PILIHAN
Teman Makan Teman, Pemuda Ini Perkosa Temannya Sendiri
Bualbual.com, Pasuruan - Teman makan Teman, Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Itu mungkin yang ada di benak Ahmad Mujtaba (23). Ia nekat memerkosa temannya, R (19), saat mengantar korban pulang kerja.
Pemuda asal Dusun Mendong, Deda Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, ini pun ditangkap polisi beberapa hari kemudian atas laporan korban.
"Atas laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka kami amankan," kata Kapolsek Purwodadi, AKP Slamet Santoso di kantornya, Minggu 14/01/18
Aksi nekat ini dilakukan tersangka saat R yang bekerja di sebuah warung kopi wilayah Kecamatan Purwosari, meminta tolong untuk diantar pulang.
"Karena malam korban minta tolong tersangka diantar pulang. Saat itu pukul 01.00 WIB dini hari," terang Slamet.
Namun dalam perjalanan, niat jahat tersangka muncul. Di sebuah jalan perkampungan sepi di Dusun Gunting, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, tersangka berhenti dan pamit hendak buang air kecil.
Setelah buang air kecil, saat korban lengah, tersangka membekap korban dari belakang dan menciuminya. Korban dipaksa mau melayani nafsu bejatnya.
"Karna korban tak bisa melawan, pelaku berhasil menyetubuhi korban di atas jalan paving," terang Slamet.
Dari kejadian tersebut, korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi pagi harinya. Setelah menerima laporan, polisi bergegas meminta visum dan mengamankan tersangka.
"Tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas Slamet. ***(fat/dtk)

Berita Lainnya
Sebelum Terkena, Mari Mengenal Penyakit Cacar Monyet yang Hebohkan Singapura Hingga ke Indonesia
Pemerintah Izinkan Asing 'Berkuasa' di 54 Bidang Usaha
Kamu Warga Pekanbaru, Kini Sudah Bisa Pantau Arus Lalu Lintas Melalui Handphone, Begini Caranya
Indomaret di Komplek Mal SKA Dilarang Jual Kue Basah dan Mi Rebus 'Dimediasi DPP Pekanbaru'
RKUHP Pasal Perzinaan Dihapuskan, DPR: Bagaimana Pak Menteri Setuju? Pemerintah: Setuju!
Bupati H Yopi Arianto SE Lantik 62 Kepala Desa Se-Inhu
Baru 24 Ditindaklanjuti, Dari 43 Pengaduan Masuk ke Layanan 'Riau Mendengar'
Terdakwa Ajukan Bantahan Dugaan Penggelapan PT. THIP Pelangiran Atas Dakwaan Jaksa
Bupati HM. Wardan Shoting Video Tagline Persiapan 'Mari Sukseskan Festival Kelapa Internasional'
Penolakan Waduk Lompatan Harimau, Mahasiswa dan Polisi Bersitegang
Bupati Inhil HM.Wardan Menjamu Kedatangan Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabar
Empat Mahasiswa UIR di Kirim ke Kyung Dong University Korea Selatan