• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pelaku Tabrak Produser RTV Resmi Ditahan

Redaksi

Minggu, 11 Februari 2018 09:21:22 WIB Dibaca : 1219 Kali
Cetak


Bualbual.com, MJ, pengemudi mobil SUV yang menabrak dan menewaskan seorang produser Rajawalli TV (RTV), Sandy Syafiek resmi ditahan pihak kepolisian. Penahanan dilakukan usai pihak kepolisian menetapkan yang bersangkutan tersangka dan melakukan pemeriksaan. "Statusnya sudah tersangka dan ditahan," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto kepada VIVA, Minggu 11 Februari 2018. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, dari pengakuan tersangka kendaraan yang dikemudikannya saat menabrak Sandy adalah 60 kilometer perjam. "Sementara ini beliau ini katakan (kecepatan) sekitar 60 kilometer per jam," ujarnya. Halim menuturkan awal mula MJ, yang merupakan seorang pengacara, berawal saat mobil yang dikemudikan saling kejar-kejaraan dengan seorang pengendara sepeda motor dan membuat mereka saling emosi. "Menurutnya, ia emosi karena disalip motor tersebut, sehingga beliau juga menyalip. Saling emosi, motor lari dikejar, kemudian tidak melihat, melewati sebelah kiri kendaraan yang ada di depan dan di depannya ada sepeda. Sehingga terjadi kecelakaan, menabrak dari belakang dan korban jatuh, luka, dibawa ke Rumah Sakit Jakarta dan meninggal dunia," ujarnya. Alasan Melarikan Diri Usai kejadian tersebut, diketahui MJ melarikan diri. Namun dari keterangannya, pelaku melarikan diri lantaran takut dihakimi massa. "Namun beliau akhirnya datang dan menyerahkan diri," ucapnya. Pada proses melarikan diri, MJ pun berpamitan kepada keluarga dan mengatakan sudah menabrak seseorang. Ia pun mengaku siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Pada saat kejadian, lanjut Halim, pelaku tak tahu bahwa korban meninggal dunia. Pelaku baru mengetahui korban meninggal saat menyerahkan diri ke pihak kepolisian. "Sudah kami sampaikan. Jadi waktu kejadian tidak tahu (korban meninggal)," ujarnya. Kepada polisi, pelaku juga mengaku masihshock atas kejadian tersebut. Ia tak percaya korban merupakan karyawan RTV. Sebab, anak kandung pelaku juga bekerja di RTV dengan jabatan yang sama yaitu produser. "Beliau shock juga, karena juga anak beliau kerja di RTV juga. Di bagian produser, anak laki-laki, anak kandung beliau," ujarnya. Pada saat kejadian, pelaku dalam keadaan sadar tak dipengaruhi minuman beralkohol dan narkoba. Namun, pihak kepolisian akan tetap melakukan test urine. "Sadar tapi tetap diperiksa urinenya," katanya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan  pasal 310 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun.   sumber: viva.co.id




Berita Lainnya

Kasmer Dahlan Pimpin Langsung Apel siaga Coklit Serentak Pilgubri 2018 di Rohil

Berawal dari Pengeroyokan, Saat Tawuran Remaja di Siak IV Pekanbaru 'Ada yang Bawa Samurai'

Asa Baru, Peningkatan Mutu Pendidikan di Riau

Bupati Kampar Kunjungi Masyarakat Desa Birandang Yang Terkena Tumor Kepala

DLH Bengkalis Pinta Jangan Keluar Rumah, Kabut Asap Makin Pekat

Pemilik Narkoba 18,8 Kg Jenis Sabu-sabu di Warung Kue di Bengkalis Terungkap

Berpotensi Jadi Polemik, Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Polres Inhil, Menyediakan Bilik Sterilisasi Untuk Para Pengunjung dan Personil

Kasih Tahu Teman Mu? Inilah Simulasi Computer Assisted Test CPNS oleh BKPSDM Inhil

Daus Mini Menikah Lagi, Siri atau Resmi?

BNPB Bantu Riau Alat Pemadam Karhutla Senilai Rp24 Miliar

Mantap! Di Pekanbaru Penerimaan Siswa Baru Bakal Pakai Sistem GPS

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media