadi Sekadaprov Riau
Di Hadiri 50 Peserta PBNU Menghimbau Umat Seluruh Indonesia Tidak Ikut Unjuk Rasa Lanjutan di Jakarta
Wabup Inhil Minta Kades Proaktif Membantu Warga Terkait Persoalan e-KTP
Bocah si Pemanjat Tiang Bendera Dapat Bantuan Uang Hingga Renovasi Rumah
Peretas Situs KPU Jawa Barat Ditangkap,Usianya Masih 16 Tahun
Dua Bos PT SSS Tersangka Karhutla Riau, Satu Langsung Ditahan "Ditemukan Unsur Sengaja Bakar Lahan"
Dana Rp60 Miliar Dipersiapkan Pemprov Riau Untuk THR ASN
Pengusaha Malaysia Siap Tampung 100 Ton Perbulan, Kadin Inhil Minta Petani Lidi Nipah Tingkatkan Produk Kerajinan
Kota Pekanbaru Hari Ini Diselimuti Kabut Asap
Syamsuar: Melihat Lahan Pertanian Cukup Luas Inhil Akan Dijadikan Lumbung Pangan Prov Riau
KPID RIAU minta lembaga penyiaran maksimal Imbauan Social Distancing Terkait Covid-19
Melihat PSR KUD Koto Salak di Perbatasan Sumbar,Swakelola bersama PT Buana Orbit Sejahtera