PILIHAN
Laporkan saja ke Bawaslu, Caleg yang Merasa Jadi Korban Kampanye Hitam

BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan kembali mengingatkan para Caleg dan simpatisan agar tidak menggunakan kampanye hitam pada masa kampanye Pemilu 2019 ini.
Rusidi mengatakan, dalam hal tersebut Bawaslu siap menerima aduan dari para caleg, baik untuk DPRD maupun calon DPD yang apabila merasa menjadi korban kampanye hitam di media sosial.
"Peserta pemilu yang merasa ada status di platform media sosial yang sifatnya menyinggung dan membuat resah dan berpotensi menimbulkan kebencian di masyarakat, laporkan saja," kata Rusidi, Senin (11/2/2019).
Ia mengakui cakupan ujaran kebencian sangat luas sehingga nantinya memang membutuhkan pembuktian di pengadilan.
"Pembuktiannya nanti ada di pengadilan, kita minta Panwas untuk menerima dan memproses aduan yang mengarah ke hatespeech, dan Hoax serta politisasi SARA," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai apabila dugaan kampanye hitam tersebut merupakan seorang Caleg dan dinyatakan bersalah, ia mengatakan Bawaslu akan melakukan pengkajian status lebih dalam.
"Kalau sanksi ke calegnya, nanti setelah dia divonis apakah dia bisa dianulir sebagai calon atau bagaimana, itu akan kami kaji dahulu," tukasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Menteri Susi Akhirnya Izinkan Nelayan Tangkap Ikan Pakai Cantrang
Didaulat Pemateri Diskusi Publik, PMRB Dukung Khairuddin Al-Young Riau Putra Melayu Maju Cagubri 2018
Mengharukan Saat Berpidato, Prabowo dapat Pelukan Cium dari Emak-emak
Guru Pekanbaru Batalkan Rencana Demo, Walikota Bakal Temui Mereka
Kebun Kelapa Rusak, Warga Tanjung Rambe Desa Rotan Semelur, Pemkab Inhil Bantu Kami
Pesawat Penabur Pupuk Jatuh di Ketapang
Emrizal Pakis Kembali Terpilih Ketua KONI Riau Periode 2018-2022
Berikut 7 Nama Korban Terluka Akibat Ledakan Kapal Kuala Buana II Bermutan Gas LPG di Tembilahan
Baru 20 Persen Perbaikan Jalan di Pekanbaru
Resmob Polda Riau Hadiahi Timah Panas Terhadap 2 Pelaku Curat
Warga Kuansing Jadikan 'Madu Kelulut' Sebagai Alternatif Mata Pencaharian