• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Menafkahi 5 Anak lantaran Suami Dipenjara, Kisah Pilu Wa Oni

Redaksi

Minggu, 17 Februari 2019 06:15:37 WIB Dibaca : 1116 Kali
Cetak


''Jangan bilang-bilang begitu. Kita berusaha, berdoa saja semoga bapakmu cepat keluar”

Ambonnesia.com-Ambon,-Bangunan dua lantai itu amat sepi, tak ada tanda-tanda rumah tersebut adalah sebuah kos-kosan. Lokasinya tepat diujung gang sempit yang hanya bisa dilalui satu unit sepeda motor. Persis di samping kali, permukiman padat Soabali, Ambon.
Di situlah Rasilu biasa mengistirahatkan tubuhnya, melepas lelah usai seharian mengayuh becak. Ia bersama rekan-rekannya sesama tukang becak patungan untuk mengontrak kamar seharga Rp 400 ribu per bulan yang berada di lantai dua. Dihiasi aroma pengap, dan juga pakaian serta perkakas becak yang bergelantungan di dinding. Dari tujuh kamar, Rasilu menempati salah sepetak kamar kecil berukuran 2 x 3 meter.
Sayangnya, kamar itu kosong. Pemiliknya tak ada di sana. Kasur, satu buah bantal, dan handuk oranye tergantung di ujung dinding tripleks yang sudah lapuk dan basah. Sudah barang tentu, dinding bercat hijau tersebut berdiri persis di atas kali.
Hampir lima bulan terakhir, Rasilu dipenjara. Dia didakwa dengan tuduhan kasus tabrakan, menyebabkan becak yang dikemudinya terbalik dan menewaskan penumpangnya.
Kamar Rasilu di kos-kosan yang ditempatinya, Soabali, Ambon, (Foto: ambonnesia.com)
Namun, itu bukan sepenuhnya kesalahan Rasilu. Penasihat hukum Rasilu, Neles Latuny, mengungkapkan, kasus yang menimpa kliennya bukan unsur kesengajaan. Ia terpaksa menghindari laju mobil dari arah belakang di Jalan Sultan Babulah, depan Masjid Jami Ambon.
Jalanan itu menurun dan licin lantaran sedang hujan. Rasilu, saat itu tengah mengantar penumpangnya, Maryam, menuju RS TNI-AD dr. Latumeten karena mengidap asma. Tak dinyana, kecelakaan pun terjadi. Maryam meninggal dunia setelah kurang lebih 15 menit tiba di rumah sakit.
"Kecelakaan terjadi akibat terdakwa berusaha menghindari sebuah mobil yang melaju dan melarikan diri, sementara becak yang dikayuhnya terbalik sehingga menyebabkan terdakwa bersama korban terluka," kata Neles Latuny kepada ambonnesia.com, Sabtu (16/2).
Meski keluarga korban telah mencabut perkara, Rasilu dikenai hukuman sebagaimana telah diatur dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal (4) Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 359 KUH Pidana sebagai dakwaan kedua.
“Kami selaku keluarga menganggap kecelakaan itu musibah, kami saat itu hanya fokus pada kakak kami ia terserang asma dan dirawat. Saya menemaninya ke rumah sakit dan saat itu kami jatuh dari becak," kata Novilis, Adik korban.
Menurut Novilis, keluarga telah merelakan kakaknya, Maryam, yang telah tiada. Mereka juga tak mau mempersoalkan masalah tersebut hingga ke jalur hukum. Jelang tujuh hari usai pemakaman, keluarga membuat pernyataan tidak ingin menuntut Rasilu. Surat pernyataan bahkan telah sampai ke tangan majelis hakim.
“Kakak saya, Burhan, sudah menyerahkan surat pernyataan dan diserahkan ke polisi. Bahkan hakim sudah punya. Saya kaget, tukang becak itu masih ditahan. Kasian ada anak-anak yang musti ditanggung,” tuturnya.
Novilis, adik Maryam yang juga korban kecelakaan, bersama keluarganya (Foto: ambonnesia.com)
Proses hukum pria berusia 34 tahun itu sudah memasuki sidang mendengarkan pembelaan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (14/2), Jaksa Penuntut Umum, Inggrid Louhenapessy, menuntutnya dua tahun penjara. Ia tak kuasa menahan tangis saat berada di ruang sidang.
Istri Terpaksa Mencari Nafkah demi Lima Orang Anak
Suara terbata-bata dari balik ponsel terdengar ketika ambonnesia.com menghubungi Wa Oni, istri Rasilu, di kampung halamannya di Desa Lolibu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.
Wa Oni harus rela terpisah dengan suaminya yang merantau sebagai tukang becak demi menghidupi lima orang anak.
Aisa (14) duduk di bangku kelas 3 SMP, Anggun (13) adalah siswi kelas 2 di SMP Wamolo, Haliza (9) duduk di bangku kelas 3 SD 14 Lakudo, Muhamad Alif (7), dan Ahmad yang baru berusia 1 tahun.
Kabar Rasilu terkait penahanannya sampai di telinga Wa Oni, ia sempat ingin menjenguk suaminya itu. Sayang, biaya jadi kendala. Dia sempat terpikir untuk meminjam sejumlah uang, tetapi ia batalkan. Pasalnya, mereka masih memiliki utang yang dipakai untuk memberangkatkan Rasilu mengadu nasib di Ambon.
Turunan di Jalan Sultan Babulah, depan Mesjid Jami, Ambon lokasi jatuhnya becak yang dikemudikan Rasilu (Foto: ambonnesia.com)
“Betul, dia sempat mau pinjam uang tapi bagaimana kami juga tidak ada uang,” timpal Kome, kakak Rasil,u saat mendengar ucapan Wa oni dari pengeras suara telepon.
Perempuan 34 tahun tersebut sehari-hari bekerja membelah kulit kacang mete milik tetangga yang dihargai Rp 2.000 per kilogram. Untuk makan sehari-hari, ia pun kadang berjualan es manis, juga tahu isi di sekolah anaknya, SD 14 Lakudo. Ia tak ingin mengeluh sebab menurutnya, dialah pencari nafkah menggantikan suaminya yang dipenjara.
“Saya dikasik tahu bapak dipenjara, saya mau berangkat di Ambon tapi saya setengah mati lagi di kampung. Kalau saya mengeluh bagaimana anak-anak, tidak makan,” kata Wa Oni.
Aisa, sang putri sulung, sempat mengatakan ingin putus sekolah. “Mama bagaimana ini, biar saja saya putus sekolah,” kata Aisa.
Aisa akan menghadapi Ujian Nasional dan masuk SMA. Ibunya bersikukuh Aisa harus melanjutkan sekolah. “Jangan bilang-bilang begitu. Kita berusaha, berdoa saja semoga bapakmu cepat keluar,” harap Wa Oni.
Sumber: Kumparan.com




Berita Lainnya

Firdaus: Tol Pekanbaru Diharapkan Dongkrak Ekonomi Riau

Batam Segera Punya Ikon Baru

Kapolres Inhil Berikan Motivasi Terhadap Pelajar SDN 003 Desa Sungai Luar

Komunitas Tepak Sirih Rohil Gelar Kegiatan Kenduri Puisi Ke X "Berkarya Dengan Puisi"

Mobdin Perikanan Bengkalis Tabrak Pemotor di Lintas Duri-Dumai, 2 Orang Meninggal Dunia

Waduh! Ada Dua Pemain PSPS Dibajak Tiga Naga

Kepala BKPM , Lahan Eks Transmigrasi di Desa Sungai Cingam Akan Dijadikan Perkebunan Tebu

Kasatpol PP Pekanbaru: Jangan Coba-coba "Pasang Banner Sembarangan"

Plh Sekda Riau : Baznas Merupakan Mitra Daerah Dalam mendorong Visi Misi RPJMD

Pengumuman Pilpres dan Pileg, Syamsuar Imbau Masyarakat Tak Ikut 'People Power'

Erwanto Aman, SH, Menolak Keras akan adanya Aksi Bakar 2000 Lilin Ahok di Mandau

Satu Korban Tewas, Kecelakaan di Sungai Gantang Rumbai Inhil

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 3 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
  • 4 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 5 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
  • 6 Sambu Group Raih Dua Penghargaan di Ajang Riau Downstream 2025
  • 7 Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
  • 8 Lintasan Drag Bike 200 Meter Resmi Dibuka Polda Riau di Pekanbaru, Salurkan Hobi Bukan Bahaya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media