• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

LBH Ananda Adakan Acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum Di Kepenghuluan Sintong Makmur

Redaksi

Jumat, 14 Juli 2017 07:53:11 WIB Dibaca : 1366 Kali
Cetak


bualbual.com, (Rohil) Lembaga Bantuan Hukum (Lbh) Ananda yang di Pimpin oleh Ibuk Fitriani SH mengadakan acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum untuk masyarakat yang tidak mampu di Kepenghuluan Sintong Makmur,Kecamatan Tanah Putih,Kabupaten Rokan Hilir,Kamis 13/07/2017,Pukul 15.00 Wib. Acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum ini dengan tema "Tentang Bantuan Hukum Cuma-cuma untuk masyarakat tidak mampu",sesuai dengan Undang-undang No.16 Tahun 2011.Bapak Penghulu Sintong Makmur Guzali Safi'i dalam kata sambutanya menyampaikan,ucapan terimakasihnya kepada Pimpinan Lbh Ananda Ibuk Fitriani SH,beserta semua panitia,karena masyarakat saat ini khususnya di Kepenghuluan Sintong Makmur masih banyak yang kurang paham dan mengerti tentang Hukum,"ucapnya. Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum (Lbh) Ananda Ibuk Fitriani dalam kata sambutanya menyampaikan,acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum ini diadakan untuk masyarakat awam supaya paham dan mengerti tentang Penyuluhan Hukum untuk masyarakat yang tidak mampu tentang bantuan hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat yang tidak mampu,"ucapnya. Bantuan hukum merupakan pekerjaan jasa yang Profesional,yang juga bekerjasama dengan Pemerintah Pusat,dan bekerjasama dengan Kementrian Hukum Dan Ham Indonesia,karena negara menjamin untuk masyarakat miskin dalam bantuan hukum dan keadilannya,sesuai dengan Undang-undang No.16 Tahun 2011,"urainya. Tujuan bantuan hukum ini untuk menjamin dan memenuhi hak penerima bantuan hukum,membantu mulai dari awal menangani perkaranya sampai dengan selesai.Bantuan hukum ini berdasarkan azas keadilan,serta kesamaan di depan hukum,"paparnya. Narasumber lembaga bantuan hukum (Lbh) Ananda Danil Pratama SH,juga menyampaikan,setiap orang berhak menerima bantuan hukum dan sama didepan hukum,sesuai dengan Undang-undang No.16 Tahun 2011.Hak-hak yang menerima bantuan hukum wajib memberi keterangan tentang hukum,"ucapnya. Bagi masyarakat yang menerima bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu wajib memenuhi prosedur atau persyaratan yang sudah di tentukan,seperti data ktp,surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,"urainya. Dalam acara sesi tanya jawab bersama masyarakat Kepenghuluan Sintong Makmur,salah satu masyarakat Bambang Junaidi mengatakan,ucapan terimakasihnya atas acara Sosialisasi penyuluhan bantuan hukum ini oleh Lbh Ananda,untuk masyarakat yang tidak mampu,karena banyak ilmu dan pengetahuan yang kita tahu tentang hukum,karen kami masih banyak masyarakat yang belum paham dan mengerti masalah hukum ini,"ucapnya. Dalam acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat yang tidak mampu ini turut hadir, Bapak Penghulu Sintong Makmur Guzali Safi'i,pimpinan Lbh Ananda Ibuk Fitriani SH,nara sumber Lbh Ananda Danil Pratama SH,Sekdes Kepenghuluan Sintong Makmur Rahmad Saputra Spdi,tokoh masyarakat,serta tokoh pemuda.(Rahmat) .




Berita Lainnya

Mau Nikah Tak Ada Biaya,Pasangan Sejoli Ini Nekad Mencuri

FPI Lakukan Aksi 313, Polisi Sebut Untuk Apa Lagi.?

Konektivitas Wilayah Perbatasan, Pemkab Inhil Tandatangani MoU Kerjasama Pembangunan

'Tuan Guru Diadili' Sebut Bisa Gandakan Uang Hingga Miliaran

Blok Rokan Dikelola Pertamina,Ini Harapan Syamsuar

PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

Messi Cetak Rekor Goal Terhadap Madrid

PAC PP Kecamatan Bantan, Bagi Bagi Masker Loreng PP

Spanduk Pengumuman Soal BPJS Bikin Geger RSUD Rohul: Tidak Ada Instruksi Penghentian Layanan

Dibully, Siswa SMP di Pekanbaru Alami Patah Tulang Hidung

Pemprov Riau Tindaklanjuti Kasus Narkoba ke BNNP

Sylviana Murni Di Panggil Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos 6,81 Miliar tahun 2015

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 2 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 3 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 4 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 5 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 6 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 7 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 8 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media