• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Mahkamah Agung (MA) Vonis Bebas Dahlan Iskan

Redaksi

Rabu, 01 Mei 2019 17:28:51 WIB Dibaca : 1280 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) kasus dugaan korupsi aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang melibatkan Dahlan Iskan. Dengan demikian putusan bebas pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya secara langsung dikuatkan oleh putusan MA. “Amar menolak permohonan kasasi, dengan demikian berlaku putusan pengadilan sebelumnya (bebas),” kata Kepala Biro Humas MA Abdullah di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).ACA Perkara tersebut diputus pada 24 April 2019 dengan nomor 3029 K/PID.SUS/2018. Ketua majelis hakim yang memutus perkara ini yakni Mohamad Askin, dengan anggota majelis hakim Leopold Luhut Hutagalung dan Suryajaya. Kendati demikain, Abdullah belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai pertimbangan majelis hakim memutus bebas perkara yang menjerat mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Mengenai pertimbangan hukum, kami belum bisa menyampaikan pertimbangan majelis. Nanti pada saatnya apabila minutasi selesai akan disampaikan ke rekan media,” ucap Abdullah. Dahlan Iskan merupakan Dirut PT PWU periode 2000-2010. Kasus bermula saat terjadinya tukar guling aset BUMD PT PWU di Jawa Timur. Tukar guling itu dinilai bermasalah sehingga Dahlan Iskan harus diadili. Mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana juga terseret dalam kasus tersebut. Oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, Dahlan dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara pada 2017. Tidak berselang lama, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menganulir putusan tersebut, Dahlan dibebaskan dari seluruh dakwaan. Atas vonis bebas itu, jaksa kemudian yang mengajukan permohonan kasasi. Namun, putusan kasasi menguatkan pertimbangan PT Surabaya.   Sumber: jpg/jpnn




Berita Lainnya

Hadapi Pilkada Tahun2020, Warga Tunggu Sinyal Gubri Syamsuar? 

Eks Security PT BRP, Gelar Aksi Ke PKS PT PCR Sebanga, Dan Minta Patuhi UU Permenaker Tahun 2015.

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Wakil Bupati H. Syamsudin Uti Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD Bersama DPRD Kab Inhil Tahun 2019

Tak Bayar Uang Listrik! Lampu Gedung LAMR Inhil Diputuskan Pihak PLN

Ditengah Wabah Corona, Harga Gula di Meranti Tembus Rp20 Ribu Per Kg

Soal Pembunuhan Anggota TNI, HM Wardan Inginkan Inhil Harus Bebas Dari Premanisme

Truck Coltdiesel Tabrak Sepeda Motor Yang Sedang Parkir

Waduh..!Nenek 97 Tahun Ini Menolak Lulus Meski Sudah Kuliah 32 Tahun

Sekda Inhil Hadiri Pisah Sambut Kepala RSUD Puri Husada Tembilahan

MUI Ajak Masyarakat Riau Tidak Ikut Menolak Jenazah Korban Covid-19

Jadi Mualaf, Roger Danuarta Diundang ke Arab Saudi

Terkini +INDEKS

51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai

16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026
ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
15 September 2026
Kabut Asap Selimuti Kuansing, Siswa Diimbau Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
15 September 2026
Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
15 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 2 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 3 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 4 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 5 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 6 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
  • 7 Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi
  • 8 POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media