PILIHAN
Bermodus Dimasukkan ke Rok, 2 Nenek Ketahuan Curi Puluhan Pakaian
BUALBUAL.com, Dua nenek ditangkap polisi karena ketahuan mencuri puluhan baju di toko pakaian anak. Keduanya mencuri 38 potong pakaian anak di sebuah toko di ITC Depok. Total kerugian toko pun mencapai jutaan rupiah.
Pencurian ini terungkap berkat rekaman CCTV yang ada di toko. Keduanya adalah warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka mengaku baru pertama kali beraksi. Namun dari cara mereka yang terlihat ahli, polisi tak mempercayai begitu saja.
Kedua pelaku adalah M (57) dan N (47). Keduanya sengaja datang ke Depok untuk mengutil di toko yang dianggap potensial. Keduanya pernah beraksi pada Sabtu (1/12). Dalam rekaman terlihat kedua pelaku saling berbagi peran.
"Ada yang bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko. Ada yang memasukkan dan membawa baju ke dalam rok," kata Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Kamis (6/12).
Saat beraksi, salah satu pelaku menggunakan rok panjang. Satu orang pura-pura menawar baju dan kemudian menjatuhkan ke lantai. Setelah itu M yang menggunakan rok langsung memasukkan baju yang dijatuhkan N ke dalam rok.
"Modus pelaku ialah menjarah pakaian yang diselipkan di bagian selangkangan," tukasnya.
Setelah berhasil keduanya langsung meninggalkan toko. Kemudian sampai di Tanjung Priok, pakaian hasil curian dijual pada tetangganya. "Total kerugian korban sebanyak 38 potong pakaian senilai lebih dari Rp 7 juta," tandasnya.
M mengaku baju hasil curian itu dijual dengan harga Rp 20.000 per potong. Dari hasil penjualan mereka mendapatkan uang Rp 620.000. Uang itu pun dibagi dua dengan N.
"Uangnya untuk makan karena saya nggak ada suami dan anak," kata M.
Kedua pelaku dijerat dengan ancaman pasal 362 tentang pencurian yang ancamannya di atas tiga tahun penjara. Kasusnya ditangani Polresta Depok.
(merdeka.com)

Berita Lainnya
Koramil 11/Pulau Burung Inhil Pantau Langsung Titik Hotspot yang terpantau di Desa Sungai Danai
Pekan Aksi Riau, Kadispersip: Kita Wujudkan SDM Unggul
HM. Wardan, Berharap di "Harlah Ke-71 Muslimat NU" Bisa Mendorong Kinerja Kab Inhil
Warga Keturunan Tionghoa Pulang Burung Diserang Orang Tak di Kenal Dirumahnya
Tapi dengan Syarat, Tempat Hiburan di Hotel Pekanbaru Boleh Buka di Bulan Puasa
Mari Kasih Tahu Bagi yang Mebutuhkan, Polda Riau Adakan Operasi Bibir Sumbing, Ini Syaratnya!
Gempa 5,4 SR Guncang Morotai
Moatan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Mencari Ikan
Kepala BPN Provinsi Riau Harapkan Pemerintah Kantongi Sertifikat Tanah dan Bangunan
Kuasa Hukum Amril Mukminin: Aliran Uang Ke Rekening Kasmarni, Murni Dari Bisnis Suplyer Sawit
Penjualan Tiket Pesawat Domestik, Agen Travel di Pekanbaru Mogok
BI Klaim Hanya Sentimen Sesaat