PILIHAN
Gelar Razia Cipkon, Polsek Tembilahan Amankan 83 Botol Tuak
BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan lpda Leo Putra Dirgantara SH, Senin, (16/12/2019) malam.
Polsek Tembilahan juga melaksanakan pendataan terhadap masyarakat yang menimbulkan keresahan dan berpotensi berbuat tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tembilahan.
Dalam kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Tembilahan mengamankan seorang wanita berinisial DW (40) yang menjual minuman keras jenis tuak.
"Sebanyak 83 (delapan puluh tiga) botol sebagai barang bukti (BB) turut berhasil diamankan di rumah DW di Jalan Malagas, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan," ungkap Kapolsek.
Ia mengatakan kegiatan tersebut untuk meminimalisir terjadinya Curanmor, Curat, Sajam, Premanisme, Pekat, Narkortika dan Miras.
"Dengan adanya kegiatan Cipkon yang dilaksanakan Polsek Tembilahan akan menumbuhkan rasa simpati masyarakat dan rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum," ujarnya.
Berita Lainnya
Acara Bujang Dara Inhil Sempat Tertunda, Gedung Engku Kelana Tembilahan Alami Konslesting Listrik
Ambulance Di Anggap Mempunyai Kekuatan Misteri di Duri Akhirnya Ambulance Ini Berhasil Dievakuasi
Catat!!! Ini Waktu dan Tahapan Seleksi CPNS 2018
Sebanyak 35 Ribu Keping KTP El Ditagetkan Terdistribusi Sebelum Pemilu di Pekanbaru
Nekat, Di Pekanbaru Cinta di Tolak Bom Molotov Bertindak 'Rumah Ortu Pacarnya'
Pj Bupati Inhil Ajak Ansor dan Banser Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Terorisme
Inspektorat Riau Ajak Perangkat Daerah Provinsi Riau Tingkatkan Pemahaman SPIP
Damkar Pekanbaru Ingatkan Warga Gunakan Perangkat Listrik Sesuai Standar
Masjid Raudhatul Jannah Tembilahan, Gelar Berbagai Lomba Islami
Minggu 412 Pendukung Ahok Buat Acara “Tandingan” 212, Tiba-tiba Muncul Edaran Kementerian Seluruh Pegawai Hadir
Menlu AS Sebut Korea Utara Masih Produksi Bahan Bakar Nuklir
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif Merasa Diperlakukan Tidak Adil