PILIHAN
Soal Selebrasi Kontroversial, Ronaldo Didenda UEFA
BUALBUAL.com, Bintang Juventus Cristiano Ronaldo mendapat sanksi denda dari UEFA lantaran melakukan selebrasi kontroversial saat mengalahkan Atletico Madrid 3-0 di leg kedua babak 16 besar Liga Champions di Stadion Allianz, Selasa (12/3/2019) waktu setempat.
Dalam pertandingan tersebut Ronaldo memborong tiga gol sekaligus membalikkan kedudukan menjadi agregat 3-2. Usai mencetak hattrick, mantan pemain Manchester United itu melakukan selebrasi kontroversial ke arah pendukung Atletico.
Ronaldo mengikuti gaya selebrasi 'cojones' pelatih Atletico Diego Simeone di leg pertama yang memegang selangkangan. Simeone berselebrasi saat Jose Gimenez membobol gawang Juventus. Karena selebrasi itu Simeone didenda UEFA sebesar €20 ribu atau setara dengan Rp322 juga.
Akan tetapi, Simeone beruntung tidak mendapat hukuman larangan mendampingi timnya akibar perilaku tidak terpujinya tersebut.
"Setelah penyelidikan disiplin yang dilakukan oleh Inspektur Disiplin dan Etika UEFA, sesuai dengan Pasal 55 Peraturan Disiplin UEFA (DR), proses disiplin telah dibuka setelah pertandingan babak 16 Liga Champions UEFA antara Juventus Football Club dan Club Atletico de Madrid, dimainkan pada 12 Maret di Italia," tulis pernyataan resmi UEFA dikutip dari ESPN.
Belum jelas apakah Ronaldo akan mendapatkan hukuman serupa Simeone atau tidak. Termasuk dengan peluang Ronaldo mendapatkan larangan bermain karena selebrasinya yang meniru pelatih berjulukan El Cholo itu.
"Badan Kontrol, Etika, dan Disiplin UEFA akan menangani kasus ini pada pertemuan berikutnya pada 21 Maret 2019," UEFA melanjutkan.
Tiga gol Ronaldo ke gawang Jan Oblak di leg kedua babak 16 besar mengantarkan Juventus melangkah ke babak perempat final Liga Champions, April mendatang. Di babak delapan besar nanti Si Nyonya Tua akan menghadapi Ajax Amsterdam.
| Editor | : | Ucu |
| Sumber | : | cnnindonesia.com |

Berita Lainnya
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil, Muhammad Mengaku Banyak Lupa!
BBKSDA Tetapkan Konsesi PT RIA Sebagai Zona Merah, Pasca Konflik Harimau dengan Petani Akasia
30 Kg Sabu-sabu di Sita BNN Riau Sita yang Disimpan di Karung Beras dan Tas Jinjing
Kabut Asap Selimuti Udara Tembilahan, Muammar Harmain: Pinta Pemkab Inhil Evaluasi Izin Lahan Perusahaan yang Terlibat Karhutla
Menteri Yohana: Pelanggan Prostitusi Anak Bakal Terjerat Pidana
FPI Lakukan Aksi 313, Polisi Sebut Untuk Apa Lagi.?
Pemkab Inhil Jalin Kerjasama dengan Pemkab Tanjab Barat dan Tanjab Timur
Digigit Tungau, Keluarga Ini Dapat Ganti Rugi Rp 21 Miliar
Teman Makan Teman, Pemuda Ini Perkosa Temannya Sendiri
Agar Guru Tak Lagi Unjukrasa, PGRI Minta Pencerahan dari Wako Pekanbaru
Bupati Amril : Minta Pada Masyarakat Agar Bersama Menjaga Dan Memelihara Pembangunan Yang Telah Dilakukan Pemerintah
Supir Tewas Seketika: Bus Intra Vs Ertiga Tabrakan di Tandun