PILIHAN
Diduga Terlibat Narkoba Jenis Sabu, Kepala UPT Dishub Pemkab Karimun Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karimun dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun atas dugaan kasus narkoba jenis sabu.
Informasi sementara yang berhasil dihimpun, PNS berinisial F tersebut sudah diamankan beberapa hari lalu dan kini masih dalam pemeriksaan.
Polisi menangkap F di rumahnya, di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
F merupakan pejabat Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanjung Berlian, Kecamatan Kundur Utara, Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.
Seorang pegawai Dinas Perhubungan yang diwawancarai mengaku telah mendengar penangkapan F tersebut. Bahkan menurutnya kabar itu sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai.
"Kalau tidak salah ditangkapnya hari Kamis atau Jumat sore," kata sumber yang enggan namanya disebutkan itu.
Kasus ini masih diproses oleh Satuan Resese Narkoba Polres Karimun.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Pradana yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar. Ditangkap dalam pekan lalu. Nanti kita rilis," kata Rayendra.
Sumber: tribunbatam.id
Berita Lainnya
100 Puskesmas di Riau Siaga 24 Jam Selama Lebaran, Berikut Daftarnya
Gudep Pramuka 0708 Lapas Kelas IIA Tembilahan Resmi Dikukuhkan
Gadai Sepeda Motor Kredit Bisa Masuk Jeruji Besi dengan Acaman 2 Tahun Penjara
BBKSDA Tetapkan Konsesi PT RIA Sebagai Zona Merah, Pasca Konflik Harimau dengan Petani Akasia
Tontowi/Liliyana Menang Lagi, Lolos ke Perempatfinal
LPMK Balai Raja Kesalkan Pengerjan Bes Jalan Fajar Asal Jadi, Samianto minta Pemkab Tinjau Proyek Siluman Di balai raja
Ms. Sekdes Kecamatan Gaung Inhil, Tertangkap Mesum di Wisma Kampar
Babinsa Bakau Aceh Menghadiri Loka Karya Lintas Sektor dengan UPT Puskesmas Kec Mandah
Dukung Prabowo,Hari Ini Ribuan Buruh Mulai Long March dari Surabaya ke Jakarta
Nilai SAKIP Meranti Naik Menjadi B Plus, Bupati Meranti Sebut Semoga Terbaik Se-Kabupaten Kota di Riau
Kampanyekan Caleg, Kades Ini Divonis 4 Bulan Penjara
Ingin Buktikan Tuhan Itu Ada, Wanita Ini Tabrakkan Mobil ke Tiang