• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

LBH Ananda Adakan Acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum Di Kepenghuluan Sintong Makmur

Redaksi

Jumat, 14 Juli 2017 07:53:11 WIB Dibaca : 1262 Kali
Cetak


bualbual.com, (Rohil) Lembaga Bantuan Hukum (Lbh) Ananda yang di Pimpin oleh Ibuk Fitriani SH mengadakan acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum untuk masyarakat yang tidak mampu di Kepenghuluan Sintong Makmur,Kecamatan Tanah Putih,Kabupaten Rokan Hilir,Kamis 13/07/2017,Pukul 15.00 Wib. Acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum ini dengan tema "Tentang Bantuan Hukum Cuma-cuma untuk masyarakat tidak mampu",sesuai dengan Undang-undang No.16 Tahun 2011.Bapak Penghulu Sintong Makmur Guzali Safi'i dalam kata sambutanya menyampaikan,ucapan terimakasihnya kepada Pimpinan Lbh Ananda Ibuk Fitriani SH,beserta semua panitia,karena masyarakat saat ini khususnya di Kepenghuluan Sintong Makmur masih banyak yang kurang paham dan mengerti tentang Hukum,"ucapnya. Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum (Lbh) Ananda Ibuk Fitriani dalam kata sambutanya menyampaikan,acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum ini diadakan untuk masyarakat awam supaya paham dan mengerti tentang Penyuluhan Hukum untuk masyarakat yang tidak mampu tentang bantuan hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat yang tidak mampu,"ucapnya. Bantuan hukum merupakan pekerjaan jasa yang Profesional,yang juga bekerjasama dengan Pemerintah Pusat,dan bekerjasama dengan Kementrian Hukum Dan Ham Indonesia,karena negara menjamin untuk masyarakat miskin dalam bantuan hukum dan keadilannya,sesuai dengan Undang-undang No.16 Tahun 2011,"urainya. Tujuan bantuan hukum ini untuk menjamin dan memenuhi hak penerima bantuan hukum,membantu mulai dari awal menangani perkaranya sampai dengan selesai.Bantuan hukum ini berdasarkan azas keadilan,serta kesamaan di depan hukum,"paparnya. Narasumber lembaga bantuan hukum (Lbh) Ananda Danil Pratama SH,juga menyampaikan,setiap orang berhak menerima bantuan hukum dan sama didepan hukum,sesuai dengan Undang-undang No.16 Tahun 2011.Hak-hak yang menerima bantuan hukum wajib memberi keterangan tentang hukum,"ucapnya. Bagi masyarakat yang menerima bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu wajib memenuhi prosedur atau persyaratan yang sudah di tentukan,seperti data ktp,surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,"urainya. Dalam acara sesi tanya jawab bersama masyarakat Kepenghuluan Sintong Makmur,salah satu masyarakat Bambang Junaidi mengatakan,ucapan terimakasihnya atas acara Sosialisasi penyuluhan bantuan hukum ini oleh Lbh Ananda,untuk masyarakat yang tidak mampu,karena banyak ilmu dan pengetahuan yang kita tahu tentang hukum,karen kami masih banyak masyarakat yang belum paham dan mengerti masalah hukum ini,"ucapnya. Dalam acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat yang tidak mampu ini turut hadir, Bapak Penghulu Sintong Makmur Guzali Safi'i,pimpinan Lbh Ananda Ibuk Fitriani SH,nara sumber Lbh Ananda Danil Pratama SH,Sekdes Kepenghuluan Sintong Makmur Rahmad Saputra Spdi,tokoh masyarakat,serta tokoh pemuda.(Rahmat) .




Berita Lainnya

Ahok Kantongi Rp 3,2 M Per Bulan, Jika Dirinya Jadi Bos Pertamina

Diduga Sedang Indehoy dengan Selingkuhannya, Warga Siak Gerebek Seorang Penghulu Kampung

Pjs Bupati Inhil Rudyanto Ajak Masyarakat Gemar Baca Al Qur'an

SEA Games 2019: Ricuh di Akhir Laga, Timnas Indonesia U-22 Gilas Singapura

Rizal Ramli Klaim Bisa Urus BPJS Kesehatan Sepekan

Sijagor Merah Lalap dua Rumah Warga Sungai Guntung Kecamatan Keteman

Terus Jaga Kesehatan, Sudah 28.696 Warga Riau Terpapar ISPA Kabut Asap Karhutla

Instruksi Bupati, Karang Taruna Inhil Gesa Pembentukan Jaringan Hingga Ke Desa

Pecinta Bola Wajib tau...! Jadwal Siaran Langsung Liga Champions, Malam Ini MU Vs Sevilla

Korem 033/Wira Pratama dan Kodim 0315/Bintan Gelar Baksos Bidang Kesehatan dengan Pemprov Kepri

MENPAN-RB, Akan Dirikan Pelayanan Publik di Pekanbaru

Pelaku Tewas Ditembak, Kanit Reskrim Polsek Keritang Inhil Ditikam

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Tinjau Hutan Talang dan Rencana Pengalihan Arus Kendaraan, Siapkan Fasilitas Olahraga dan Lalin Tertib di Duri

01 September 2025
Tinjau Terminal AKAP, Bupati Bengkalis,"Bakal Disulap Jadi Politeknik Negeri Bengkalis Cabang Duri
01 September 2025
Gerek Cepat Team Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan 3 Pelaku Pencurian Baterai Tower XL & Telkomsel
01 September 2025
Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
31 Agustus 2025
Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Mandau, Ketua DPRD Septian Nugraha,
31 Agustus 2025
Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
31 Agustus 2025
Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
  • 2 Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
  • 3 Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
  • 4 Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
  • 5 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 6 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 7 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 8 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media