PILIHAN
Nyabu di Kantor, Ketua KPU Ini Ditangkap Polisi

Bualbual.com, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU-nya Aceh) Lhokseumawe Syahril M Daud ditangkap polisi karena diduga mengkonsumsi sabu di kantornya. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,34 gram dari ruang kerja tersangka.
"Tersangka ditangkap pada Jumat 30 Maret 2018 sekitar pukul 23.30 WIB berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (1/4/2018).
Syahril ditangkap di kantor KIP Lhokseumawe di Jalan Antara Desa Gampong Jawa Baru Kecamatan, Banda Sakti Kota lhokseumawe. Saat itu, polisi mendapat informasi adanya orang yang diduga mengkonsumsi sabu di sana.
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe turun tangan dan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan Syahril di ruangannya. Di sana, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti bong dan sabu.
Menurut Misbah, posisi alat hisap sabu saat itu berada di atas lemari sedangkan kaca pirek dan perlengkapan lain di dalam laci meja kerja tersangka. Syahril tak berkutik saat ditangkap.
"Untuk akses keluar masuk pintu ruangan hanya satu dan hanya ada tersangka sendiri di dalam ruang kerja tersebut pada saat dilakukan penangkapan," jelas Misbah.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang berisikan sabu seberat 1,34 gram, satu alat hisap bong, satu unit telepon genggam, satu buah plastik dan lainnya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Misbahul. (asp/detik.com)
Berita Lainnya
Terpilih Aklamasi, Muhammad Andri Nahkodai Karang Taruna Provinsi Riau
Zulaikah Ketua TP-PKK Inhil Kembali Lakukan Kegiatan Rutin di Rumah Suluk kediaman Dinas Bupati
Memperihatinkan ! Kondisi SDN 014 Senayang Terabaikan
Jika Ingin Dapat 1 Kursi, Ini Jumlah Suara yang Harus Diraih Caleg DPRD Kota Pekanbaru
Masalah Kebakaran 124 Hektare Hutan dan Lahan Riau Belum Tertangani
Pengusaha Perbengkelan Divonis 2 Tahun Penjara, Gelapkan Pajak Rp700 Juta
Ramli: Loh, Gimana Sih? Freeport Tidak Bagikan Deviden Untuk PT Inalum Selama Dua Tahun
Pelajar SMAN di Bengkalis Tewas Tertabrak Truk
Menang Dramatis, 10 Pemain Liverpool Kubur Crystal Palace di Anfield
Agung Yusup Terpilih Sebagai Mawapres Utama UIN Suska Riau Tahun 2017
Desa Keritang Hulu Bangun Jembatan Senilai 1 Miliar Lebih, Dana Diperoleh dari Swadaya Masyarakat
Pak Guru dan Bu Guru Tewas di Kamar Hotel