PILIHAN
Pro dan Kontra Soal SUA KPU Pekanbaru Masih Telaah Rekomendasi Panwaslu Terkait Kesehatan

Bualbual.com - Pekanbaru, Pro dan Kontrak Tentang Pasangan Calon yang di Usung PDIP dan PPP Terkait Tes Kesehatan Said Usman Abullah (SUA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru masih menelaah surat rekomendasi Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota terkait hasil cek kesehatan Said Usman Abdullah (SUA) yang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak berhalangan tetap untuk maju sebagai bakal calon (Balon) Wakil Walikota (Cawawako) periode 2017-2022 mendampingi Dastrayani Bibra (Ide) sebagai balon walikota.
"Rekomendasi Panwas itu wajib kita tindak lanjuti. Jadi kita setelah menerima surat dari Panwas, pada saat itu juga KPU Pekanbaru menindaklanjutinya,'' kata Amiruddin Sijaya, Ketua KPU Pekanbaru saat dihubungi riauterkinicom, Rabu malam (5/10/16).
Ditambahkannya, surat rekomendasi itu dibahas oleh komisioner KPU Pekanbaru mulai pukul 19.30 WIB hingga subuh tadi, pukul 05.00 WIB.
Maksud tindaklanjut itu, terang Amiruddin, di antaranya dengan melakukan pengkajian, telaah, pendalaman, mencari bahan bahan rujukan yang lain serta konsultasi kepada pihak pihak yang dianggap bisa membantu dalam hal menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Seperti yang di beritakan riauterkini.com bahwasanya, Terkait surat yang dilayangkan KPU Pekanbaru kepada pihak partai politik (parpol) pengusung, yakni PDIP dan PPP untuk mengirimkan nama pengganti SUA, Amiruddin mengakui memang tahapan sudah lewat. Tahapan untuk mengganti paslon Pilwako Pekanbaru berlangsung dari 30 September hingga 4 Oktober 2016.
"Kita sudah bersurat kepada seluruh partai politik, syarat calon atau pencalonan kita lengkap dari tanggal 30 September sampai 4 Oktober 2014 malam terakhir jam 00.00 WIB,'' katanya lagi.
Seperti diketahui, kemarin Panwas Kota Pekanbaru telah mengirimkan rekomendasi berdasarkan Berita Acara bernomor 060/RI-11/PM 05 02/10/2016 Panwas Kota Pekanbaru yang berisikan pertama, menyatakan bahwa kesimpulan KPU terkait kondisi kesehatan SUA inilai sebagai murni hasil penafsiran dengan dasar lemah dan tanpa dukungan keterangan dari tim pemeriksa kesehatan.
Kedua, Panwas Kota Pekanbaru memiliki bukti kuat bahwa SUA sampai saat ini masih bisa beraktifitas mandiri dan berangkat dari keterangan tim pemeriksa kesehatan, untuk menyimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat secara jasmani dan rohani.
Ketiga, Panwas Kota meminta kepada KPU Pekanbaru untuk menyatakan SUA memenuhi syarat kesehatan sebagai calon Wakil Walikota Pekanbaru. Panwas juga meminta KPU Pekanbaru menarik surat bernomor 488/KPU-PBR-004,435265/IX/2016 tertanggap 30 September 2016 perihal Pergantian Bakal Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Pekanbaru
BBC.Ucl
Berita Lainnya
1 Pasien Riau Positif Corona Sebelumnya Miliki Riwayat Penyakit Hipertensi Ringan
Gerindra: Tak Ada Larangan Datang ke Munajat 212
Benarkah Obat Chloroquine Bisa Efektif untuk Virus Corona?
Waduh Kanpan Wisudanya! Antre Panjang Menunggu Wisuda di UIN Suska Riau
Pemko Pekanbaru Semprot Disinfektan di Pasar Tradisional di Pekanbaru
Diskusi Karhutla Bersama Kepala BNPB Pusat, HM Wardan Komitmen Inhil Zero Titik Api
Secara Tegas Diskominfo Inhil Katakan Telah Berikan Perhatian kepada Insan Pers
Warga Kec Gas Inhil, Pergi Nonton MTQ, Pulang Rumah Terbakar
Menafkahi 5 Anak lantaran Suami Dipenjara, Kisah Pilu Wa Oni
PKH Kurang Tepat Sasaran, Ketua PD IWO Inhil Harapkan Dinsos Lakukan Data Ulang
Dukung Bupati Wardan Selamatkan Petani Kelapa Inhil, Sekdakab Inhil 'Semprot' Dinas Terkait
Viral! Adegan Video Panas 2 Pejabatan di WA, Kacamata dan Dalaman Putih Jadi Bukti Sanksi?