PILIHAN
Menteri Yohana: Pelanggan Prostitusi Anak Bakal Terjerat Pidana
BualBual.com - Jakarta Prostitusi anak untuk gay mendapat perhatian serius Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise. Ia bahkan mengatakan pelanggan penyuka sesama jenis prostitusi anak bakal dijerat secara pidana.
"Masih dikaji larinya ke (undang-undang) mana," ucap Menteri Yohana Yembise di Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu 3 September 2016, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, terdapat tiga aturan yang memungkinkan dapat menjerat para pelanggan prostitusi anak tersebut, yakni Undang-Undang tentang Perdagangan Orang, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang tentang Pornografi.
Ia menuturkan hal tersebut diserahkan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Akan dijajaki terus jaringan tersebut lewat Unit Cyber Crime Bareskrim," Yohana menambahkan.
Selain itu, ia berharap jangan sampai jaringan tersebut berpengaruh terhadap anak-anak lain. "Lindungi anak-anak kita, jaga hak-haknya."
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap muncikari AR (41) di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Ia memperdagangkan anak-anak itu untuk penyuka sesama jenis kelamin.
Modus yang dilakukan muncikari AR yakni dengan menjual anak-anak tersebut melalui akun Facebook. AR memampang foto-foto korban tersebut di akunnya dengan tarif yang telah ditentukan.
liputan6.com
Berita Lainnya
Mantap! Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Mahasiswa KKN di Riau akan Diberi Anggaran
Neno Warisman: Aku Enggak Mau Dengar, Soal Puisinya Disebut Biadab
Bandara SSK II Sebut Penerbangan Masih Aman, Meski Jarak Pandang Cuma 1 Kilometer
Usai Sidak Gubri Laporkan Kecurangan Ketua KPPS di Kampar pada Mendagri
Guna Memutus Penularan Covid-19, Polda Riau bersama Stekeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak
Waspadai Ciri-ciri Hoaks
Tingkatkan Kemampuan, Kodim 0314 Inhil Lakukan Program Minggu Militer
Tokoh Muda Riau Khairuddin Al Young Maju Sebagai Calon Gubri 2018
Sudah Masuk Bulan Februari, Dani Nursalam Minta Pemprov Riau Segera Lelang Proyek
Gelper Di pinggir Menjamur, Warga Sesalkan Aparat Dan Pemerintah Terkesan Tutup Mata,
HUT RI ke 73,Sebanyak 281 Orang Napi Kelas II Siak Dapat Remisi
Pilwako Pekanbaru , Tercatat 5 Paslon Dua Independen 3 Melalui Jalur Partai