• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

'Tuan Guru Diadili' Sebut Bisa Gandakan Uang Hingga Miliaran

Redaksi

Rabu, 23 Januari 2019 18:59:45 WIB Dibaca : 2206 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Ismail alias Tuan Guru, asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama dua rekannya, Ahmad dan Sukma Hadi, seorang oknum polisi aktif, Senin (22/1/2019), diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru. ketiganya didakwa melakukan penipuan dengan modus dapat menggandakan uang milik korban hingga miliaran rupiah. Pada persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang korban sebagai saksi. Keempatnya yakni, Andre Antoni, Isnaini, Helmiyani dan Rido Setiawan. Kepada majelis hakim yang diketuai Martin Ginting SH, para saksi mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada Oktober 2018 lalu. Ketika itu terdakwa menyampaikan kepada para saksi korban bahwa terdakwa Ismail alias Tuan Guru bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah. Terdakwa meminta kepada saksi korban untuk menyediakan uang sebesar Rp199 juta untuk digandakan. Terdakwa juga meminta agar dicarikan tempat yang aman, yang akhirnya dipilih disalah satu rumah di Jalan Kuantan. Atas permintaan terdakwa, para saksi korban kemudian menyiapkan uang yang akan digandakan tersebut dengan cara iuran. Saksi Andre mengaku menyerahkan uang sebesar Rp80 juta, saksiIsnaidi Rp50 juta, saksi Helmiyani Rp40 juta dan saksi Rido Setiawan sebesar Rp45 juta. Setelah uang tersebut diserahkan kepada terdakwa. Kemudian dilakukan ritual penggandaan uang. Terdakwa Ismail alias Tuan Guru mengatakan akan memanggil jin-jin yang ada di gunung-gunung untuk menggandakan uang tersebut. Namun sebelum ritual, para korban memfoto dan memvidiokannya. Sementara terdakwa meyakinkan para korban dengan memperlihatkan lembar-demi lembar uang hasil penggandaan tersebut. Namun ritual penggandaan dinyataakan belum selesai sampai disitu. Pada hari itu uang menurut terdakwa masih bisa digandakan sebanyak Rp200 juta. Kalau ditunggu beberapa hari lagi uang bisa mencapai miliaran rupiah. para korban akhirnya percaya. Namun Rido mencoba memperhatikan perbedaan sebelum ritual dan ketika ritual pada potonya dan melihat adanya keanehan. Yakni, kardus yang semula telungkup, saat ini terbalik dan dari kardus tersebutlah uang tersebut diambil. "Ternyata yang diserah-serakkan itu, uang kami juga," ujar saksi kepada majelis hakim. Pada persidangan itu juga terungkap kalau ada beberapa uang palsu yang digunakan terdakwa Ismail untuk melakukan aksi penipuan tersebut. Usai mendengar keterangan saksi korban, sidang kemudian ditunda hingga pekan depan dengan agenda penuntutan.   Sumber: bertuahpos.com




Berita Lainnya

Menang Finalti Desa Igal Keluar Sebagai Juara 1 dan Desa Bente Harus Puas Posisi 2 Di Turnamen Futsal IMAM - Tembilahan

40 Team Ikuti Lomba Dayung Sampan Tradisional di Tepian Sungai Jantan Siak

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Wajib Tutup

Dandim 0314 Inhil Apresiasi Kinerja Polres Inhil Dalam Pemberantasan Narkotika

Kasus Karhutla PT Adei Plantation Seret Nama Bupati Pelalawan ke Mabes Polri

Miris, Wali Kota Malah Beli Mobil Dinas Mewah, Warga Serang Masih BAB di Kebun

Sebanyak 20 Hektare lahan tidur di Indragiri Hilir terbakar

Eks Pemain PSPS Pekanbaru Beserta Istri dan Anaknya Dimakamkan Berdampingan

Eks Kepala Bapemas Pemdes Inhu, Dieksekusi Jaksa Kini Jadi Penghuni 'Hotel Prodeo'

MUI Minta Komedian Tak Jadikan Agama Bahan Lucu-Lucuan, Belajar dari Kasus Andre Taulany

Geger...Bidan Cantik di Rohul Ditemukan Tewas Gantung Diri

Agar Kades Tak Ragu Gunakan Dana Desa, TP4D Berikan Penerangan Hukum

Terkini +INDEKS

Golkar Riau Makin Gemuk! SF Hariyanto, Syamsuar hingga Tokoh Eks Partai Lain Masuk Kepengurusan

25 Juli 2026
Nama Sandiaga Uno hingga Farhat Abbas Masuk Daftar! Rusli Effendi Perkuat Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026
25 Juli 2026
Komite Hukum PSSI Inhil Bergerak! Semua Dokumen dan Pihak Terkait Bupati Cup 2026 Akan Dikaji
24 Juli 2026
Operasi Senyap Tengah Malam di Tembilahan Hulu, Tiga Orang Diduga Diamankan, Satu Dilarikan ke RS
24 Juli 2026
Bukan Main-Main! PT BNS Cetak Generasi Pecinta Lingkungan Lewat Aksi Tanam Pohon di Hari Anak Nasional
24 Juli 2026
250 Batang Sayur Terong Subur di Batang Cenaku
24 Juli 2026
Sejak TK Sudah Diajari Tertib! Begini Cara Satlantas Polres Inhil Bentuk Generasi Pelopor Keselamatan
24 Juli 2026
Kapolda Riau Geram Lihat Mangrove Rohil Dirusak, Sebut Ini Benteng Masyarakat Pesisir
24 Juli 2026
Resmi Dimulai! Yonif TP 953/Harimau Rawa Dibangun di Inhil, KKSS Sebut Ini Investasi Besar untuk Masa Depan
24 Juli 2026
Heboh! Sponsor Utama Bupati Cup Inhil 2026 Bongkar Dugaan Kejanggalan Tiket, Desak PSSI Bersih-Bersih
24 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Operasi Senyap Tengah Malam di Tembilahan Hulu, Tiga Orang Diduga Diamankan, Satu Dilarikan ke RS
  • 2 Heboh! Sponsor Utama Bupati Cup Inhil 2026 Bongkar Dugaan Kejanggalan Tiket, Desak PSSI Bersih-Bersih
  • 3 Kasus dr. Alex Masuk Babak Baru! HP Berhasil Dibuka, Ahli Psikologi Forensik Dilibatkan, Hasil Labfor Masih Ditunggu
  • 4 Setahun Jadi Kurir Narkoba, Mobil dan Motor Dibeli dari Uang Haram, Kini Polisi Kejar Otaknya
  • 5 Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
  • 6 Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
  • 7 JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
  • 8 Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media