PILIHAN
ADT Hajar Kepsek SMA di Inhu, Karena Tidak Terima Orang Tua Dipanggil

BUALBUAL.com, Tangan, kaki lebam, leher dicekik bibir dan wajah memar, Bambang Kepala Sekolah SMA Negri 2 Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihajar oleh muridnya sendiri, hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kelayang.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kelayang AKP Situmeang mengatakan bahwa terlapor sudah berumur19 tahun dan masih duduk dibangku kelas XII SMA N Rakit Kulim.
"ADT inisisal terlapor ini yang sudah berumur 19 tahun, dia memukul dan menghajar kepala sekolahnya," ujar Situmeang kepada bertuahpos.com, Minggu 17 Maret 2019.
Pemukulan ini dipicu lantaran ADT tidak terima orang tuanya dipangil kesekolah, akibat sebelumnya membuat onar di sekolah pada 14 Maret 2019 lalu.
Diterangkan Situmeang, ADT hanya cekcok mulut dengan salah seorang guru yang mencoba menegurnya. Lantaran dilawan muridnya, si guru melapor kepada Bambang
Bambang turun tangan, dia menegur kelakuan ADT. Tapi teguran itu justru membikin ADT meradang dan langsung mencekik leher, memukul dan menendang Bambang.
Kata Situmeang, ADT ini sebenarnya sudah anak yatim, ayahnya sudah meninggal. "Penyidik belum menetapkan dia menjadi tersangka lantaran Pemerintah Desa Petonggan datang memediasi perselisihan antara ADT dan kepala sekolahnya itu," kata Situmeang.
Namun upaya mediasi tadi ditolak Bambang. Alasannya ADT sudah sering melanggar disiplin sekolah dan melakukan kesalahan terhadap guru.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Pemkab Siak Belum Selesaikan Temuan BPK Sebesar Rp50 Miliar 'Sepanjang 15 tahun'
Diduga Karyawan PT.PCR Tidak Terdaftar di Disnaker Bengkalis
Riau Urutan 11 Nasional, Ada 5.859 Kasus HIV/AIDS
Meskipun Tanpa Lift, Komisi I Minta Pemkab Segera Gunakan Gedung Unisi
Aziz-Catur dan Firdaus-Ayat Akan dilantik 22 Mei di Gedung Daerah
Untuk Indragiri Hulu Lebih Baik 'Ade Agus Hartanto' Nyatakan Saya Siap Maju!
Ujang Miskin Satroni Rumah Warga, Ditinggal Pergi Pemiliknya Saat Berlebaran
Wow..!! Eloknya Wisata Koto Ranah "Mengapai Matahari" Dipuncak Seligi Rohul
Sungai Kiyab di Bandar Seikijang Pelalawan Tercemar, Diduga Akibat Limbah PKS PT SISL
Tak Terima Rukonya Masuk Dalam Pemberitaan, Iwan Minta Media Tersebut Mengklarifikasi Berita Tersebut
Dua Terdakwa 17 Tahun Penjara, Dua Rekan Suci Divonis Mati 'Kepemilikan Sabu 37 Kg'
Bakar Lahan Seorang Petani Rohul Diamankan Kepolisian