• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pelaku Peragakan 26 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan di Selatpanjang

Redaksi

Kamis, 04 Juli 2019 21:24:39 WIB Dibaca : 1200 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resort Kepulauan Meranti melakukan rekonstruksi pembunuhan Erna Widyawati warga Gang Manggis, Jalan Manggis, RT 01/RW10, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Pelaku yakni Tengku Indra Gunawan memperagakan 26 adegan yang terjadi di rumah korban yang menyebabkan korban tewas dengan sadis. Rekonstruksi itu dilakukan pada Rabu (3/7/2019) bertempat di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan I Selatpanjang. Rekontruksi dihadiri oleh Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Irmadison SH, Kabag Ops Kompol Joni Wardi, Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK, Kanit Lidik I Satreskrim Ipda Simamora, Kasubag Humas Iptu Herman Jalaludin, hadir juga dari Kejari Kepulauan Meranti Kasi Pidum Junaidi Abdillah, serta sejumlah terkait lainnya. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIk, mengatakan bahwa rekontruksi sengaja digelar di Mapolres Kepulauan Meranti dengan menimbang dan mengingat beberapa hal. "Kita tidak melakukan rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena tempat dan akses jalan yang kurang memadai, selain itu faktor keamanan juga menjadi pertimbangan," ujarnya. Tujuan rekonstruksi, tambah dia, ialah menyinkronkan keterangan pelaku serta menguatkan barang bukti perkara. Adegan pertama diawali saat itu pelaku berangkat dari rumah hendak ke Pelabuhan Pelindo tempat dia bekerja lewat depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor milik orangtuanya sekitar pukul 08.30 WIB. Saat melintas depan rumah korban, Indra melihat rumah korban dalam keadaan sepi dan terkunci dari luar sehingga tersangka berniat melakukan pencurian di rumah tersebut. Kemudian pelaku memarkirkan sepeda motornya dan buang air kecil di semak-semak sambil memantau situasi. Setelah buang air kecil dan memastikan kondisi sepi, kemudian pelaku pun menuju rumah korban. Setelah tiba di pintu samping dalam keadaan terkunci, tersangka mendorong pintu berkali-kali dengan tangan hingga terbuka. Setelah masuk ke dalam rumah, tersangka mencari barang-barang berharga di bagian dapur namun tidak ditemukan. Karena tidak ditemukan barang-barang berharga, tersangka berjalan keluar dan kembali memantau situasi. Selanjutnya tersangka kembali masuk ke dalam rumah dan melanjutkan aksinya. Pada adegan kesembilan, pada saat tersangka akan menutup pintu, korban pun datang, korban pun menghampiri dan menanyakan kepada tersangka terkait ada keperluan apa di rumahnya. "Mau ngapain dik," tanya korban seperti yang diucapkan Indra. Melihat ada tumpukan keramik yang belum terpasang, Indra pun mengatakan kalau dia ingin memasang keramik, mendengar hal tersebut, Erna lalu menghubungi suaminya sambil membelakangi tersangka. Kemudian tersangka mengambil pisau dapur yang berada di atas meja masak di dekat pintu dapur. Selanjutnya tersangka mengampiri dari belakang dan membekap mulut korban. Adegan ke 14, korban menusuk pisau ke leher korban sebanyak satu kali hingga leher Erna mengeluarkan darah. Adegan ke 15, kemudian ada perlawanan dari korban namun pisau masih dalam genggaman tersangka. Adegan ke 16, kemudian telapak tangan tersangka mengalami luka berdarah begitu juga dengan tangan korban. Lalu tersangka kembali menusuk ke leher korban yang sudah mengeluarkan darah tersebut. Adegan ke 18, korban kembali melawan namun tidak berhasil sehingga pisau menusuk ke leher korban, setelah tusukan kedua, korban lemas dan jatuh ke lantai. Adegan ke 20, tersangka mengambil kain lap yang berada di sekitar TKP tersebut, tersangka lalu melilit leher korban yang mengeluarkan darah tersebut, selanjutnya tersangka masuk kamar mandi dan mencuci tangan yang berlumuran darah. Adegan ke 23, setelah mencuci tangan dan pisau, tersangka ke ruang tamu untuk keluar namun pintu tertutup sehingga kembali ke pintu dapur untuk keluar. Adegan ke 24, tersangka mengambil barang berharga milik korban berupa handphone. Kemudian tersangka keluar rumah dan membuang pisau ke semak-semak samping rumah korban. Kemudian pada adegan terakhir yakni adegan ke 26, setelah membuang pisau tersangka pergi meninggalkan rumah tersebut dan pulang ke rumahnya. Dijelaskan AKP Ario Damar, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 Jo Pasal 338 dan 339 KUH pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ia juga menjelaskan bahwa, tersangka sebelumnya pernah tersangkut perkara pencurian dengan pemberatan pada tahun 2016 dan dihukum 6 tahun penjara sampai dengan November 2020, saat ini status tersangka pembebasan bersyarat.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Indikator Minyak Mendadak Turun, Sebelum Mitsubishi Xpander Terbakar di Pekanbaru

ASN yang Ikut Gerakan 'People Power' Firdaus Ancam Beri Sanksi

Sekda Inhil Lantik Kepengurusan HNSI Kecamatan Tembilahan Hulu

Petinggi Dilaporkan Polisi, Begini Tanggapan PSSI

UAS Kembali Tak Hadiri Sidang Penghinaan 'Masih di Malaysia'

Pembangunan Ponpes Tahfidz Batal, Lahan Mantan Ketua MUI Riau Diserobot

Bupati H Suyatno Resmi Membuka Hari Peduli Sampah Nasional Kabupaten Rohil

Dibentuk oleh Kodim 0314/Inhil, Kini Desa Pulau Palas ada Kampung Anti Narkoba

Meriahkan Hari Jadi ke-506 Bengkalis, Pemkab Bengkalis Gelar Permainan Rakyat

Sarden Tanpa Logo Diamankan BPOM Pekanbaru di Kabupaten Meranti

Diakui... Wardan Muluskan 7 Infrastruktur Jalan Panjang di Kab Inhil

Karyawan Dilarang Beraktivitas di Luar Ruangan, Harimau Berkeliaran di Area PT Chevron

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media