PILIHAN
D.P.O Narkoba Ditangkap Saat Urus SKCK, Begini akhirnya
BualBual.com - Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Narkoba Polres Kebumen sejak 2015 berhasil ditangkap Rabu (23/11/2016).
Uniknya, pria tersebut ditangkap ketika dirinya tengah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Pejagoan.
Sebagaimana dilansir Tribrata News Polres Kebumen, tersangka sudah menjadi buronan sejak tahun 2015 lalu.
Ia buron dalam kasus kepemilikan narkotika jenis psikotropika.
Lantaran jeda waktu yang cukup lama, pelaku diduga cukup percaya diri bahwa polisi sudah tak mengenalinya lagi atau sudah lupa kasusnya dulu.
Tapi ternyata, petugas kepolisian di Polsek Pejagoan masih hapal benar catatan kriminal pelaku.
Akhirnya, petugas di Polsek menghubungi Satresnarkoba Polres Kebumen yang kemudian datang dan menjemput tersangka di Mapolsek.
Kasat Narkoba Polres Kebumen AKP Hary Harjanto, memaparkan bahwa tersangka atas nama Ade Farriza diduga melanggar pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kini, perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
editor : BB.C/ebie

Berita Lainnya
Ini 5 Prioritas Pembangunan Gubernur Syamsuar Tahun 2020
Anggota Legislator Asmadi: Pemkab Inhil Harus Memahami Zona Wilayah Dalam Menyusun RAB Pembangunan Daerah
Program 100 Hari Kerja, Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Operasi Katarak Gratis Di RSUD Puri Husada
Jika Ingin Dapat 1 Kursi, Ini Jumlah Suara yang Harus Diraih Caleg DPRD Kota Pekanbaru
Dari 20 Kecamatan, 11 Pimpinan Kecamatan Sepakat Gelar Muslub Kepengurusan Hipmih - Pekanbaru
Mahkamah Agung (MA) Vonis Bebas Dahlan Iskan
Mengunakan Bahan Kayu Ilegal Pengusaha Pembuat Kapal Rohil di Tangkap Polisi
90 Hari Perginya Firza, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tersebut, Ini Kata Kapolresta - Pekanbaru
Silaturahmi ke DPC LBDH Tembilahan, Ini Pesan Abah SU
Wakil Bupati Inhil Buka Sosialisasi Perbup Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Desa
Kabar Gembira! Pembangunan Jalan Tol Bangkinang-Pekanbaru Segera Dimulai
Jaksa Periksa Dua Tersangka Kredit Macet PT PER