• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Mahkamah Agung Vonis Bebas Arie Kurnia Arnold

Jamroni

Minggu, 06 Oktober 2019 15:19:23 WIB Dibaca : 1292 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas Arie Kurnia Arnold, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). MA menyatakan Arie Kurnia tidak terbukti secara sah melakukan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparat Desa dan Badan Pemberdayaan Masyarakat. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Arie Kurnia, juga divonis bebas. Putusan itu diperkuat oleh Majelis Hakim MA yang diketuai Profesor Dr Surya Jaya SH MHum didampingi hakim anggota Prof Dr M Asikin dan Dr Leopold Luhut Hutagalung dengan nomor putusan : 751 K/Pid.Sus/2018 itu tertanggal 24 September 2018. Panitera Muda (Panmud) Tipikor pada PN Pekanbaru, Rosdiana Sitorus, mengatakan, salinan putusan dari MA sudah diterima pihaknya, belum lama ini. "Salinan putusan, sudah kami terima dan sudah didiserahkan ke masing-masing pihak (JPU dan Arie Kurnia)," kata Rosdiana, Ahad (6/10/2019). Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rohul, Herlambang, membenarkan telah menerima salinan putusan atas kasasi Arie Kurnia. "Sudah kami terima dan sudah disampaikan ke Kajari. Putusan sudah inkrah," ujar Herlambang. Herlambang, mengatakan dalam kegiatan Bimtek tahun 2015 ini, terdapat seorang tersangka lainnya, yakni Faisal Umar, Kuasa Direktur Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P). Kelanjutan perkaranya masih menunggu petunjuk dari Kajari Rohul. "Terkait hal itu kita masih menunggu arahan dari Pimpinan. Kita minta petunjuk," kata Herlambang. Sebelumnya, Faisal Umar pernah dijemput paksa oleh penyidik Kejari Rohul. Dia dijemput di rumahnya di Jalan Kapau Sari, Kelurahan Tangkerang Timur, Pekanbaru, Rabu (4/7/2018) malam. Upaya itu dilakukan karena Faisal tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Perkara ini berawal ketika Pemkab Rohul menganggarakan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp2,4 miliar untuk Bimtek aparat desa dan BPD di Yogyakarta dan Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 2015 silam. Kegiatan dilakukan bersama Faisal Umar (berkas terpisah) selaku kuasa LK3P. Dana itu dialokasikan untuk peserta Bimtek di Yogyakarta sebanyak 140 orang dan ke Batam 100 orang. Meski telah dianggarkan, terdakwa kembali meminta dana kepada para peserta sebesar Rp1,4 juta. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tindakan terdakwa merugikan negara Rp227 juta. JPU membebankan pembayaran kerugian itu kepada Faisal selaku kontraktor. Untuk diketahui, berdasarkan dakwaan JPU terhadap Arie Kurnia Arnold, perbuatan keduanya dilakukan pada Mei 2915 silam. Berawal ketika itu, Faisal selaku Kuasa Direktur LK3P mengadakan Bimtek dan Pelatihan bagi aparat pemerintah desa di Yogyakarta dan Batam. Setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala BPMPD Rohul, kemudian dianggarkan dana dalam Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 sebesar Rp2,4 miliar untuk pengiriman peserta Bimtek dan Pelatihan yang ditaja LK3P tersebut. Rinciannya, peserta Bimtek di Yogjakarta sebanyak 140 orang dan ke Batam 100 orang. Namun kenyataannya, kendati telah dianggarkan, para terdakwa kembali meminta kepada aparat pemerintah desa dana untuk pelatihan tersebut. Mereka meminta dana sebesar Rp1,4 juta setiap peserta. Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp227 juta.     Sumber: Cakaplah.com




Berita Lainnya

Pesan Wardan Di Malam Ke 3 Ramadhan

Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto :6 Hari Bersama Warga, Karlahut di Hutan Samak (Rupat Utara ),Telah Tahap Pendinginan

Legislatif Riau, Desak Gubri untuk Melakukan Pergub Pengelolaan Keuangan Daerah

Didampingi Kapolres Inhil dan Dandim 0314, Pjs Bupati Inhil Pimpin Safari Ramadhan di 3 Kecamatan

Salah Seorang Terduga Teroris Di Universitas Riau Dipastikan Jaringan JAD

BPJS Cabang Tembilhan Gelar Pemaparan Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan

Olahraga Seminggu Sekali Bisa Cegah Depresi

Viral di Facebook, Resepsi Bersama di Lapangan Bola 'Janda Muda Kawin Lagi Bareng 3 Anak Gadisnya'

Bupati Suyatno Hadiri Pelantikan KONI Kab Rokan Hilir Masa Bhakti 2018-2022

Gerindra: Resmi Prabowo Subianto Capres 2019

Anwar Ibrahim Harus Segera Gantikan Mahathir Mohamad 'Selamatkan Koalisi'

Di Anggap Tidak Punya Perestasi, Prasetyo Sebaiknya Diganti

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media