PILIHAN
Curi Celana Dalam,Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi
bualbual.com, Malang nasib UW. Gadis cantik asal Jalan Bumi Raya I, Baamang Sampit, Kalimantan Tengah (Kalteng) itu terancam penjara cukup lama gara-gara curi celana dalam di mal.
Selain celana dalam, si cantik UW dan keponakannya juga mencuri celana panjang, kemeja, jaket, dan penjepit rambut di Matahari Dept Store, Citimall Sampit.
UW telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
”Pelaku pencurian di Mall sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Selasa (19/6/2018.
Wiwin menjelaskan kronologis kejadian pencurian di mal yang dilakukan UW dan keponakannya. Wiwin mengatakan, pelaku UW datang bersama keponakannya NN (13), mereka berkunjung Matahari Dept Store lantai 1 Citimall Sampit sambil menenteng tas kertas (paper bag) yang dibelinya di Mall.
Sabtu (16/6) sore sekira pukul 16.00 WIB, dengan memanfaatkan keramaian di dalam Matahari Dept Store, pelaku mengutil (mengambil) celana dalam dan beberapa pakaian, lalu dimasukkan ke dalam paper bag. Setelah beraksi, tersangka dan keponakannya langsung keluar.
Tanpa disadarinya, aksi pelaku ternyata diketahui karyawan Matahari Dept Store, lalu diamankan petugas Citimall Sampit dan diserahkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
”Pelaku kepergok mencuri, petugas Mall mengamankan pelaku beserta keponakannya. Karena keponakannya masih di bawah umur, kami langsung mengembalikan NN kepada orang tuanya,” jelas Wiwin.
Di Matahari Dept Store, pelaku pencuri barang-barang bermerek, seperti Novel Mice, Rozzet dan Ako, Rilley, Little, Exit, Geela, Dust, dengan total kerugiannya mencapai sekitar Rp 2.768.400.
”Modus operandinya, pelaku sengaja membawa tas kosong untuk mengambil pakaian di Matahari Dept Store. Pelaku juga melakukan aksinya dengan cara mengelabui karyawan. Pengakuannya, barang-barang itu dicuri untuk keperluan dirinya sendiri,” terang Wiwin.
Sumber: (/radarsempit/pojoksatu)
Berita Lainnya
Pencari Rumput di Rohul-Riau, Ditemukan Meninggal dengan Leher Terlilit Tali
Jangan Macam Macam!!! Disperindag Kota Pekanbaru Akan Beri Sanksi Oknum ASN yang Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi
Wabup Inhil : Nuzulul Qur'an Momentum Meningkatkan Kesadaran Mengamalkan Ajaran Al Qur'an
Terbaru !!! Kawasaki Ninja 650 Tersedia dalam Dua Varian
Meriahkan HUT RI,Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai di Kecamatan Tembilahan Hulu
Siapa Sangka Makanan Yang Paling Murah di Indonesia Menjadi Paling Mahal di Belanda
Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Karhutla PT SSS di PN Pelalawan
Speed Boat Tungkal-Guntung Tabrak Tunggul Kayu Tenggelam di Laut Kuala Enok
Anak Angkat Cristiano Ronaldo Gabung PS TNI
Bengkalis Terima 183 Warga dari Negara Terjangkit Covid-19 'Mereka Harus Laksanakan Karantina Mandiri di Rumah'
Limbah Medis Rumah Sakit Berdampak Negatif Bagi Lingkungan, Walikota Pekanbaru Sorot Rumah Sakit Buang Limbah Medis Sembarangan
Kabupaten Inhil "Kebutuhan Setalam, Yang Ada Hanya Sepiring"