• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Pelaku Peragakan 26 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan di Selatpanjang

Redaksi

Kamis, 04 Juli 2019 21:24:39 WIB Dibaca : 1333 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resort Kepulauan Meranti melakukan rekonstruksi pembunuhan Erna Widyawati warga Gang Manggis, Jalan Manggis, RT 01/RW10, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Pelaku yakni Tengku Indra Gunawan memperagakan 26 adegan yang terjadi di rumah korban yang menyebabkan korban tewas dengan sadis. Rekonstruksi itu dilakukan pada Rabu (3/7/2019) bertempat di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan I Selatpanjang. Rekontruksi dihadiri oleh Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Irmadison SH, Kabag Ops Kompol Joni Wardi, Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK, Kanit Lidik I Satreskrim Ipda Simamora, Kasubag Humas Iptu Herman Jalaludin, hadir juga dari Kejari Kepulauan Meranti Kasi Pidum Junaidi Abdillah, serta sejumlah terkait lainnya. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIk, mengatakan bahwa rekontruksi sengaja digelar di Mapolres Kepulauan Meranti dengan menimbang dan mengingat beberapa hal. "Kita tidak melakukan rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena tempat dan akses jalan yang kurang memadai, selain itu faktor keamanan juga menjadi pertimbangan," ujarnya. Tujuan rekonstruksi, tambah dia, ialah menyinkronkan keterangan pelaku serta menguatkan barang bukti perkara. Adegan pertama diawali saat itu pelaku berangkat dari rumah hendak ke Pelabuhan Pelindo tempat dia bekerja lewat depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor milik orangtuanya sekitar pukul 08.30 WIB. Saat melintas depan rumah korban, Indra melihat rumah korban dalam keadaan sepi dan terkunci dari luar sehingga tersangka berniat melakukan pencurian di rumah tersebut. Kemudian pelaku memarkirkan sepeda motornya dan buang air kecil di semak-semak sambil memantau situasi. Setelah buang air kecil dan memastikan kondisi sepi, kemudian pelaku pun menuju rumah korban. Setelah tiba di pintu samping dalam keadaan terkunci, tersangka mendorong pintu berkali-kali dengan tangan hingga terbuka. Setelah masuk ke dalam rumah, tersangka mencari barang-barang berharga di bagian dapur namun tidak ditemukan. Karena tidak ditemukan barang-barang berharga, tersangka berjalan keluar dan kembali memantau situasi. Selanjutnya tersangka kembali masuk ke dalam rumah dan melanjutkan aksinya. Pada adegan kesembilan, pada saat tersangka akan menutup pintu, korban pun datang, korban pun menghampiri dan menanyakan kepada tersangka terkait ada keperluan apa di rumahnya. "Mau ngapain dik," tanya korban seperti yang diucapkan Indra. Melihat ada tumpukan keramik yang belum terpasang, Indra pun mengatakan kalau dia ingin memasang keramik, mendengar hal tersebut, Erna lalu menghubungi suaminya sambil membelakangi tersangka. Kemudian tersangka mengambil pisau dapur yang berada di atas meja masak di dekat pintu dapur. Selanjutnya tersangka mengampiri dari belakang dan membekap mulut korban. Adegan ke 14, korban menusuk pisau ke leher korban sebanyak satu kali hingga leher Erna mengeluarkan darah. Adegan ke 15, kemudian ada perlawanan dari korban namun pisau masih dalam genggaman tersangka. Adegan ke 16, kemudian telapak tangan tersangka mengalami luka berdarah begitu juga dengan tangan korban. Lalu tersangka kembali menusuk ke leher korban yang sudah mengeluarkan darah tersebut. Adegan ke 18, korban kembali melawan namun tidak berhasil sehingga pisau menusuk ke leher korban, setelah tusukan kedua, korban lemas dan jatuh ke lantai. Adegan ke 20, tersangka mengambil kain lap yang berada di sekitar TKP tersebut, tersangka lalu melilit leher korban yang mengeluarkan darah tersebut, selanjutnya tersangka masuk kamar mandi dan mencuci tangan yang berlumuran darah. Adegan ke 23, setelah mencuci tangan dan pisau, tersangka ke ruang tamu untuk keluar namun pintu tertutup sehingga kembali ke pintu dapur untuk keluar. Adegan ke 24, tersangka mengambil barang berharga milik korban berupa handphone. Kemudian tersangka keluar rumah dan membuang pisau ke semak-semak samping rumah korban. Kemudian pada adegan terakhir yakni adegan ke 26, setelah membuang pisau tersangka pergi meninggalkan rumah tersebut dan pulang ke rumahnya. Dijelaskan AKP Ario Damar, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 Jo Pasal 338 dan 339 KUH pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ia juga menjelaskan bahwa, tersangka sebelumnya pernah tersangkut perkara pencurian dengan pemberatan pada tahun 2016 dan dihukum 6 tahun penjara sampai dengan November 2020, saat ini status tersangka pembebasan bersyarat.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Militansi Satgas TMMD Kodam XII/Tanjungpura Terus Membangun Desa di Tengah Badai Corona

Repdem Desak Presiden Mencabut Perpres Nomor 111 Tahun 2013 tentang BPJS

Bupati Irwan Nasir, Serahkan DPA OPD dan Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Anti KKN

Satu Anggota Satpol PP Inhil di Tikam Oleh Orang Tak Dikenal

Sudah Menahun Tak Tuntas, DPR: Angkat Dulu Honorer K2, Baru Melirik Pelamar Umum CPNS

Begini Kronologi OTT Bupati Pakpak Bharat

Sudah Setahun Memimpin Riau, Bengkalis Tagih Lima Janji Politik Syamsuar-Edy

Police Bird Club Kampar menggelar Pameran Burung Berkicau Bangkinang Kota

Ada apa! Pertemuan Tertutup Antara KPK dengan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Riau

Mahfud MD Heran, Masak Sudah Tiga Hari KPU Baru Input 5 Persen Suara

10 Ribu TNI-Polri Dikerahkan Saat Timnas Jamu Thailand 'Antisipasi Rusuh'

Dalam Waktu Dua Pekan, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas

Terkini +INDEKS

BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini

21 Oktober 2026
Indonesia-Malaysia Kompak! Aturan Ketat untuk Lindungi Anak di Dunia Digital Segera Diperkuat
21 Oktober 2026
Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!
21 Oktober 2026
Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
21 Oktober 2026
Selamat! Dua Mahasiswa UIR Raih Beasiswa Penuh dari Perusahaan Migas, Kuliah Gratis Hingga Lulus
21 Oktober 2026
Kabar Baik Petani! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.679/Kg
21 Oktober 2026
Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
21 Oktober 2026
HEBOH! Polda Riau Gerebek Gudang BBM Ilegal di Lipat Kain, Sempat Dihadang Warga
21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar, H. Herman Ajak Seluruh Kader Inhil Turun dan Bekerja untuk Rakyat
21 Oktober 2026
25 Finalis Bersaing Sengit! Nurhidayah Titip Misi Besar untuk Putra Putri Kuansing 2026
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 2 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 3 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 4 Operasi Satresnarkoba Berhasil, 135,47 Gram Sabu Diamankan dari Dua Tersangka di Tempuling
  • 5 Fadli Zon Bawa Gagasan Besar untuk Riau, LAMR Siap Eksekusi Pengembangan Muara Takus
  • 6 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 7 Rp350 Miliar DBH Inhu Terpangkas, Pembangunan Daerah Mulai Terdampak
  • 8 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media