• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Soal Selebrasi Kontroversial, Ronaldo Didenda UEFA

Redaksi

Senin, 18 Maret 2019 16:37:39 WIB Dibaca : 1134 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Bintang Juventus Cristiano Ronaldo mendapat sanksi denda dari UEFA lantaran melakukan selebrasi kontroversial saat mengalahkan Atletico Madrid 3-0 di leg kedua babak 16 besar Liga Champions di Stadion Allianz, Selasa (12/3/2019) waktu setempat. Dalam pertandingan tersebut Ronaldo memborong tiga gol sekaligus membalikkan kedudukan menjadi agregat 3-2. Usai mencetak hattrick, mantan pemain Manchester United itu melakukan selebrasi kontroversial ke arah pendukung Atletico. Ronaldo mengikuti gaya selebrasi 'cojones' pelatih Atletico Diego Simeone di leg pertama yang memegang selangkangan. Simeone berselebrasi saat Jose Gimenez membobol gawang Juventus. Karena selebrasi itu Simeone didenda UEFA sebesar €20 ribu atau setara dengan Rp322 juga. Akan tetapi, Simeone beruntung tidak mendapat hukuman larangan mendampingi timnya akibar perilaku tidak terpujinya tersebut. "Setelah penyelidikan disiplin yang dilakukan oleh Inspektur Disiplin dan Etika UEFA, sesuai dengan Pasal 55 Peraturan Disiplin UEFA (DR), proses disiplin telah dibuka setelah pertandingan babak 16 Liga Champions UEFA antara Juventus Football Club dan Club Atletico de Madrid, dimainkan pada 12 Maret di Italia," tulis pernyataan resmi UEFA dikutip dari ESPN. Belum jelas apakah Ronaldo akan mendapatkan hukuman serupa Simeone atau tidak. Termasuk dengan peluang Ronaldo mendapatkan larangan bermain karena selebrasinya yang meniru pelatih berjulukan El Cholo itu. "Badan Kontrol, Etika, dan Disiplin UEFA akan menangani kasus ini pada pertemuan berikutnya pada 21 Maret 2019," UEFA melanjutkan. Tiga gol Ronaldo ke gawang Jan Oblak di leg kedua babak 16 besar mengantarkan Juventus melangkah ke babak perempat final Liga Champions, April mendatang. Di babak delapan besar nanti Si Nyonya Tua akan menghadapi Ajax Amsterdam.
Editor : Ucu
Sumber : cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Provinsi Riau Akan Fokus Kembangkan Hasil Perkebunan dan Pertanian

Pesan Wardan Di Malam Ke 3 Ramadhan

Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Gelar Konsolidasi Nasional

Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Ajukan Kasasi

Prostitusi Online di Bogor, Tarif Kencan Fantastis Bareng Perawan Hingga Obat Palsukan Keperawanan

Fahri Hamzah: Prabowo Harus jelaskan ucapan soal elite bodoh dan maling

Polres Inhil Kampanye Keselamatan Berlalulintas dan Smart SIM di Pemkab Inhil

Anggota DPRD Inhil Mari Ciptakan Kondisi Aman, DPC Granat Inhil Ikut Razia Pekat

Banjir Mengancam, Asap Hilang, Diskes Riau Mulai Waspada

Polres Inhil, Menyediakan Bilik Sterilisasi Untuk Para Pengunjung dan Personil

Geger! Kambing Lahirkan Bayi Mirip Setengah Babi dan Manusia

BualBuallucu : Mukidi - Masa Depan Anak Muda

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media