PILIHAN
30 Kg Sabu-sabu di Sita BNN Riau Sita yang Disimpan di Karung Beras dan Tas Jinjing
BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa seorang kurir jaringan internasional. Sabu-sabu seberat 30 Kilogram disita sebagai barang bukti.
Penangkapan dilakukan di wilayah Maredan, Kabupaten Siak, Riau, Ahad (1/9/2019) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi. Sabu-sabu dibawa kurir berinisial MWD yang ikut diamankan tim BNNP Riau.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, mengatakan, gerak-gerik pelaku sudah diikuti. Pelaku membawa barang haram itu dengan menggunakan mobil. "Diamankan di Maredan," kata Iwan.
Iwan menjelaskan sabu-sabu diduga masuk dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Perairan Sungai Pakning. Rencananya barang itu akan dibawa ke Pekanbaru.
Iwan belum bisa memastikan apakah sabu-sabu akan diedarkan di Pekanbaru atau akan dibawa ke daerah lain. "Kami masih melakukan pengembangan, siapa pemilik dan tujuan," ucap Iwan.
Untuk mengungkap kasus ini, bukanlah hal mudah. Ketika mendapatkan informasi tentang adanya seseorang membawa narkotika, tim BNNP Riau langsung melakukan penyelidikan.
Butuh waktu 10 hari menggulung jaringan internasional itu. Sampai akhirnya tim mencurigai satu unit mobil Toyota Fortuner dan mencegatnya. Saat digeledah, ditemukan 30 kilogram sabu-sabu yang dipisah jadi dua bagian.
Sabu-sabu sebesar 20 kilogram ditemukan dalam karung beras dan 10 kilogram sabu disimpan di tas jinjing warna biru. "Totalnya 30 kilogram sabu-sabu," kata Iwan.
Ketika proses penyelidikan, ungkap Iwan, pihaknya selalu berdoa agar usaha membongkar jaringan narkotika tidak gagal lagi.
"Untung tidak ada yang melakukan razia KTP atau cek izin operasional di situ (Maredan). Kalau tidak kami gagal lagi, seperti gagal ungkap 5.000 butir pil ekatasi," tutur Iwan.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Ada yang Sampai Naik Tembok, Mobil Avanza vs Sigra Berpapasan di Gang Sempit
Sejak Diberlakukan Hapus Denda Pajak, Warga Antusias Bayar Pajak Kendaraan
Charly Setia Band Terancam 4 Tahun Bui , Diduga Menipu Rp 940 Juta
Pemerintah Harus Sigap Antisipasi Penyebaran Virus Zika
Pimpinan DPRD Kampar Definitif Besok Dilantik
Lokasi Diduga Dijadikan Penampungan Minyak Ilegal di Lubuk Dalam Siak
BPS Bengkalis Gelar Fokus Group Discussion, Tahun 2020 Dengan Sistem Sensus Penduduk Online (SPO)
Industri Manufaktur Mikro dan Kecil Provinsi Riau Tumbuh 2,91%
Warga Inhil Riau Ini Selamat dari Terkaman Buaya Saat Asyik Mancing
Pesta Rakyat Kodim 0314/Inhil Sempena HUT RI ke-74 Berlangsung Meriah
Warga Pulau Burung Nekad Mengakhiri Hidup Dengan Gantung Diri