• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Rp 39 M Pembangunan Bangkinang

Redaksi

Kamis, 14 Maret 2019 15:43:26 WIB Dibaca : 1277 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pembangunan Jembatan Waterfront City di Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau akhirnya 'memakan korban'. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan kebanggaan masyarakat Bangkinang tersebut. KPK menduga ada kerugian negara Rp 39,2 miliar akibat kasus korupsi pembangunan jembatan Waterfront City tersebut. Ditetapkannya dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019). "KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu AND (Adnan) selaku Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar, dan IKS (I Ketut Suarbawa) selaku Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Divisi Operasi I," kata Saut Situmorang. Kedua tersangka diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dari proyek yang dengan tahun anggaran 2015-2016 ini. Saut menyatakan kasus ini berawal saat Adnan mengadakan pertemuan dengan Ketut di Jakarta pada 2013. "ADN memerintahkan pemberian informasi tentang desa jembatan dan engineer's estimate kepada IKS," ucap Saut. Pertemuan itu dilakukan pasca Pemkab Kampar mencanangkan beberapa proyek strategis termasuk jembatan Bangkinang. Pada Agustus 2013, PT Wijaya Karya dinyatakan memenangkan lelang proyek tersebut oleh Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Kasa Kabuparen Kampar. Kemudian, ditandatanganilah Kontrak Pembangunan Jembatan Bangkinang dengan nilai Rp 15,1 miliar dengan ruang lingkup pekerjaan pondasi jembatan dan masa pelaksanaan hingga 20 Desember 2014. Setelah kontrak tersebut, Adnan disebut meminta pembuatan engineer's estimate pembangunan jembatan Waterfront City tahun 2014 kepada konsultan dan I Ketut meminta kenaikan harga satuan untuk beberapa pekerjaan. "KPK menduga kerja sama antara AND dan IKS terkait penetapan harga perkiraan sendiri ini terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya sampai pelaksanaan pembangunan jembatan waterfront city secara tahun jamak dengan dibiayai APBD 2015, APBD P 2015, dan 2016," ucap Saut. Atas perbuatannya itu, Adnan diduga menerima uang sekitar Rp 1 miliar. Saut menyatakan diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka. "Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidaknya sekitar Rp 39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan waterfront city secara tahun jamak di tahun 2015-2016 dengan total Rp 117,68 miliar," ujarnya. KPK pun menyesalkan korupsi di sektor infrastruktur yang melibatkan pihak dari BUMN. Saut mengingatkan agar BUMN menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih dibanding sektor swasta. Kedua tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sumber :  Cakaplah




Berita Lainnya

Diskusi Karhutla Bersama Kepala BNPB Pusat, HM Wardan Komitmen Inhil Zero Titik Api

Operasi Zebra Bengkalis dua pekan kedepan, Penindakan Sangsi Tegas Berupa Tilang Dan Teguran,

Kadiskes Riau : PDP di Riau yang Sudah Dipulangkan dan Sehat Bertambah Jadi 17 Orang

Pelaku Penggorok Leher Pria di Kos-kosan Sukajadi Pekanbaru Berhasil Ditangkap

Pelaku Rampok Bank BRI Kotabaru Inhil- Riau Berhasil di Tangkap

Anggota Brimod Penembakan Mati Kader Gerindra, Lakukan dioperasi plastik

Pemkab Inhil Nyatakan Mobil Aset Daerah Tidak Keluar Kandang

Bupati Inhil Akui Banyak Laporan Terkait Perusahaan Bermasalah dengan Masyarakat

Kapolda Riau Irjen Pol.Agung Setya Imam Efendi, Pinpin Pemakaman Bripka Saut Dan Serahkan 1 Unit Rumah Pada Istri Sang Pahlawan

Bupati Inhu Minta Kades Hati-Hati Gunakan Dana Desa, Jumlahnya Besar

Jarak Pandang Hanya 1,5 Kilometer, Kabut Asap di Pekanbaru Makin Pekat

Gelar Buka Bersama, Ini Harapan Ketua Pemuda BNN Kab Inhil

Terkini +INDEKS

Kronologi Lengkap Hilangnya Dokter PPDS di Siak, Berakhir dengan Penemuan Jasad di Balik Semak

14 Juli 2026
Heboh! 48 Rakit PETI di Sungai Kuantan Dibakar Polisi, Penambang Kabur Sebelum Digerebek
14 Juli 2026
Ada Angin Segar untuk Petani Kelapa Inhil, Kemenkeu Beri Sinyal Positif Soal Hilirisasi
14 Juli 2026
Abrasi di Tanah Merah Hancurkan 6 Rumah, Kerugian Tembus Rp900 Juta
14 Juli 2026
Meski Laporan Dicabut, Polisi Tak Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Saat Demo Mahasiswa
14 Juli 2026
Misteri Bau Menyengat di Dumai Terungkap, Pertamina Pastikan Bukan dari Operasional Kilang
14 Juli 2026
Karhutla Rohil Meluas! 2 Hektare Berhasil Dipadamkan, Kini Muncul Titik Api Baru di Bangko
14 Juli 2026
Data Terbaru Bikin Kaget, Kasus HIV di Riau Naik Tajam, Ribuan Sudah Stadium AIDS
14 Juli 2026
Kabur Lintas Provinsi, Pencuri Mobil Sigra Rp100 Juta Akhirnya Tumbang di Inhil
14 Juli 2026
Misteri Kematian Dokter PPDS di Siak Belum Terpecahkan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
14 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dokter Spesialis yang Baru Sebulan Bertugas di RSUD Siak Ditemukan Tewas di Semak-Semak
  • 2 Lolos ke Istana! Putra Siak Cetak Sejarah, Siswi Inhil Bidik Posisi Pembawa Baki
  • 3 Makan Korban Lagi! BBKSDA Pasang Jebakan Harimau Usai Dua Nyawa Melayang di Pelalawan
  • 4 Terbongkar! Proyek Kapal untuk Warga Terpencil Diduga Jadi Ladang Pemerasan, Kadishub Siak Berakhir di Penjara
  • 5 Kabar Gembira! Sponsor Jalur Bakal Diizinkan Lagi, Muklisin Siap Revisi Perbup
  • 6 Sempat Misterius, Mayat yang Mengapung di Sungai Rokan Ternyata Seorang Pembabat Rumput
  • 7 Breaking! Kapolda Riau Lantik Pejabat Baru, Kapolres Inhil hingga Dumai Resmi Berganti
  • 8 Digerebek Serentak! Dua Penguasa Narkoba Pekanbaru Dibekuk, Salah Satunya DPO Bertahun-tahun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media