PILIHAN
Seorang Warga Desa Madukoro diringkus Satreskrim Polres Lampung Utara
BUALBUAL.COM | Lampung Utara -
Lampung Utara - Pada Operasi Antik Krakatau 2020 ini, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus seorang warga Desa Madukoro, Selasa, (10/3/2020), siang, sekitar pukul 12.00 Wib.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial (T) (32), warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, kabupaten setempat, diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP. M. Hendrik, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, anggota Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 mengamankan tersangka dalam Operasi Antik Krakatau 2020.
“Tersangka (T) diamankan saat diketahui sedang berada di jalan raya Talangtinggi, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi,” terang M. Hendrik, Rabu, (11/3/2020).
Disampaikan lebih lanjut, saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Rizky A Sony)

Berita Lainnya
LAM Riau Bagikan Sembako ke Panti Asuhan, Bentuk Peduli Dampak Covid 19
BKD Inhil Sosialisasikan PP No 30 Tahun 2019 dan Seminar Magnet Rezeki
Ada Dugaan: Camat Batang Tuaka Dikirimi Surat Panwaslu Inhil
Syamsuar: Pembangunan Rutan Urusan Kanwil, Tolak Komentari Hasil Peninjauan ke Rutan Siak
Para Kontraktor Inhil Mengeluh, Terkait Tunda Bayar Proyek Pemerintah dan Kejelasan Pembayaran
Wujud Kepedulian Bersama, Keluarga Besar IWO Inhil Lakukan Penggalangan dana Bantu Korban Kebakaran Desa Bekawan
Namanya Dicoret dari Panelis Debat Capres, BW: Biarlah yang Terbaik untuk Bangsa Ini
Dicoret dari Skuat ManCity, Toure Berselisih dengan Pep?
LBH Ananda Adakan Acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum Di Kepenghuluan Sintong Makmur
Hanif: Soal TKA China, Lewat Cuitan Fahri Masyarakat Jadi Korban Fitnah
Sebuah Mobil Terjun ke Bawah Jembatan di Lintas Pekanbaru - Bangkinang Kampar
Besok Batas Waktu KPU Riau Serahan Data Petugas Pemilu yang Gugur