PILIHAN
Menteri Yohana: Pelanggan Prostitusi Anak Bakal Terjerat Pidana
BualBual.com - Jakarta Prostitusi anak untuk gay mendapat perhatian serius Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise. Ia bahkan mengatakan pelanggan penyuka sesama jenis prostitusi anak bakal dijerat secara pidana.
"Masih dikaji larinya ke (undang-undang) mana," ucap Menteri Yohana Yembise di Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu 3 September 2016, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, terdapat tiga aturan yang memungkinkan dapat menjerat para pelanggan prostitusi anak tersebut, yakni Undang-Undang tentang Perdagangan Orang, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang tentang Pornografi.
Ia menuturkan hal tersebut diserahkan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Akan dijajaki terus jaringan tersebut lewat Unit Cyber Crime Bareskrim," Yohana menambahkan.
Selain itu, ia berharap jangan sampai jaringan tersebut berpengaruh terhadap anak-anak lain. "Lindungi anak-anak kita, jaga hak-haknya."
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap muncikari AR (41) di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Ia memperdagangkan anak-anak itu untuk penyuka sesama jenis kelamin.
Modus yang dilakukan muncikari AR yakni dengan menjual anak-anak tersebut melalui akun Facebook. AR memampang foto-foto korban tersebut di akunnya dengan tarif yang telah ditentukan.
liputan6.com

Berita Lainnya
Sejumlah Bupati di Riau Besok, Akan Paparkan Implementasi Pelaksanaan UU KIP ke KI Riau
Andi Arief Sebut Politisi PDIP Hasto Buta Huruf Soal Surat Suara Tercoblos
25 Warga Binaan Masih Diburu, Kabur Saat Kerusuhan di Rutan Siak
PBSI Riau akan Aktifkan Event Tahunan Bola Voli "Cari Bibit Unggul"
Kapal Pengangkut Barang Terbalik di Meranti, Seorang ABK Hilang
Warga Kecewa, Anggota Dewan Kampar Dapil 1 Juswari Umar Said dinilai Tak Profesional dalam bekerja
Ini Tangapan Guru Ambo soal Momen 'Urakan' Siswa Merokok dan Angkat Kaki ke Meja
Gara Gara Ini Hubungan Elvy Sukaesih dan Putrinya di Kabarkan Memanas
Ini Identitas Pelaku yang Mengacungkan Golok Pada Aksi Bela Islam Jilid III
LSM LIRA Rohil Sebut PT MAM Pungkiri Agreement Dengan Masyarakat
Presiden Bisa Langsung Sita Semua Tanah Negara 'Kalau Punya Niat'
Berikut Jadwal Pertandingan Timnas U-16 Indonesia di Piala AFC 2018