PILIHAN
Laporkan saja ke Bawaslu, Caleg yang Merasa Jadi Korban Kampanye Hitam
BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan kembali mengingatkan para Caleg dan simpatisan agar tidak menggunakan kampanye hitam pada masa kampanye Pemilu 2019 ini.
Rusidi mengatakan, dalam hal tersebut Bawaslu siap menerima aduan dari para caleg, baik untuk DPRD maupun calon DPD yang apabila merasa menjadi korban kampanye hitam di media sosial.
"Peserta pemilu yang merasa ada status di platform media sosial yang sifatnya menyinggung dan membuat resah dan berpotensi menimbulkan kebencian di masyarakat, laporkan saja," kata Rusidi, Senin (11/2/2019).
Ia mengakui cakupan ujaran kebencian sangat luas sehingga nantinya memang membutuhkan pembuktian di pengadilan.
"Pembuktiannya nanti ada di pengadilan, kita minta Panwas untuk menerima dan memproses aduan yang mengarah ke hatespeech, dan Hoax serta politisasi SARA," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai apabila dugaan kampanye hitam tersebut merupakan seorang Caleg dan dinyatakan bersalah, ia mengatakan Bawaslu akan melakukan pengkajian status lebih dalam.
"Kalau sanksi ke calegnya, nanti setelah dia divonis apakah dia bisa dianulir sebagai calon atau bagaimana, itu akan kami kaji dahulu," tukasnya.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Gara Gara Lama Menjomlo,Pria Ini Nyaris Perkosa Tetangganya yang Sedang Tidur
Latih Kemampuan Peserta yang Akan Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau,Pemkab Inhil Hadirkan Pelatih Dari Luar
Pleno Terbuka, KPU Tetapkan DPS Capai 3.676.326 Pemilih Pada Pilgub Riau 2018
Mandala Shoji Dipenjara, Istri: Pada Hal Dia Cuman Dakwah di Pesantren Salemba
Soal Politik Uang Di Bengkalis Dua Tersangka Ajukan Praperadilan
Prabowo: Indonesia Hanya Mampu Perang Tiga Hari
Jadi Tuan Rumah, Kader PKS Jakarta Diimbau Sambut Ramah Peserta Reuni 212
Klasemen Sementara Premier League: Liverpool di Puncak Teratas
Sedih 4 Tahun Jadi Pemimpin 103 Kepala Daerah Kena OTT
Kegiatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 Digelar di PTPN IV Regional III
Terkait Dugaan Korupsi H Muhammad, AMMAN-R Desak Polda Riau Dan Kejati Riau Tegakkan Supermasi Hukum
Ketua Lam Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Mendukung Program Bertanjak