PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
GMMK Riau Minta Pejabat Terlibat Persekusi Neno Dicopot
Bualbual.com, Sebanyak 53 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, menyampaikan dua tuntuan terkait aksi persekusi terhadap Neno Warisman pada Sabtu (25/8/2018) lalu.
Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, Yana Mulyana, dalam jumpa pers
di Aula Masjid Al Falah, Pekanbaru, Selasa (28/8/2018), menyebutkan, GMMK Riau yang merupakan gabungan dari 53 organisasi masyarakat (ormas) dan juga BEM berbagai universitas di Riau menyampaikan dua tuntutan.
Pertama, pejabat berwenang yang dapat dibuktikan secara hukum telah terlibat diduga ada unsur pembiaran tindak pidana persekusi terhadap Neno Warisman agar diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya, karena tidak layak memimpin di negeri melayu ini.
Kedua, agar mengadili kelompok oknum penghadang diduga kuat oknum bayaran yang melakukan persekusi terhadap Neno Warisman diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tindakan pidana secara melawan hukum.
Yana “mengultimatikan” tengat waktu secepatnya agar kasus persekusi terhadap Neno Warisman ini segera diusut. Alasannya agar persoalan hukum serupa tidak terulang lagi di negeri Melayu, Riau.
Menurut Yana, peristiwa yang dialami Neno Warisman di Bandara SSK II Pekanbaru, membuat malu masyarakat Riau
Dia menduga, sekelompok orang bayaran yang membuat onar dan menghadang Neno Warisman, bukanlah warga tempatan. Karenanya dia meminta agar hal ini diusut serta ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saat itu, ratusan aparat yang berada di Bandara SSK II terkesan melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi penolakan dilakukan segelintir orang yang ternyata adalah pendatang dan bukan masyarakat asli Riau,” ungkap Yana.
Editor: bbc
Sumber: Riaukepri.com
.jpg)

Berita Lainnya
Pagi Kenalan di Facebook, Malam Cewek Ini Ditemukan Tewas
Bupati Kabupaten Inhil 'Berharap Pelaku Pencemaran Nama Baik Yang Menimpa Dirinya Segera Ditangkap'
Polres Inhil Amankan 319 Kotak Rokok Ilegal Merek Luffman di Perairan Pulau Kijang
Bupati HM.Wardan Mengikuti RUPS Bank Riaukepri TH 2020
Polsek Tembilahan Bekuk Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Wisma
Ada Tiga Nama Calon Direktur BRK yang Diserahkan Pansel ke KRN
Minimalisir Dampak Corona dengan APD
HM Wardan mengunjungi karantina rehabilitasi remaja korban penyalahgunaan lem kambing
Hibur Korban Tsunami Palu, APSI Riau dan FPR Boyong Vokalis Band Internasional 'Debu'
Pemasukan Barcalona Menurun Gara-gara Virus Corona, Gaji Pemain Dipangkas?
Peduli Korban Gempa dan Tsunami Sulteng, AJO Indonesia DPD Kepri Galang Donasi
Mulai Januari, Pajak Air Permukaan PLTA Sepenuhnya untuk Riau