• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Agar Kades Tak Ragu Gunakan Dana Desa, TP4D Berikan Penerangan Hukum

Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019 15:41:23 WIB Dibaca : 1182 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Besarnya kucuran dana desa ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, gelontoran miliaran rupiah Dana Desa memacu pembangunan pedesaan namun di sisi lain, Dana Desa juga telah banyak menjerat aparat desa karena menyalahgunakan dana stimulus tersebut. Fenomena banyaknya kepala desa terjerat kasus hukum, karena menyalahgunakan dana desa ini berimplikasi terhadap timbulnya keragu-raguan bagi kepala desa dalam pengelolaan anggaran. Menyikapi hal itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Riau, Rabu (16/1/2019), menggelar sosialisasi pengelolaan dana desa kepada aparat desa se Kecamatan Rambah, di Aula Kantor Camat Rambah. Sosialisasi ini dipaparkan langsung Kasi Intel Kejari Rohul, Ade Maulana SH.MH yang juga Ketua Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Rohul. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kasi Datun Roni Saputra. SH, Camat Rambah Elbisri, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Rohul. Kasi Intel Kejaksaan negeri Rokan Hulu, Ade Maulana menjelaskan, sosialisasi ini merupakan upaya preventif yang dilakukan institusinya dalam meminimalisir tindak pidana korupsi dana desa. Dengan penerangan Hukum ini, aparat desa selaku pengelola dana desa dapat benar-benar memahami aturan-aturan dalam pengelolaan dana desa, sehingga menghilangkan keragu-raguan aparat desa dalam pengelolaan dana desa. "Kita ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan dana desa di Rohul, dapat berjalan tepat guna serta tetap mengacu kepada aturan aturan yang ada," cakapnya Diharapkannya, melalui sosialisasi ini, dapat meningkatkan kinerja serta Standar Operasional Prosedur (SOP) aparat desa dalam pengelolaan dana desa. Ade juga menyebut pihaknya juga membuka diri, bagi kepala desa yang ingin melakukan konsultasi hukum terkait aturan-aturan hukum yang membuat keraguan kepala desa dalam mengambil sebuah kebijakan menyangkut dana desa. "Kami siap untuk membuka ruang diskusi bagi aparat desa yang membutuhkan penerangan hukum terkait aturan-aturan yang dinilai bertentangan," ungkapnya. Sementara itu Camat Rambah Elbisri mengapresiasi terhadap sosialisasi yang dilakukan pihak Kajari Rohul melalui TP4D-nya. Ia berharap melalui sosialisasi ini, para perangkat desa yang terkait langsung dengan pengelolaan dana desa ini benar-benar memahami aturan aturan dalam penggunaan dana desa.***   Sumber: riaumandiri.co




Berita Lainnya

Lucinta Luna Mau Ditaruh di Sel Khusus, Karena Takut Dilecehkan Jika di Tahanan Pria

LGBT Tidak Dibolehkan Jadi Pelamar CPNS "Kejaksaan akan jadi Polemik"

Hadiri Gerakan Satu Hati "Kades Pulau Cawan Said Khairul Hanafiah" Menghimbau Kepada Warga Pentingnya Kesehatan Bagi Anak-anak dan Ibu Hamil

Prajurit TNI AD Bantu Seberangkan Seorang Ibu Dampak Sungai Meluap

Riau Ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Kampar Masih Posisi Delapan Jumlah Hotspot

Sebanyak 36 Tim Bakal Tampil di Dragon Boat Race Kapolda Riau Cup

Adu Finalty, PS. Keritang Harus Relakan PS. Gaung ke Final Hadapi PS. Pelangiran "Bupati Cup Inhil"

Catur Sugeng Susanto Resmi Duduki Jabatan Sebagai Bupati Kampar

Sebanyak Empat Kandidat Bersaing Ketat Untuk Menjadi Rektor UR 2018-2022

Sejak 2013, Prabowo Ternyata Sudah Pesan Mobil Esemka, Hingga Kini Tak Kunjung Datang?

Utang Luar Negeri Dan TKA China, Rachmawati Minta Relawan Perhatikan Dua Agenda Utama

Resmi Xiaomi rilis Redmi Note 6 pro dan Mi 8 Lite

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media