PILIHAN
30 Kg Sabu-sabu di Sita BNN Riau Sita yang Disimpan di Karung Beras dan Tas Jinjing

BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa seorang kurir jaringan internasional. Sabu-sabu seberat 30 Kilogram disita sebagai barang bukti.
Penangkapan dilakukan di wilayah Maredan, Kabupaten Siak, Riau, Ahad (1/9/2019) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi. Sabu-sabu dibawa kurir berinisial MWD yang ikut diamankan tim BNNP Riau.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, mengatakan, gerak-gerik pelaku sudah diikuti. Pelaku membawa barang haram itu dengan menggunakan mobil. "Diamankan di Maredan," kata Iwan.
Iwan menjelaskan sabu-sabu diduga masuk dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Perairan Sungai Pakning. Rencananya barang itu akan dibawa ke Pekanbaru.
Iwan belum bisa memastikan apakah sabu-sabu akan diedarkan di Pekanbaru atau akan dibawa ke daerah lain. "Kami masih melakukan pengembangan, siapa pemilik dan tujuan," ucap Iwan.
Untuk mengungkap kasus ini, bukanlah hal mudah. Ketika mendapatkan informasi tentang adanya seseorang membawa narkotika, tim BNNP Riau langsung melakukan penyelidikan.
Butuh waktu 10 hari menggulung jaringan internasional itu. Sampai akhirnya tim mencurigai satu unit mobil Toyota Fortuner dan mencegatnya. Saat digeledah, ditemukan 30 kilogram sabu-sabu yang dipisah jadi dua bagian.
Sabu-sabu sebesar 20 kilogram ditemukan dalam karung beras dan 10 kilogram sabu disimpan di tas jinjing warna biru. "Totalnya 30 kilogram sabu-sabu," kata Iwan.
Ketika proses penyelidikan, ungkap Iwan, pihaknya selalu berdoa agar usaha membongkar jaringan narkotika tidak gagal lagi.
"Untung tidak ada yang melakukan razia KTP atau cek izin operasional di situ (Maredan). Kalau tidak kami gagal lagi, seperti gagal ungkap 5.000 butir pil ekatasi," tutur Iwan.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ketum PBNU Sebut, Celana Cingkrang Itu Kecil Untuk Menag, Ada Masalah Yang Lebih Besar
Gubernur: Tak Malu Kita dengan Rakyat? Banyak ASN Tak Disiplin
Polda Riau Tetapkan Pengusaha Edi Suryanto Sebagai DPO, Dugaan Pemalsuan SKGR dan Penyerobotan 12 Hektare Lahan
Ditabrak Saat Bongkar Muat Sawit,10 Orang Pekerja Di Bandar Sei Kijang Pelelawan Tewas
Diduga Sering Lakukan Transaksi Narkoba di Kamar Kosnya, Pria di Tembilahan Diciduk Polisi
PKS Riau Beri Sinyal Dukungan untuk Syamsuar, Instiawati Ayus atau Achmad di Pilgubri
18 Mobil Mewah Milik Bos Narkoba Adam di Segel BNN
KemenPAN-RB: Abdul Somad Langgar Aturan Netralitas ASN, Ketemu Capres Prabowo
Sepanjang 2018, PSDKP Tangani 14 Kasus Illegal Fishing
Menpan RB: 120 Ribu CPNS Akan di Buka Tahun 2018 Untuk Pegawai Daerah
BEM Nusantara Kritik Keras, Rencana Pemerintah Indonesia Ingin Impor Guru
Buka MTQ Ke 48 Kec Gas Wardan Meminta LPTQ Membuat Program Pembinaan Qari dan Qariah