• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Pelaku Peragakan 26 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan di Selatpanjang

Redaksi

Kamis, 04 Juli 2019 21:24:39 WIB Dibaca : 1311 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resort Kepulauan Meranti melakukan rekonstruksi pembunuhan Erna Widyawati warga Gang Manggis, Jalan Manggis, RT 01/RW10, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Pelaku yakni Tengku Indra Gunawan memperagakan 26 adegan yang terjadi di rumah korban yang menyebabkan korban tewas dengan sadis. Rekonstruksi itu dilakukan pada Rabu (3/7/2019) bertempat di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan I Selatpanjang. Rekontruksi dihadiri oleh Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Irmadison SH, Kabag Ops Kompol Joni Wardi, Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK, Kanit Lidik I Satreskrim Ipda Simamora, Kasubag Humas Iptu Herman Jalaludin, hadir juga dari Kejari Kepulauan Meranti Kasi Pidum Junaidi Abdillah, serta sejumlah terkait lainnya. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIk, mengatakan bahwa rekontruksi sengaja digelar di Mapolres Kepulauan Meranti dengan menimbang dan mengingat beberapa hal. "Kita tidak melakukan rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena tempat dan akses jalan yang kurang memadai, selain itu faktor keamanan juga menjadi pertimbangan," ujarnya. Tujuan rekonstruksi, tambah dia, ialah menyinkronkan keterangan pelaku serta menguatkan barang bukti perkara. Adegan pertama diawali saat itu pelaku berangkat dari rumah hendak ke Pelabuhan Pelindo tempat dia bekerja lewat depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor milik orangtuanya sekitar pukul 08.30 WIB. Saat melintas depan rumah korban, Indra melihat rumah korban dalam keadaan sepi dan terkunci dari luar sehingga tersangka berniat melakukan pencurian di rumah tersebut. Kemudian pelaku memarkirkan sepeda motornya dan buang air kecil di semak-semak sambil memantau situasi. Setelah buang air kecil dan memastikan kondisi sepi, kemudian pelaku pun menuju rumah korban. Setelah tiba di pintu samping dalam keadaan terkunci, tersangka mendorong pintu berkali-kali dengan tangan hingga terbuka. Setelah masuk ke dalam rumah, tersangka mencari barang-barang berharga di bagian dapur namun tidak ditemukan. Karena tidak ditemukan barang-barang berharga, tersangka berjalan keluar dan kembali memantau situasi. Selanjutnya tersangka kembali masuk ke dalam rumah dan melanjutkan aksinya. Pada adegan kesembilan, pada saat tersangka akan menutup pintu, korban pun datang, korban pun menghampiri dan menanyakan kepada tersangka terkait ada keperluan apa di rumahnya. "Mau ngapain dik," tanya korban seperti yang diucapkan Indra. Melihat ada tumpukan keramik yang belum terpasang, Indra pun mengatakan kalau dia ingin memasang keramik, mendengar hal tersebut, Erna lalu menghubungi suaminya sambil membelakangi tersangka. Kemudian tersangka mengambil pisau dapur yang berada di atas meja masak di dekat pintu dapur. Selanjutnya tersangka mengampiri dari belakang dan membekap mulut korban. Adegan ke 14, korban menusuk pisau ke leher korban sebanyak satu kali hingga leher Erna mengeluarkan darah. Adegan ke 15, kemudian ada perlawanan dari korban namun pisau masih dalam genggaman tersangka. Adegan ke 16, kemudian telapak tangan tersangka mengalami luka berdarah begitu juga dengan tangan korban. Lalu tersangka kembali menusuk ke leher korban yang sudah mengeluarkan darah tersebut. Adegan ke 18, korban kembali melawan namun tidak berhasil sehingga pisau menusuk ke leher korban, setelah tusukan kedua, korban lemas dan jatuh ke lantai. Adegan ke 20, tersangka mengambil kain lap yang berada di sekitar TKP tersebut, tersangka lalu melilit leher korban yang mengeluarkan darah tersebut, selanjutnya tersangka masuk kamar mandi dan mencuci tangan yang berlumuran darah. Adegan ke 23, setelah mencuci tangan dan pisau, tersangka ke ruang tamu untuk keluar namun pintu tertutup sehingga kembali ke pintu dapur untuk keluar. Adegan ke 24, tersangka mengambil barang berharga milik korban berupa handphone. Kemudian tersangka keluar rumah dan membuang pisau ke semak-semak samping rumah korban. Kemudian pada adegan terakhir yakni adegan ke 26, setelah membuang pisau tersangka pergi meninggalkan rumah tersebut dan pulang ke rumahnya. Dijelaskan AKP Ario Damar, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 Jo Pasal 338 dan 339 KUH pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ia juga menjelaskan bahwa, tersangka sebelumnya pernah tersangkut perkara pencurian dengan pemberatan pada tahun 2016 dan dihukum 6 tahun penjara sampai dengan November 2020, saat ini status tersangka pembebasan bersyarat.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Pekanbaru Kembangkan Wisata Susur Sungai Siak 'Investor Siapkan 10 Kapal'

Polsek Bangko Beserta Jajaranya Melaksanakan Kegiatan Sabtu Bersih  

Selain Albothyl, Ini 3 Obat Sariawan yang Juga Dibekukan Izin Edarnya

Bupati Inhil berjumpa Murid SD, pemenang OSN Tingkat Provinsi

Rumah Pedagang Sungai Empat Gas Inhil di Rampok, Korban Rugi 140 Juta

Dishub Riau Tilang 101 Truk ODOL

LAMR Imbau Buruh Batalkan Unjuk Rasa pada 30 April 2020 'Khawatir Penularan Covid-19'

Ini Penjelasan Polisi Soal Pemilik Terrano Saat Demo Di Rumah SBY

Plh. Bupati Bengkalis Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Pemeritah

Masyarakat Inhil Harus Tahu! Istilah Baru Seputar Covid-19 Setelah ODP dan PDP Kini Ada Nama OTG?

Heboh.. 2 Tahun KTP Tidak Selesai Netizen Ini Unggah Video Kinerja Pegawai Kantor Camat Marpoyan Damai Pekanbaru

Ketua Umum KBB Riau Bentuk Panitia Muswil ke-2 Tahun 2020

Terkini +INDEKS

Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat

06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media