• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Pelaku Tabrak Produser RTV Resmi Ditahan

Redaksi

Minggu, 11 Februari 2018 09:21:22 WIB Dibaca : 1318 Kali
Cetak


Bualbual.com, MJ, pengemudi mobil SUV yang menabrak dan menewaskan seorang produser Rajawalli TV (RTV), Sandy Syafiek resmi ditahan pihak kepolisian. Penahanan dilakukan usai pihak kepolisian menetapkan yang bersangkutan tersangka dan melakukan pemeriksaan. "Statusnya sudah tersangka dan ditahan," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto kepada VIVA, Minggu 11 Februari 2018. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, dari pengakuan tersangka kendaraan yang dikemudikannya saat menabrak Sandy adalah 60 kilometer perjam. "Sementara ini beliau ini katakan (kecepatan) sekitar 60 kilometer per jam," ujarnya. Halim menuturkan awal mula MJ, yang merupakan seorang pengacara, berawal saat mobil yang dikemudikan saling kejar-kejaraan dengan seorang pengendara sepeda motor dan membuat mereka saling emosi. "Menurutnya, ia emosi karena disalip motor tersebut, sehingga beliau juga menyalip. Saling emosi, motor lari dikejar, kemudian tidak melihat, melewati sebelah kiri kendaraan yang ada di depan dan di depannya ada sepeda. Sehingga terjadi kecelakaan, menabrak dari belakang dan korban jatuh, luka, dibawa ke Rumah Sakit Jakarta dan meninggal dunia," ujarnya. Alasan Melarikan Diri Usai kejadian tersebut, diketahui MJ melarikan diri. Namun dari keterangannya, pelaku melarikan diri lantaran takut dihakimi massa. "Namun beliau akhirnya datang dan menyerahkan diri," ucapnya. Pada proses melarikan diri, MJ pun berpamitan kepada keluarga dan mengatakan sudah menabrak seseorang. Ia pun mengaku siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Pada saat kejadian, lanjut Halim, pelaku tak tahu bahwa korban meninggal dunia. Pelaku baru mengetahui korban meninggal saat menyerahkan diri ke pihak kepolisian. "Sudah kami sampaikan. Jadi waktu kejadian tidak tahu (korban meninggal)," ujarnya. Kepada polisi, pelaku juga mengaku masihshock atas kejadian tersebut. Ia tak percaya korban merupakan karyawan RTV. Sebab, anak kandung pelaku juga bekerja di RTV dengan jabatan yang sama yaitu produser. "Beliau shock juga, karena juga anak beliau kerja di RTV juga. Di bagian produser, anak laki-laki, anak kandung beliau," ujarnya. Pada saat kejadian, pelaku dalam keadaan sadar tak dipengaruhi minuman beralkohol dan narkoba. Namun, pihak kepolisian akan tetap melakukan test urine. "Sadar tapi tetap diperiksa urinenya," katanya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan  pasal 310 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun.   sumber: viva.co.id




Berita Lainnya

Ketua Pansus RTRW Riau Bantah Ada Tambahan Kawasan Hutan Yang Diputihkan

Inilah Manfaat dan Bahaya Konsumsi Nangka Untuk Kesehatan

BEM FKIP Unri Bakal Gelar Aksi Peduli Pendidikan di Desa

Ketua Komisi I DPRD Inhil Sebut Ini Penyebab Harga Kelapa Tidak Stabil

Harimau di Inhil Diduga Alami Perubahan Perilaku, BBKSDA Riau Datangkan Pawang Dari Aceh

Kedai Kopi Berkonsep Unik yang Jadi Buruan Pecinta Kopi Kota Pekanbaru

Pemprov Riau Belum Siapkan Duit untuk Beli Lampu, Setahun ke Depan Akses ke Jembatan Siak IV Masih Gelap

Pasca Kasus Difteri, 680 Anak di Pekanbaru Diimunisasi Ulang

Mampukah Manajemen PSPS Menebus Dzumafo! Dia Ingin Kembali ke Riau

Turnamen Futsal Karang taruna Cup Di Buka Oleh Camat Tanah Putih Tanjung Melawan

Diduga Terlibat Narkoba Jenis Sabu, Kepala UPT Dishub Pemkab Karimun Ditangkap Polisi

Virus Corona Semangkin Mengila, Wali Kota Pekanbaru Liburkan Sekolah

Terkini +INDEKS

SPMB SD dan SMP Negeri Pekanbaru Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Link Daftarnya Sekarang!

19 Juni 2026
TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
19 Juni 2026
Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
19 Juni 2026
Tak Laku-Laku! 22 Piano Sitaan Bea Cukai Bengkalis Kembali Dilelang, Harga Kini Mulai Rp9 Jutaan
19 Juni 2026
Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
19 Juni 2026
Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Langsung Ambil Sikap Ini!
19 Juni 2026
Terungkap! Polisi Ungkap Sosok di Balik Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, Kini Jadi Tersangka
19 Juni 2026
Silakan Buka Semua Bukti HP Yang Disita, Abdul Wahid: ''Saya Tidak Pernah Lakukan Itu!''
18 Juni 2026
Malam Mencekam di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditemukan Penuh Luka Tusukan, Uang Rp76 Juta Raib
18 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 2 Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
  • 3 Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
  • 4 Terungkap! Polisi Ungkap Sosok di Balik Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, Kini Jadi Tersangka
  • 5 Silakan Buka Semua Bukti HP Yang Disita, Abdul Wahid: ''Saya Tidak Pernah Lakukan Itu!''
  • 6 Malam Mencekam di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditemukan Penuh Luka Tusukan, Uang Rp76 Juta Raib
  • 7 Di Persidangan, UAS Beberkan Semua: Dari Keinginan Mundur Hingga Dugaan Ancaman ke Abdul Wahid
  • 8 Detik-Detik Mencekam di Kuala Enok! Teriakan Warga Pecah Saat Rumah-Rumah Ambruk ke Sungai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media