PILIHAN
Mahkamah Agung Vonis Bebas Arie Kurnia Arnold
BUALBUAL.com - Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas Arie Kurnia Arnold, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
MA menyatakan Arie Kurnia tidak terbukti secara sah melakukan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparat Desa dan Badan Pemberdayaan Masyarakat.
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Arie Kurnia, juga divonis bebas. Putusan itu diperkuat oleh Majelis Hakim MA yang diketuai Profesor Dr Surya Jaya SH MHum didampingi hakim anggota Prof Dr M Asikin dan Dr Leopold Luhut Hutagalung dengan nomor putusan : 751 K/Pid.Sus/2018 itu tertanggal 24 September 2018.
Panitera Muda (Panmud) Tipikor pada PN Pekanbaru, Rosdiana Sitorus, mengatakan, salinan putusan dari MA sudah diterima pihaknya, belum lama ini.
"Salinan putusan, sudah kami terima dan sudah didiserahkan ke masing-masing pihak (JPU dan Arie Kurnia)," kata Rosdiana, Ahad (6/10/2019).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rohul, Herlambang, membenarkan telah menerima salinan putusan atas kasasi Arie Kurnia. "Sudah kami terima dan sudah disampaikan ke Kajari. Putusan sudah inkrah," ujar Herlambang.
Herlambang, mengatakan dalam kegiatan Bimtek tahun 2015 ini, terdapat seorang tersangka lainnya, yakni Faisal Umar, Kuasa Direktur Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P). Kelanjutan perkaranya masih menunggu petunjuk dari Kajari Rohul. "Terkait hal itu kita masih menunggu arahan dari Pimpinan. Kita minta petunjuk," kata Herlambang.
Sebelumnya, Faisal Umar pernah dijemput paksa oleh penyidik Kejari Rohul. Dia dijemput di rumahnya di Jalan Kapau Sari, Kelurahan Tangkerang Timur, Pekanbaru, Rabu (4/7/2018) malam. Upaya itu dilakukan karena Faisal tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Perkara ini berawal ketika Pemkab Rohul menganggarakan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp2,4 miliar untuk Bimtek aparat desa dan BPD di Yogyakarta dan Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 2015 silam. Kegiatan dilakukan bersama Faisal Umar (berkas terpisah) selaku kuasa LK3P.
Dana itu dialokasikan untuk peserta Bimtek di Yogyakarta sebanyak 140 orang dan ke Batam 100 orang. Meski telah dianggarkan, terdakwa kembali meminta dana kepada para peserta sebesar Rp1,4 juta.
Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tindakan terdakwa merugikan negara Rp227 juta. JPU membebankan pembayaran kerugian itu kepada Faisal selaku kontraktor.
Untuk diketahui, berdasarkan dakwaan JPU terhadap Arie Kurnia Arnold, perbuatan keduanya dilakukan pada Mei 2915 silam. Berawal ketika itu, Faisal selaku Kuasa Direktur LK3P mengadakan Bimtek dan Pelatihan bagi aparat pemerintah desa di Yogyakarta dan Batam.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala BPMPD Rohul, kemudian dianggarkan dana dalam Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 sebesar Rp2,4 miliar untuk pengiriman peserta Bimtek dan Pelatihan yang ditaja LK3P tersebut.
Rinciannya, peserta Bimtek di Yogjakarta sebanyak 140 orang dan ke Batam 100 orang. Namun kenyataannya, kendati telah dianggarkan, para terdakwa kembali meminta kepada aparat pemerintah desa dana untuk pelatihan tersebut. Mereka meminta dana sebesar Rp1,4 juta setiap peserta. Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp227 juta.
Sumber: Cakaplah.com

Berita Lainnya
5 Tipe Suami Takut Istri, Apakah Anda Termasuk Baca disini?
PWNU Riau Salurkan Bantuan Banjir di Desa Buluhcina Kampar
Si Kaya Makin Kaya, Si Miskin Makin Miskin, Itulah Fakta Yang Terjadi!
Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode
Pemuda dan Proklamasi Indonesia Merdeka
Tiga Artis Nasional Hadir Peresmian Balai Pemenangan Calon Gubri Zaman Now LE-Hardianto
BUAL Yusuf Said: Gebyar DMIJ Diharapkan Jadi Wadah Evaluasi Program Unggulan Pemda Inhil
Beraksi Pagi Buta saat sedang Mabuk, Maling di Pekanbaru ini Babak Belur Dimassa dan Ditinggal Kabur Temannya
Pemkab Rohil di Nilai Tidak Tegas, Di bulan Puasa Kedai kopi dan tempat judi tetap buka
Jalan Rusak dan Memakan Korban
Penutupan MTQ ke-49, Dandim 0314 Inhil: MTQ Membentuk Umat Islam yang Cerdas
Sekda Inhil Said Syarifuddin Ikuti Jalan Santai Bersempena Hari Bhakti Adhyaksa