PILIHAN
BUAL Kapolres Bengkalis: Narkoba Musuh Kita Bersama 11,8 Kg Sabu dan 24 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan

BUALBUAL.com - Sebanyak 11.810,04 gram sabu-sabu dan 24.908 butir pil ekstasi dimusnahkan jajaran Polres Bengkalis dengan cara di blender, Kamis (29/8/2019) di Mapolres Bengkalis.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto. Disaksikan Staf Ahli Bupati Halolongan, Kasdim 0303/Bengkalis Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Kasi Pidum Iwan Roy Carles, Kepala Bea Cukai Muhammad Munif, Kepala Lapas Maizar dan jajaran Polres Bengkalis.
Menurut Yusup, pemusnahan terhadap belasan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi itu merupakan temuan dan pengungkapan dari tujuh TKP.
"Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan barang bukti dari tujuh TKP. Terbesar itu pengungkapan baru-baru ini yang terjadi pada 17 Agustus di Pulau Rupat, sebanyak 7 kg. ini jaringan internasional karena memang barang ini dari Malaysia masuk ke tempat kita, " katanya.
Dalam pengungkapan 7 kilogram sabu-sabu di Rupat tersebut, Yusup mengaku berhasil meringkus 4 tersangka yang semuanya merupakan warga Rupat. "Kita bisa ungkap kurirnya, baik kurir di laut maupun di darat, "tegas Kapolres.
Terkait dengan narkoba, tutur orang nomor satu di jajaran Polres Bengkalis ini, butuh sinergitas semua pihak. "Ini musuh kita bersama. Butuh kebersamaan dan sinergitas kita bersama, dalam melaksanakan penanggulangan. Daerah kita perairan bisa datang darimana saja. Ini butuh kerjasama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan, " pungkas AKBP Yusup Rahmanto.
Pada pemusnahan tersebut, para tersangka dari pengungkapan barang bukti yang dimusnahkan dihadirkan menyaksikan proses pemusnahan.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ratusan Peserta Ikuti Fun Bike yang Digelar Komunitas Kuala Enok Gowes
Bawa 3 Istri Saat Pelantikan DPR, Lora Fadil: Ngapain Selingkuh
Kuat Didugaan Kanal PT SAU Memicu Banjir di Jalan Lintas Bono Pelalawan
Pada Tahun 2019 Riau Bangun 2.000 Unit Rumah Layak Huni
BPS Bengkalis: Jadwal SP 2020 Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Ingat! Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik, Apa bila Tidak Sertakan Kuitansi Pembelian APK
Bupati HM. Wardan Lantik Pengurus Himpaudi Inhil Periode 2016 - 2020
Ketua PB Hippmih Pekanbaru Berikan Klarifikasi Terkait Muslub 11 Pimpinan Kecamatan
Tumpah Ruah! Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar 1 Muharram 1441 Hijriah
KIP: Mayoritas BUMN Pelit Informasi Publik, Potensial Korupsi
Luar biasa !!! Penampilan Pertama Bengkel Kreasi Pentas Keliling Kampung 'Menghipnotis' Ratusan Warga Enok
Peserta Qori-Qoriah Yang Berprestasi di MTQ Prov Riau 2018 Dapat Bonus dari Bupati Inhil