• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Bermodus Dimasukkan ke Rok, 2 Nenek Ketahuan Curi Puluhan Pakaian

Redaksi

Jumat, 07 Desember 2018 21:36:05 WIB Dibaca : 1272 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Dua nenek ditangkap polisi karena ketahuan mencuri puluhan baju di toko pakaian anak. Keduanya mencuri 38 potong pakaian anak di sebuah toko di ITC Depok. Total kerugian toko pun mencapai jutaan rupiah. Pencurian ini terungkap berkat rekaman CCTV yang ada di toko. Keduanya adalah warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka mengaku baru pertama kali beraksi. Namun dari cara mereka yang terlihat ahli, polisi tak mempercayai begitu saja. Kedua pelaku adalah M (57) dan N (47). Keduanya sengaja datang ke Depok untuk mengutil di toko yang dianggap potensial. Keduanya pernah beraksi pada Sabtu (1/12). Dalam rekaman terlihat kedua pelaku saling berbagi peran. "Ada yang bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko. Ada yang memasukkan dan membawa baju ke dalam rok," kata Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Kamis (6/12). Saat beraksi, salah satu pelaku menggunakan rok panjang. Satu orang pura-pura menawar baju dan kemudian menjatuhkan ke lantai. Setelah itu M yang menggunakan rok langsung memasukkan baju yang dijatuhkan N ke dalam rok. "Modus pelaku ialah menjarah pakaian yang diselipkan di bagian selangkangan," tukasnya. Setelah berhasil keduanya langsung meninggalkan toko. Kemudian sampai di Tanjung Priok, pakaian hasil curian dijual pada tetangganya. "Total kerugian korban sebanyak 38 potong pakaian senilai lebih dari Rp 7 juta," tandasnya. M mengaku baju hasil curian itu dijual dengan harga Rp 20.000 per potong. Dari hasil penjualan mereka mendapatkan uang Rp 620.000. Uang itu pun dibagi dua dengan N. "Uangnya untuk makan karena saya nggak ada suami dan anak," kata M. Kedua pelaku dijerat dengan ancaman pasal 362 tentang pencurian yang ancamannya di atas tiga tahun penjara. Kasusnya ditangani Polresta Depok.   (merdeka.com)




Berita Lainnya

Prabowo Janji Naikkan Rasio Pajak Jadi 16 % Di Denat Pilpres

Kalarifikasi BPJS Cabang Tembilahan Terkait Penemuan Kartu JKN-KIS Kesehatan Ditempat Sampah

Dua Alasan Mantan Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah Tidak Mendukung Firdaus

Kuatkan Organisasi Karang Taruna, Ketua Provinsi M.Andri Bertemu PKT Kab.Bengkalis Di Duri

Video Viral! Kapten Leo Protes Pelayanan RS TNI Siantar Hingga Minta Tolong Presiden

Ternyata Orang Gila 'Pelaku Pengrusakan Tanaman Pot Bunga Fly Over Pekanbaru'

Syamsuar : Janji Akan Meperhatikan Infrastruktur Penghubung di Meranti, Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat

Bupati Alfedri: Kita akan Undang untuk Napak Tilas 'PM Malaysia Muhyiddin Keturunan Siak'

Kena Sensor LGBT, Final Kontes Batal Tayang di China

Untuk Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Polresta Tutup Jalan Nagoya Kota Batam

Kapolres Indragiri Hilir Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Parit 6 Tembilahan

Bawa 141 Ekor Burung Kakaktua dari Batam Pelaku Diamankan Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto

05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
  • 5 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 6 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 7 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 8 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media