PILIHAN
Seorang Warga Desa Madukoro diringkus Satreskrim Polres Lampung Utara

BUALBUAL.COM | Lampung Utara -
Lampung Utara - Pada Operasi Antik Krakatau 2020 ini, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus seorang warga Desa Madukoro, Selasa, (10/3/2020), siang, sekitar pukul 12.00 Wib.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial (T) (32), warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, kabupaten setempat, diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP. M. Hendrik, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, anggota Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 mengamankan tersangka dalam Operasi Antik Krakatau 2020.
“Tersangka (T) diamankan saat diketahui sedang berada di jalan raya Talangtinggi, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi,” terang M. Hendrik, Rabu, (11/3/2020).
Disampaikan lebih lanjut, saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Geger!!! Disangka Karaoke, Bule Blokir Masjid di Bogor
Fahri Hamzah: Tidak Ingin Orang Pintar Pimpin Indonesia, Itulah Orang Penyerang Amien Rais
Jadi Pj Bupati Inhil, Rudiyanto Akan Lanjutkan Program HM Wardan
Wow... Googlepun Ikut Pantau Pemilu 2019
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Puncak Peringatan Hari Lahir Muslimat NU ke-72
Tumbangkan Pasangan Jepang, Ahsan/Hendra Juarai BWF Tour Finals 2019
Masyarakat Riau Kecewa! Mulai dari Istri, Kakak, Adik, Hingga Menantu Gubri dan Sekda Riau Dapat Jabatan
Dua Warga Ditetapkan DPO oleh Polres Meranti, Diduga Sebagai Penadah
Terjadi: Masyarakat Inhu Hadiahi Batu Nisan Kuburan Didepan Kantor DPRD
Asisten II Setda Kab.Inhil Hadiri Diskusi Bedah Harga Kelapa
Kodim 0314/Inhil Gelar Bukber dengan Anak-Anak Panti Asuhan Puri Kasih di Kampung Milenial
Waw..FPMPR Laporkan Keluarga Gubernur Andi Rachman Sebagai Pungli Proyek APBD Riau