PILIHAN
Pemko Pekanbaru Semprot Disinfektan di Pasar Tradisional di Pekanbaru
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menyemprot pasar tradisional dengan cairan disinfekan guna meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Penyemprotan kali ini dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru. Sebelumnya hal yang sama juga dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Untuk hari ini, Kamis (26/3/2020) tim menyasar 11 pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Titik awal penyemprotan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini dipusatkan di Pasar Kodim.
"Jadi kali ini kita mulai menyisir penyemprotan disinfektan di pasar-pasar tradisional," kata Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Kamis (26/3/2020).
Sementara, tim lainnya lakukan penyemprotan di Pasar Agus Salim dan pasar tradisional lainnya. Burhan memastikan, sudah menyemprot ruang publik dan layanan kesehatan dengan disinfektan.
"Tujuh unit mobil pemadam kebakaran atau MPK ikut membantu. Mereka tersebar di tujuh pos yang ada," jelasnya.
"Ketujuh pos yakni Pos Cempaka, Pos Kopan, Pos Bukit Raya, Pos Panam, Pos Tenayan Raya, Pos AKAP dan Pos Handayani," tambahnya.(MCR)**

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM. Wardan Hadir di Acara Halal Bi Halal di Kecamtan Batang Tuaka
Dicemooh Suporter Real Madrid, Sergio Ramos Justru Bangga
Terkait Kasus Pungli PTT Dinkes Pelalawan Jaksa Periksa Sekcam Teluk Meranti
Anggota DPRD Rohil Menyerah Kan Berkas Pembentukan Rokan Tengah
Dengarkan Keluhan Masyarakat, Wabup Inhil 'Blusukan' ke Pasar Tembilahan
Kembali Tampil, Arisan Teater Sanggar Selasih Baiduri Pukau Ratusan Penonton
Awasi Jangan Sampai Salah Input, Bawaslu: Kawal Proses Rekapitulasi
'Ratu' Kerajaan Ubur-ubur Mengalami Depresi
Babinsa Desa Mayang Sari: Kegiatan Magrib Mengaji Harus Tetap Dikembangkan
Letakkan batu pertama, Menpora jelaskan manfaat lapangan desa
Kadis PUPR Pekanbaru Diperiksa KPK, Sekda Tidak Tahu
Ketua KPU Rohil Suprianto, Bawaslu pihak kepolisian serta TNI menyaksikan pembongkaran surat suara