Kuasa Hukum Amril Mukminin: Aliran Uang Ke Rekening Kasmarni, Murni Dari Bisnis Suplyer Sawit
BUALBUAL.com – Santernya rumor yang beredar soal penyeretan nama Kasmarni dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Bengkalis nonaktif itu Amril Mukminin, ditanggapi serius oleh Kuasa Hukumnya Wirya Nata Atmaja.
Wirya menyebutkan, bahwa dana yang besumber dari PKS PT.MAS dan PKS SAS, adalah murni bisnis, dan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari hasil kerja pribadi kliennya, Amril Mukminin.
“Klien kami sudah melaporkan ke KPK melalui Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bahwa uang itu adalah hasil pendapatan bisnis kerja sama antara Pak Amril dengan pihak perusahaan, hal ini juga disahkan di Notaris dan hal ini lumrah ketika suami berbisnis menggunakan rekening istrinya jadi jangan dikaitkan-kaitkan,” sebut Wirya Selasa (21/7), sepert dikutip wartawan MX.
Disebutkan Wirya, bahwa pihaknya mencurigai adanya serangan politik oleh pihak-pihak tertentu jelang Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Bengkalis yang akan digelar pada Bulan Desember Tahun 2020 ini.
“Perlu juga digarisbawahi, bahwa bisnis yang dijalankan oleh Amril Mukminin dan beberapa pihak perusahaan tersebut jelas-jelas tidak bertentangan dengan hukum apapun,” terangnya.
Wirya juga merasa heran, bagaimana mungkin seseorang yang berbisnis dan menerima keuntungan dari bisnis yang dijalani, kemudian dianggap telah melakukan tindak pidana korupsi atau gratifikasi.
Sebelumnya, Kasmarni selaku isteri Amril Mukminin didukung oleh sebagian tokoh masyarakat kabupaten Bengkalis untuk maju pada Pilkada serentak tahun ini.
Menyusul kemudian dukungan sejumlah partai termasuk PAN yang menerbitkan SK dukungan untuk pasangan Kasmarni-Bagus Santoso. Selain PAN, ada juga PKB, Nasdem, serta PBB.
Dikatakan Wirya, Mulai saat itu, banyak peran aktor dibalik semua ini kemudian seakan-akan menarik Kasmarni dalam dugaan perkara Amril Mukminin yang sama diketahui adalah murni bisnis pribadi.
“Kelompok yang menyerang tersebut bertujuan menjegal Kasmarni agar mengurangi citra, elektabilitas hingga gagal bertarung pada Pilkada serentak yang dihelat akhir tahun ini,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Enam Nasabah BRI Ujung Batu Dipanggil Jaksa 'Dugaan Kredit Fiktif Rp7,2 Miliar'
Pemko Pekanbaru Bakal Rekrut 322 PPPK, Berikut Syaratnya?
Bawaslu Riau Akan Panggil Gubernur Terpilih dan Kepala Daerah Se-Riau
Polres Kampar Tangkap Mantan Kades Pengedar Narkoba 'Sempat Buron'
HM. Wardan Harapkan Jambore PKK Lahir Kader Berkualitas
Kapolri Copot Tiga Kapolda Salah Satunya Kapolda Riau
Jangan Sampai Gagal Paham Ini Fungsi Benjolan Bercahaya Pada Jalan
Mengerikan Satu Tangan Diamputasi, Akibat Kecelakaan Kerja yang Menimpa Karyawan PT Serikat Putra
Kok Bisa? Hasil Survei Pilkada Riau Versi PolMark, Diduga “Copy Paste” dari Bandung
KPU Riau: Operator Kelelahan dan Akui Salah Input Data di Dumai
Guntur Romli PSI Tuding Kubu Prabowo Cuci Tangan Soal Tersangka Hoaks Surat Suara
Speedboat Terbakar di Sungai Guntung,9 Orang Alami Luka