PILIHAN
Teman Makan Teman, Pemuda Ini Perkosa Temannya Sendiri
Bualbual.com, Pasuruan - Teman makan Teman, Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Itu mungkin yang ada di benak Ahmad Mujtaba (23). Ia nekat memerkosa temannya, R (19), saat mengantar korban pulang kerja.
Pemuda asal Dusun Mendong, Deda Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, ini pun ditangkap polisi beberapa hari kemudian atas laporan korban.
"Atas laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka kami amankan," kata Kapolsek Purwodadi, AKP Slamet Santoso di kantornya, Minggu 14/01/18
Aksi nekat ini dilakukan tersangka saat R yang bekerja di sebuah warung kopi wilayah Kecamatan Purwosari, meminta tolong untuk diantar pulang.
"Karena malam korban minta tolong tersangka diantar pulang. Saat itu pukul 01.00 WIB dini hari," terang Slamet.
Namun dalam perjalanan, niat jahat tersangka muncul. Di sebuah jalan perkampungan sepi di Dusun Gunting, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, tersangka berhenti dan pamit hendak buang air kecil.
Setelah buang air kecil, saat korban lengah, tersangka membekap korban dari belakang dan menciuminya. Korban dipaksa mau melayani nafsu bejatnya.
"Karna korban tak bisa melawan, pelaku berhasil menyetubuhi korban di atas jalan paving," terang Slamet.
Dari kejadian tersebut, korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi pagi harinya. Setelah menerima laporan, polisi bergegas meminta visum dan mengamankan tersangka.
"Tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas Slamet. ***(fat/dtk)
Berita Lainnya
Cegah Wabah Virus Corona, Unri Produksi Hand Sanitizer
Bupati HM. Wardan Pimpin Rakor Pejabat Pemerintah Daerah Dengan Forkopimda
Ketua DPRD Kampar tak Ikut Teken MoU Gedung 8 Lantai
Pemkab Inhil Melalui Bupati HM. Wardan Resmi Luncurkan pemakaian media center 'eBilik'
Ternyata Begini Kronologis Oknum Pendeta Bunuh Mahasiswi Bernama Rosalia
Waduh Diduga Oknum Pejabat Bupati Harris Disdik Pelalawan Sunat Dana BOSDA Sebanyak Tujuh Persen
Masya Allah, Miliaran Uang Infak Masjid Raya Sumbar Raib, Dipakai Foya-Foya PNS Pemprov Sumbar
KPK Periksa Mantan Bupati Kampar Jefry Noer, Dugaan Korupsi Jembatan Waterfront City
Sekda Kampar Koordinasi Perpres No. 33 tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional
Bupati Kampar Kembali Lantik Sebanyak 31 Kepala Desa
Tim SAR Temukan Tulang Belulang, Diduga Nelayan Bakau Aceh Mandah yang Hilang!
Sebanyak 201 Kamar Karantina Dipersiapkan Pemda Inhil di Islamic Center