PILIHAN
Polsek Pelangiran Amankan Pelaku Tindak Pidana Sabu

BUALBUAL.com - Seorang terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu berhasil ditangkap. Pelaku berinisial LS (44) ditangkap oleh Polsek Pelangiran Cafe 24 Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, Sabtu (7/2/2020).
Dari tangan terduga pelaku, ditemukan 1 (satu) paket narkoba jenis sabu, selembar uang Rp 50.000,- dan 1 (satu) unit handphone.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, LS ditangkap bermula dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang tentang adanya titipan paket dalam kotak kardus kecil yang mencurigakan yang dititipkan oleh Saudara HD yang saat ini masih dalam penyelidikan kepada pelaku LS melalui speedboad dari Tembilahan ke Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang.
"Selanjutnya, setelah menerima informasi tersebut, personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Personil Polsek Pelangiran mengintoregasi saksi GN dan saksi YY ketika mengambil titipan atau paket tersebut kepada saksi FR yang merupakan ABK speedboat di PMKS Nyato Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang," pungkas Kapolres.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan terhadap saksi GN dan saksi YY diketahui bahwa keduanya dimintai tolong oleh terduga pelaku LS untuk mengambil paket barang yang dititipkan melalui Speedboad. Lantas, dikatakan Kapolres, personil Polsek Pelangiran langsung bergerak mengamankan pelaku LS di Cafe 24 Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang.
"Terhadap para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut. Untuk selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Inhil," tutur Kapolres.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Buka Kegiatan Puncak Peringatan HKG PKK Ke-47 dan Hari Keluarga Nasional Ke-26
Persiapan UN Tingkat SMP, Disdik Pekanbaru Pastikan Tanpa Kendala
Hentikan Penyebaran Virus, Bupati Kampar Minta Patuhi Aturan Pemerintah, Jangan Keluar Rumah
Rencana Pelantikan 12 Februari, SK Catur Sugeng Jadi Bupati Kampar Definitif Keluar
CPNS 2018 Dibatasi Usia, Tenaga Honorer Tuntut Revisi UU ASN
Caleg PKB Riau Rangkap Jabatan, Selain Ketua BPD, Syariffudin Juga Tercatat Tenaga Honor di SMP 4 Ukui
HM. Wardan Memimpin Inhil Kita Harus Sehat
Saat Debat Pilpres 2019, SBY Minta Sandiaga Sampaikan Keluhan Rakyat
Ely Wardani Ditunjuk Sebagai Plt Asisten II, Setelah Gubri Nonjobkn Indra
Tak Menyerah, Rhoma Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu
Kaploda Dan Bupati Beserta Dandim 0321 Meriahkan Acara Event Nasional Bakar Tongkang
Bupatinya Ditangkap KPK, Warga Lampura Malah Bersyukur