PILIHAN
Seorang Warga Desa Madukoro diringkus Satreskrim Polres Lampung Utara
BUALBUAL.COM | Lampung Utara -
Lampung Utara - Pada Operasi Antik Krakatau 2020 ini, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus seorang warga Desa Madukoro, Selasa, (10/3/2020), siang, sekitar pukul 12.00 Wib.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial (T) (32), warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, kabupaten setempat, diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP. M. Hendrik, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, anggota Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 mengamankan tersangka dalam Operasi Antik Krakatau 2020.
“Tersangka (T) diamankan saat diketahui sedang berada di jalan raya Talangtinggi, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi,” terang M. Hendrik, Rabu, (11/3/2020).
Disampaikan lebih lanjut, saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Camat Batang Tuaka Sangat Bangga Atas Kegiatan Yang dilaksanakan Oleh SMA Nurul Ikhlas Sungai Raya
Tampak Dipasang di Simpang Terminal BRPS Pekanbaru 'Tugu Tepak Sirih'
Wabup Inhil Meminta Terus Kades Pro Aktif Urus Soal Warga
Polres Pelalawan: Mobil Xenia BM 8454 BA Terdampar Itu Pemiliknya Warga Inhil
5 Tips Bikin Foto Instagram Kekinian dari Ahlinya!
Bumi Perkemahan UIN SUSKA Riau Akan Dijadikan Wisata Kampus
Baru 3 yang Ajukan Pencairan Insentif RT/RW, Dari 12 Kecamatan di Pekanbaru
Jembatan WFC Bangkinang Kampar, Disulap Jadi Lokasi Bazar MTQ Riau
Beredar : Pemdes Beringin Jaya "PAKSA" Masyarakat Singingi hilir Pungut Uang Pemasangan Lampu TPU
Anggota DPRD Pekanbaru Terpilih 2019-2024 Masih Ada yang Belum Sampaikan LHKPN, Ini Konsekuensi
Pegawai Kantor Bupati Sepi Saat di Datangi KPK, Ada Apa Baca disini!
Polri Proses Dugaan Ujaran Kebencian oleh Habib Bahar Smith