• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

'Tuan Guru Diadili' Sebut Bisa Gandakan Uang Hingga Miliaran

Redaksi

Rabu, 23 Januari 2019 18:59:45 WIB Dibaca : 2010 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Ismail alias Tuan Guru, asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama dua rekannya, Ahmad dan Sukma Hadi, seorang oknum polisi aktif, Senin (22/1/2019), diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru. ketiganya didakwa melakukan penipuan dengan modus dapat menggandakan uang milik korban hingga miliaran rupiah. Pada persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang korban sebagai saksi. Keempatnya yakni, Andre Antoni, Isnaini, Helmiyani dan Rido Setiawan. Kepada majelis hakim yang diketuai Martin Ginting SH, para saksi mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada Oktober 2018 lalu. Ketika itu terdakwa menyampaikan kepada para saksi korban bahwa terdakwa Ismail alias Tuan Guru bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah. Terdakwa meminta kepada saksi korban untuk menyediakan uang sebesar Rp199 juta untuk digandakan. Terdakwa juga meminta agar dicarikan tempat yang aman, yang akhirnya dipilih disalah satu rumah di Jalan Kuantan. Atas permintaan terdakwa, para saksi korban kemudian menyiapkan uang yang akan digandakan tersebut dengan cara iuran. Saksi Andre mengaku menyerahkan uang sebesar Rp80 juta, saksiIsnaidi Rp50 juta, saksi Helmiyani Rp40 juta dan saksi Rido Setiawan sebesar Rp45 juta. Setelah uang tersebut diserahkan kepada terdakwa. Kemudian dilakukan ritual penggandaan uang. Terdakwa Ismail alias Tuan Guru mengatakan akan memanggil jin-jin yang ada di gunung-gunung untuk menggandakan uang tersebut. Namun sebelum ritual, para korban memfoto dan memvidiokannya. Sementara terdakwa meyakinkan para korban dengan memperlihatkan lembar-demi lembar uang hasil penggandaan tersebut. Namun ritual penggandaan dinyataakan belum selesai sampai disitu. Pada hari itu uang menurut terdakwa masih bisa digandakan sebanyak Rp200 juta. Kalau ditunggu beberapa hari lagi uang bisa mencapai miliaran rupiah. para korban akhirnya percaya. Namun Rido mencoba memperhatikan perbedaan sebelum ritual dan ketika ritual pada potonya dan melihat adanya keanehan. Yakni, kardus yang semula telungkup, saat ini terbalik dan dari kardus tersebutlah uang tersebut diambil. "Ternyata yang diserah-serakkan itu, uang kami juga," ujar saksi kepada majelis hakim. Pada persidangan itu juga terungkap kalau ada beberapa uang palsu yang digunakan terdakwa Ismail untuk melakukan aksi penipuan tersebut. Usai mendengar keterangan saksi korban, sidang kemudian ditunda hingga pekan depan dengan agenda penuntutan.   Sumber: bertuahpos.com




Berita Lainnya

Pingsan di Persidangan, Guru Besar UIN Padang Meninggal Dunia

Salah Satu Toko di Kabupaten Bengkalis Terapkan Physical Distance 'Penuhi Imbauan Pemerintah'

Tunjangan Tak Kunjung di Bayar,Ratusan Dosen UIN Suska Demo

Program Desa Inovasi dan Pedoman Umum, Berdasarkan Permendes No 48 Tahun 2018

Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Cokok Pelaku Pemilik Sabu-sabu

Polisi Intimidasi dan Pukuli Jurnalis Saat Liput Aksi Mahasiswa di DPR

Heboh Penemuan Potongan Mirip Tangan Manusia di Kampar, Ini Penjelasan Polisi

Berpolitik Santun Lebih Mulia Dari Pada Menjual Agama Demi Kekuasaan

Sekda Inhil Said Syarifuddin Buka Sosialisasi PPTKH

Mantap! Di Pekanbaru Penerimaan Siswa Baru Bakal Pakai Sistem GPS

Gubri Pinta Penyuluhan Covid-19 Harus Sampai ke Tingkat RT/RW

Soal Sanksi Disdikpora Rohul Serahkan ke Disdik Riau 'Video Siswa SMA Rayakan Kelulusan Viral'

Terkini +INDEKS

Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda

18 Agustus 2025
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
18 Agustus 2025
Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media