PILIHAN
Dishub Riau Tilang 101 Truk ODOL
BUALBUAL.com - Dinas Perhubungan Provinsi Riau, dalam Operasi Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL), telah memberikan sanksi tilang 101 truk yang melebihi muatan dan ukuran (odol). Sanksi ini dilakukan saat razia di Jalan Lintas Utara dan Lintas Barat di Riau.
Kepala Dinas Perhubungan Riau, Taufiq Oesman Hamid didampingi Kasi Wasdal Lalin dan Angkutan Jalan, Suardi mengatakan, bahwa operasi ini dibantu tim gakkum dari POM TNI AD, Provos Polda Riau, Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditkreskrimsus Polda Riau dan dikuti oleh BPTD Wilayah IV dan Dishub kabupaten/kota yang bersangkutan.
"Dari 3 Maret sampai 12 Maret 2020, sudah 101 truk odol yang ditilang," kata Taufiq, Jumat (13/3/2020).
Dikatakan Taufiq, ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melakukan razia terhadap truk yang memiliki berat dan ukuran lebih di jalan lintas yang melewati Riau.
"Razia ini kita lakukan untuk mengurangi kerusakan jalan provinsi dan nasional, yang diakibatkan oleh truk odol. Penertiban ini sudah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI," ujar Taufiq.
Selanjutnya, Taufiq mengatakan, bahwa Dishub Riau bersama Tim Gakkum akan melaksanakan razia di Jalan Lintas Timur (Kabupaten Pelalawan), tanggal 17-19 Maret.
"Razia yang sudah kita laksanakan di Jalan Lintas Utara (daerah Muara Fajar), tanggal 3-5 Maret dan terjaring 51 truk odol. Di Jalan Lintas Timur (Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar) tanggal 10-12 Maret dan terjaring 50 truk odol," ungkap Taufiq.
"Kita sudah melakukan sosialisasi agar pengusaha transportasi menormalisasikan ukuran truknya yang melebihi ukuran. Juga tidak memuat barang melebih berat yang sudah ditentukan. Namun masih saja ada yang membandel," ungkap Taufiq.
Gubernur Riau, Syamsuar juga mengatakan, agar truk odol tidak lagi melintas di Bumi Lancang Kuning. Sebab anggaran untuk memperbaiki jalan rusak akibat truk odol terlalu besar.
"Anggaran kita setiap tahunnya berkurang. Jangan sampai gara-gara truk odol jalan di Riau banyak rusak. Percuma saja jika diperbaiki terus, lalu rusak lagi," tegas Syamsuar. (MCR/eL)

Berita Lainnya
Minat! Kanwil DJPb Beri Kesempatan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa
Komnas Perempuam Minta Pasal Perzinahan Pasal 484 Dihapus
Benarkah! Jika Masih Jadi Menteri, Susi Tak Bisa Berkutik Pada Luhut Pandjaitan
Jelang Pilpres: Mahfud Minta Warganet dan Bloger Jangan Menyebar Hoaks
Bupati HM Wardan "Lanjutkan Pembangunan RSUD Puri Husada", Pemkab Inhil didampingi LKPP
Meminta Tanggapan Soal Hasil Pilpres, Gubri Syamsuar, Malah Ucapkan 'Awak Sarjana? Sekolahlah Kalian Sikit'
Dianggap Teroris, Abdul Somad Dideportasi dari Hongkong
Tim Tipikor Polres Lakukan OTT Tiga Kepala Desa di Kampar
Akhirnya Dua Kelompok Tawuran di Jembatan Siak IV 'Sepakat Damai'
Aplikasi Tik Tok Resmi di Blokir Kominfo
Kalah dari Vietnam, Inilah 4 Drama Saat Timnas Indonesia U-22 di Final SEA Games 2019
Milad Ke 52 Pemkab dan DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna 2017