• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Pelaku Peragakan 26 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan di Selatpanjang

Redaksi

Kamis, 04 Juli 2019 21:24:39 WIB Dibaca : 1289 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resort Kepulauan Meranti melakukan rekonstruksi pembunuhan Erna Widyawati warga Gang Manggis, Jalan Manggis, RT 01/RW10, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Pelaku yakni Tengku Indra Gunawan memperagakan 26 adegan yang terjadi di rumah korban yang menyebabkan korban tewas dengan sadis. Rekonstruksi itu dilakukan pada Rabu (3/7/2019) bertempat di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan I Selatpanjang. Rekontruksi dihadiri oleh Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Irmadison SH, Kabag Ops Kompol Joni Wardi, Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK, Kanit Lidik I Satreskrim Ipda Simamora, Kasubag Humas Iptu Herman Jalaludin, hadir juga dari Kejari Kepulauan Meranti Kasi Pidum Junaidi Abdillah, serta sejumlah terkait lainnya. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIk, mengatakan bahwa rekontruksi sengaja digelar di Mapolres Kepulauan Meranti dengan menimbang dan mengingat beberapa hal. "Kita tidak melakukan rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena tempat dan akses jalan yang kurang memadai, selain itu faktor keamanan juga menjadi pertimbangan," ujarnya. Tujuan rekonstruksi, tambah dia, ialah menyinkronkan keterangan pelaku serta menguatkan barang bukti perkara. Adegan pertama diawali saat itu pelaku berangkat dari rumah hendak ke Pelabuhan Pelindo tempat dia bekerja lewat depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor milik orangtuanya sekitar pukul 08.30 WIB. Saat melintas depan rumah korban, Indra melihat rumah korban dalam keadaan sepi dan terkunci dari luar sehingga tersangka berniat melakukan pencurian di rumah tersebut. Kemudian pelaku memarkirkan sepeda motornya dan buang air kecil di semak-semak sambil memantau situasi. Setelah buang air kecil dan memastikan kondisi sepi, kemudian pelaku pun menuju rumah korban. Setelah tiba di pintu samping dalam keadaan terkunci, tersangka mendorong pintu berkali-kali dengan tangan hingga terbuka. Setelah masuk ke dalam rumah, tersangka mencari barang-barang berharga di bagian dapur namun tidak ditemukan. Karena tidak ditemukan barang-barang berharga, tersangka berjalan keluar dan kembali memantau situasi. Selanjutnya tersangka kembali masuk ke dalam rumah dan melanjutkan aksinya. Pada adegan kesembilan, pada saat tersangka akan menutup pintu, korban pun datang, korban pun menghampiri dan menanyakan kepada tersangka terkait ada keperluan apa di rumahnya. "Mau ngapain dik," tanya korban seperti yang diucapkan Indra. Melihat ada tumpukan keramik yang belum terpasang, Indra pun mengatakan kalau dia ingin memasang keramik, mendengar hal tersebut, Erna lalu menghubungi suaminya sambil membelakangi tersangka. Kemudian tersangka mengambil pisau dapur yang berada di atas meja masak di dekat pintu dapur. Selanjutnya tersangka mengampiri dari belakang dan membekap mulut korban. Adegan ke 14, korban menusuk pisau ke leher korban sebanyak satu kali hingga leher Erna mengeluarkan darah. Adegan ke 15, kemudian ada perlawanan dari korban namun pisau masih dalam genggaman tersangka. Adegan ke 16, kemudian telapak tangan tersangka mengalami luka berdarah begitu juga dengan tangan korban. Lalu tersangka kembali menusuk ke leher korban yang sudah mengeluarkan darah tersebut. Adegan ke 18, korban kembali melawan namun tidak berhasil sehingga pisau menusuk ke leher korban, setelah tusukan kedua, korban lemas dan jatuh ke lantai. Adegan ke 20, tersangka mengambil kain lap yang berada di sekitar TKP tersebut, tersangka lalu melilit leher korban yang mengeluarkan darah tersebut, selanjutnya tersangka masuk kamar mandi dan mencuci tangan yang berlumuran darah. Adegan ke 23, setelah mencuci tangan dan pisau, tersangka ke ruang tamu untuk keluar namun pintu tertutup sehingga kembali ke pintu dapur untuk keluar. Adegan ke 24, tersangka mengambil barang berharga milik korban berupa handphone. Kemudian tersangka keluar rumah dan membuang pisau ke semak-semak samping rumah korban. Kemudian pada adegan terakhir yakni adegan ke 26, setelah membuang pisau tersangka pergi meninggalkan rumah tersebut dan pulang ke rumahnya. Dijelaskan AKP Ario Damar, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 Jo Pasal 338 dan 339 KUH pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ia juga menjelaskan bahwa, tersangka sebelumnya pernah tersangkut perkara pencurian dengan pemberatan pada tahun 2016 dan dihukum 6 tahun penjara sampai dengan November 2020, saat ini status tersangka pembebasan bersyarat.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Kadisdik: Jika Lakukan Pungutan, Kepsek SMA/SMK di Riau Siap Dipecat

Kata Kapolresta, Terkait Warga Tutup Akses ke Perumahan di Pekanbaru karena Takut Covid-19

Dampak RTRW Riau Tidak Kunjung Tuntas Membuat Maraknya Pertambangan Ilegal

Dani M Nursalam, Kecewa Hasil Pileg 2014, dan Yakin Menang Pada Tahun 2018 Untuk di Kecamatan Gas

Pekan Aksi Riau, Kadispersip: Kita Wujudkan SDM Unggul

Kejari Bengkalis Bagikan Sembako Warga Terdampak Covid-19 sebanyak 120 Paket

Polres Inhil Bagi Bagi Takjil Untuk Buka Puasa

'Bonita' Harimau dari Inhil Segera di Lepasliarkan

Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba + 17 KG Shabu Dan Happy Favi 9,798 butir

Tolak Bantuan Pemerintah, RT/RW Akui Data Tidak Sesuai

Dari Mana Dana Persib Rekrut Pemain Kelas Dunia? Ini Kata Teddy Tjahyono

Masuki Masa Cuti Pilkada Inhil, HM. Wardan Sampaikan Salam Perpisahan

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 4 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 5 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 6 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 7 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 8 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media