• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Mahkamah Agung Vonis Bebas Arie Kurnia Arnold

Jamroni

Minggu, 06 Oktober 2019 15:19:23 WIB Dibaca : 1333 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas Arie Kurnia Arnold, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). MA menyatakan Arie Kurnia tidak terbukti secara sah melakukan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparat Desa dan Badan Pemberdayaan Masyarakat. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Arie Kurnia, juga divonis bebas. Putusan itu diperkuat oleh Majelis Hakim MA yang diketuai Profesor Dr Surya Jaya SH MHum didampingi hakim anggota Prof Dr M Asikin dan Dr Leopold Luhut Hutagalung dengan nomor putusan : 751 K/Pid.Sus/2018 itu tertanggal 24 September 2018. Panitera Muda (Panmud) Tipikor pada PN Pekanbaru, Rosdiana Sitorus, mengatakan, salinan putusan dari MA sudah diterima pihaknya, belum lama ini. "Salinan putusan, sudah kami terima dan sudah didiserahkan ke masing-masing pihak (JPU dan Arie Kurnia)," kata Rosdiana, Ahad (6/10/2019). Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rohul, Herlambang, membenarkan telah menerima salinan putusan atas kasasi Arie Kurnia. "Sudah kami terima dan sudah disampaikan ke Kajari. Putusan sudah inkrah," ujar Herlambang. Herlambang, mengatakan dalam kegiatan Bimtek tahun 2015 ini, terdapat seorang tersangka lainnya, yakni Faisal Umar, Kuasa Direktur Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P). Kelanjutan perkaranya masih menunggu petunjuk dari Kajari Rohul. "Terkait hal itu kita masih menunggu arahan dari Pimpinan. Kita minta petunjuk," kata Herlambang. Sebelumnya, Faisal Umar pernah dijemput paksa oleh penyidik Kejari Rohul. Dia dijemput di rumahnya di Jalan Kapau Sari, Kelurahan Tangkerang Timur, Pekanbaru, Rabu (4/7/2018) malam. Upaya itu dilakukan karena Faisal tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Perkara ini berawal ketika Pemkab Rohul menganggarakan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp2,4 miliar untuk Bimtek aparat desa dan BPD di Yogyakarta dan Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 2015 silam. Kegiatan dilakukan bersama Faisal Umar (berkas terpisah) selaku kuasa LK3P. Dana itu dialokasikan untuk peserta Bimtek di Yogyakarta sebanyak 140 orang dan ke Batam 100 orang. Meski telah dianggarkan, terdakwa kembali meminta dana kepada para peserta sebesar Rp1,4 juta. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tindakan terdakwa merugikan negara Rp227 juta. JPU membebankan pembayaran kerugian itu kepada Faisal selaku kontraktor. Untuk diketahui, berdasarkan dakwaan JPU terhadap Arie Kurnia Arnold, perbuatan keduanya dilakukan pada Mei 2915 silam. Berawal ketika itu, Faisal selaku Kuasa Direktur LK3P mengadakan Bimtek dan Pelatihan bagi aparat pemerintah desa di Yogyakarta dan Batam. Setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala BPMPD Rohul, kemudian dianggarkan dana dalam Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 sebesar Rp2,4 miliar untuk pengiriman peserta Bimtek dan Pelatihan yang ditaja LK3P tersebut. Rinciannya, peserta Bimtek di Yogjakarta sebanyak 140 orang dan ke Batam 100 orang. Namun kenyataannya, kendati telah dianggarkan, para terdakwa kembali meminta kepada aparat pemerintah desa dana untuk pelatihan tersebut. Mereka meminta dana sebesar Rp1,4 juta setiap peserta. Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp227 juta.     Sumber: Cakaplah.com




Berita Lainnya

KJRI Jelaskan: Soal No Ustaz Abdul Somad Masuk Hong Kong

Heboh PNS Cantik Mengaku Dihamili Penyayi Ibu Kota Asal Riau Siapa Dia..?

Imigrasi Kelas II TPI Siak, Musnahkan Arsip fisik substantif dan fasilitatif keimigrasian T.A 2019

Faktor Inilah Yang Disebut dalam Gugatan Cerai Terhadap Sule

Menang Finalti Desa Igal Keluar Sebagai Juara 1 dan Desa Bente Harus Puas Posisi 2 Di Turnamen Futsal IMAM - Tembilahan

Bocah Bawa Heroin ke Sekolah, Mengaku Bisa Jadi Spider-Man

Pemprov Riau Belum Tetapkan Lokasi Baru Bandara SSK II 'Tunggu Pusat'

Ribuan Pasang Mata Saksikan Perlombaan Pacu Pompong di Desa Kuala Patah Parang

Anggota DPRD Asmadi: Tegaskan Kepada Dinsos Inhil Tertipkan Para Pengemis Di Kota Tembilahan

Inikah Penyebab Zidane Mundur Sebagai Pelatih Madrid?

Jika ISPU Capai Angka 200, Disdik Riau: Sekolah Diliburkan

Tujuh Pelaku Penambang Emas Ilegal di Amankan Polisi Inhu

Terkini +INDEKS

Peduli Kesehatan Warga, LKHMI Gelar Cek Kesehatan dan Bekam Gratis di Pebatuan

07 September 2026
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar
07 September 2026
Melalui Program "Toa Karhutla", Polres Inhu Aktif Berikan Himbauan Pelarangan Membakar Hutan Dan Lahan
07 September 2026
Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
07 September 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polisi dan BKK Bagikan Masker kepada Warga Pelabuhan Tembilahan
07 September 2026
Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
07 September 2026
Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Rengat, UAS Sampaikan Lima Pesan untuk Negeri
07 September 2026
Maulid Nabi 1448 H, KKSS Inhil Hadirkan Gurutta Ustaz Muhammad Yusuf dari Sulsel
07 September 2026
Meski Persiapan Minim, PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Riau
07 September 2026
Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
07 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 2 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 3 Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
  • 4 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 5 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 6 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 7 Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
  • 8 Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media