PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
KPK Tegaskan Bahwa "LSM KPK" Bukan Perpanjangan Tanggan KPK
bualbual.com, KPK meminta masyarakat melaporkan ke kantor polisi atas oknum-oknum yang menggunakan nama KPK tetapi meminta uang. Begitupun apabila ada lembaga swadaya masyarakat yang mengatasnamakan KPK, hal itu ditegaskan bukanlah kepanjangan tangan KPK.
"Kita imbau, kalau ada yang menggunakan nama mirip KPK dengan singkatan lain atau mengaku-ngaku KPK tapi lakukan kekerasan atau sampai meminta uang, silakan laporkan ke KPK dan kantor polisi setempat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, 13/10/17
Pernyataan Febri itu menanggapi beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang berbaju hitam bertulisan 'KPK' marah-marah saat mendatangi sebuah rumah sakit.
Akun Twitter resmi KPK, yaitu @KPK_RI, menegaskan lembaga antirasuah itu tidak pernah mengangkat atau menunjuk suatu LSM secara resmi. "KPK tidak pernah mengangkat maupun menunjuk secara resmi sebuah LSM sebagai perpanjangan tangan KPK," tulis @KPK_RI.
"Modus penipuannya antara lain dengan cara pemalsuan dokumen dan identitas, iming-iming membantu dalam penanganan perkara. Modus lainnya adalah penjualan buku-buku sosialisasi antikorupsi dan mengaku-ngaku sebagai pihak yang ditunjuk sebagai perpanjangan tangan KPK," kata KPK.
KPK menyebut setidaknya ada dua motif utama penipuan mengatasnamakan KPK. Pertama, penipuan dilakukan untuk mendapatkan uang. Kedua, berkaitan dengan perolehan fasilitas tertentu maupun kemudahan pengurusan izin.
Selain itu, KPK memastikan setiap penugasan pegawai KPK dilengkapi dengan surat tugas dan identitas resmi. Pegawai KPK juga dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari pihak yang dikunjungi atau diperiksa.
"Bagi masyarakat yang mengalami atau menemui modus-modus penipuan berkedok KPK tersebut, dapat melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau silakan melaporkan kepada KPK melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat (021-25578389)," kata KPK. (ibh/dhn/dtk)

Berita Lainnya
Polisi Selidiki Kematian Gadis yang Tengkoraknya Ditemukan di Kepri
Warga Keluhkan Kondisi Jalan Ujung Tanjung Kab Rohil Rusak Parah
Warga mulai Kwatir, Tekait kabar ada harimau sumatra di balai raja, Masyarakat Mintah Pihak terkait Segera meneluaurinya,
Cagub Cawagub DKI Jalani Tes Psikologi dan Narkoba, Pagi Ini
Tak Tanpak Peran Sebagai Lembaga Adat, LMR Inhil, Kritik Keras LAM Riau Kab Inhil Seperti Orang Mati Suri
Peduli Terhadap Penderita Kelenjar Tiroid, Pak Samsul dapat Bantuan dari Ormas "GAGAK HITAM" Meranti
Jalan Imam Bonjol Nagoya Ditutup 'Cegah Orang Berkumpul'
Sempat di katakan mengeluarkan bau gas,Tim Geologi Pt Chevron dengan Dinas ESDM Provinsi lakukan penditeksian Sumur Bor di Mesjid Nurul Hikmah Di Sialang Rimbun
Para Pengemis Merajalela Di Kota Tembilahan Peran Dinas Sosial di Pertanyakan
Diduga Pelaku Pencurian Didalam Kapal Jelatik, Selatpanjang Diamankan Polisi
Viral! Perbesar Payudara Pakai Pasta Gigi, Ini Kata Pakar
Bupati Meranti Lantik 175 Pejabat Eselon, 80 Orang ASN Mendapat Promosi