• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bupati Inhil Akui Banyak Laporan Terkait Perusahaan Bermasalah dengan Masyarakat

Redaksi

Senin, 16 Januari 2017 20:32:04 WIB Dibaca : 1401 Kali
Cetak


Bualbual.com - Inhil, Kehadiran perusahaan, seharusnya dapat mensejahterakan masyarakat sekitarnya. Tidak seperti sekarang ini, banyak sekali permasalahan antara perusahaan dan masyarakat. Malah seperti yang diakui oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H M Wardan, banyak yang telah membuat masyarakat Inhil menderita.
"Cukup banyak laporan yang telah kita dengar langsung dari masyarakat. Seperti kemarin, pertemuan saya dengan masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, di kantor Bupati Inhil. Mereka banyak yang melaporkan bahwa kehadiran perusahaan di sana telah membuat masyarakat menderita. Kalau seperti ini yang terjadi, saya pribadi tidak setuju dan tidak rela," tegas Wardan.
Untuk itulah dikatakan Wardan, dirinya sangat selektif pada pemberian izin perusahaan. Hal ini, katanya, melihat banyaknya permasalahan yang hadir dan disamping itu untuk pencabutan izin tersebut juga bukan perkara yang mudah.
"Sedikit sekali izin perusahaan yang saya setujui. Meski banyak yang datang menawarkan, insyaallah belum merah mata saya. Sementara, untuk mencabut izin itu kan bukan perkara mudah. Tapi walau bagaimana pun, kita akan segera proses ini," ujar Wardan pula menegaskan.
Pada masalah Desa Pungkat, sebut Wardan, saat ini pihaknya telah membuat satu tim untuk menanganinya. Dia menegaskan, agar tim dapat menyelesaikan permasalahan tersebut pada tahun 2017 ini. Membantu tim bekerja, dia juga meminta seluruh pihak dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Seperti dari masyarakat serta LSM Walhi yang mendampingi masyarakat Desa Pungkat.
"Pada 2017 ini ada deadline yang kita buat dalam menyelesaikan ini. Setelah mendapat masukan saya akan panggil pihak perusahaan dan akan membeberkan permasalahan ini. Tolong bantu saya carikan dokumen agar bila kebijakan ini kita ambil tidak menimbulkan masalah. Ketika ini kepentingan masyarakat saya berdiri didepan, saya tidak rela PT. SAL masuk masyarakat menderita," katanya tegas.
Deputi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Boy Even Sembiring, selaku lembaga yang mendampingi masyarakat Desa Pungkat membenarkan ucapan Wardan tentang proses pencabutan izin suatu perusahaan tidaklah mudah. Seperti dikatakannya, banyak prosedur serta tahapan-tahapan yang mesti dilalui. Untuk itulah, tegasnya, tahapan-tahapan tersebut hendaknya dapat di kawal, baik masyarakat, media termasuk LSM-LSM sendiri.
"Untuk mencabut izin itu memang tak mudah. Makanya, langkah yang dilakukan Pemkab Inhil dengan membentuk tim itu sudah benar. Pemkab Inhil saat ini sebenarnya responnya sudah baik. Tapi kita minta memang jangan sampai hanya berhenti disitu. Sebaiknya tahapan-tahapan dikawal oleh masyarakat, publik, media, termasuk dari LSM, sehingga diharapkan on the track juga cara kerjanya," ucap Boy saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Boy sendiri meyakini, upaya yang akan dilalui walau cukup panjang tapi akan dapat berhasil dari dukungan seluruh pihak. Pada pemerintahan Presiden Jokowi sendiri saat ini, katanya, telah banyak izin perusahaan bermasalah yang dicabut.
"Pemerintah Jokowi itu ada Nawacita 5 dan Nawacita 7, dan memang dalam pemerintah Jokowi ini salah satunya dengan mencuit-cuitkan izin yang bermasalah di distribusikan ke masyarakat," imbuhnya.
Disamping itu, walau belum masuk ke ranah lingkungan hidup, Boy mengatakan bahwa DPRD Inhil yang telah merekomendasikan pula tentang perusahaan bermasalah di Inhil yang di dalamnya terdapat juga PT SAL, merupakan salah satu penguat untuk dicabutnya izin perusahaan itu.
"Walau rekomendasi dari DPRD Inhil masih terkait dengan konflik dan review perizinan kebun kelapa sawit, tapi rekomendasi dari hasil rapat tersebut sudah cukup baik," katanya.
Kedatangan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) ke Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, sejak 2012 lalu telah banyak membuat masyarakat tempatan sengsara. Seperti yang dibeberkan oleh Devi, salah seorang aktifis Walhi Riau yang juga merupakan anggota dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, tak sedikit kerugian masyarakat khususnya perekonomian.
"Untuk perekonomian khususnya di bidang pertanian, masyarakat sudah banyak dirugikan. Sela-sela kebun-kebun kelapa dan pinang masyarakat yang dulunya dapat pula menghasilkan tiga komoditas yaitu pisang, nenas dan ubi, kini tak dapat lagi ditanami. Satwa-satwa liar seperti monyet dan babi yang dulunya bertempat di hutan, kini sudah tak punya tempat tinggal lagi karena habis luluh lantak oleh perusahaan. Mereka pun kini menyerang kebun-kebun masyarakat," ungkap Devi saat dihubungi melalui telpon selulernya, Jumat (13/1/2016).
Satwa-satwa liar itu, sambungnya, bahkan juga telah masuk ke perkampungan warga dan mengamuk disana. "Ada yang sampai masuk ke sekolah pak," imbuhnya.
Belum lagi para pengrajin sampan yang memang menjadi mayoritas mata pencaharian masyarakat sana. Dikatakan Devi, kini para pengrajin itu sangat susah untuk mencari bahan baku akibat hutan yang sudah tidak ada lagi. "Kalau dulu itu untuk menyelesaikan satu sampan, pengrajin hanya membutuhkan waktu dua pekan saja. Kalau sekarang sampai dua bulan bahkan lebih karena bahan baku yang sudah susah dicari. Kasihan masyarakat pak," ceritanya iba.
Sementara itu, penduduk nelayan yang juga banyak disana juga berimbas. Seperti dibeberkan Devi juga, sungai di Desa Pungkat kini telah tercemar akibat pembuatan kanal-kanal yang dilakukan perusahaan dalam upaya pengeringan lahan gambut.
Dikatakan Devi, sebenarnya Pemkab Inhil di bawah kepemimpinan Bupati Wardan beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Operasi Sementara bagi PT SAL. Surat itu dikeluarkan Pemkab Inhil yang merespon laporan mereka pada aksi-aksi sebelumnya.
"Nah, perusahaan kan melanggar ini. Banyak temuan yang kami dapatkan terkait pelanggaran itu. Untuk itulah kami menemui Pak Wardan pada Rabu (11/1/2016) lalu, melaporkan pelanggaran tersebut," ujarnya.
Beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan PT SAL terkait Surat Perintah Penghentian Operasi Sementara yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Inhil salah satunya adalah ditemukannya sebuah kanal yang ditaksir baru berumur sekitar 2 sampai 3 bulan pada November 2016 lalu. Kemudian pada Desember 2016, masyarakat yang terus didampingi aktifis Walhi itu menemukan pula bibit-bibit sawit baru yang masih bertumpuk di sekitaran pinggir-pinggir kanal, belum di bawa naik areal lahan.
"Waktu itu kita juga coba naikin drone. Nah, dari kamera drone itu tertangkaplah jejak-jejak alat berat. Jejak gelindingnya itu sangat jelas nampaknya pak," katanya.
Devi juga mengungkapkan, upaya masyarakat yang didampinginya bersama Walhi tersebut bukan hanya didasari oleh temuan pengrusakan-pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT SAL. Perizinan konsesi lahan yang dikantongi PT SAL disana, ungkapnya, terdapat banyak kejanggalan sehingga disinyalir terbitnya izin tersebut telah melanggar beberapa aturan.
Sekitar lima sampai enam ribuan hektar hutan dan lahan di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, yang dulunya rimbun dan subur kini tidak lagi. Kawasan gambut itu, seperti yang diceritakan Devi, salah seorang aktifis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau kini tak lagi begitu akibat operasional PT Setia Agrindo Lestari (SAL) sebuah perusahaan kelapa sawit yang mengantongi izin penguasaan lahan disana.
"Ini yang kita herankan bang. Pada izin yang dikeluarkan pada tahun 2012 lalu itu dijelaskan bahwa lahan tersebut memiliki tekstur tanah alusial atau tanah liat. Padahal disana itu gambut yang memiliki kedalaman lebih dari 3 meter. Ini kan jelas manipulasi data bang," kata Devi saat dihubungi melalui telpon selulernya, Jumat sore (13/1/2016).
Pada surat rekomendasi yang menyertai surat izin itu, terang Devi, juga terdapat pernyataan bahwa hutan di Desa Pungkat sudah tidak produktif lagi sehingga layak untuk diberdayakan oleh perusahaan dengan replanting ke perkebunan kelapa sawit. "Kenyataannya tidak begitu, kelapa dan pinang disana itu masih sangat produktif. Bahkan masyarakat dapat pula menanam komoditas lainnya di sela-sela kebun kelapa dan kebun pinang itu," imbuhnya.
Deputi Walhi Riau, Boy Even Sembiring, juga membenarkan terkait kejanggalan yang diungkapkan oleh rekannya tersebut. Bahkan ditambahkannya pula, izin yang dikantongi PT SAL saat ini, tumpang tindih dengan izin dua perusahaan lainnya. "Ini yang kita soroti kenapa ada beberapa izin yang tumpah tindih disana. Dua perusahaan lain yang memiliki izin tersebut adalah PT Bina Keluarga yang bergerak di bidang hutan dan satu lagi adalah PT Mutiara Sambu Khalistiwa," beber Boy.
Terkait tentang manipulasi data lahan yang senyatanya merupakan lahan gambut tersebut, beber Boy, hal ini bermula dari adanya undangan dari Pemkab Inhil masa itu ke beberapa investor. investor. Undangan tersebut, katanya, berbunyi mengundang investor yaitu pihak perusahaan untuk menanamkan modalnya sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat tempatan yang sedang mengalami masalah pada kebun kelapa mereka yang tidak produktif lagi dan di replanting dengan kebun kelapa sawit.
"Padahal jelas-jelas lahan tersebut gambut. Dan gambutnya sangat dalam melebihi 3 meter. Ini kan seharusnya dilindungi dan tidak dapat menjadi lahan perkebunan kelapa sawit," tegasnya.
Pemalsuan data tersebut, lanjutnya, tentu tak lepas pula dari peran Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan pada saat itu. Pasalnya, terang Boy, rekomendasi bahwa lahan tersebut bukan lahan gambut berangkat dari sana. Bahkan, ungkapnya, Dirjen Planologi juga membuat kesalahan berikutnya yang menyatakan lahan itu tidak termasuk kawasan moratorium.
"Padahal di beberapa titik dari total di keseluruhan izin seluas 17 ribu hektar tersebut merupakan moratorium lho. Inilah pemalsuan data yang sudah sangat tersistematis," bebernya.
Untuk itulah, langkah Pemkab Inhil saat ini yang membentuk tim untuk penyelesaian masalah ini dinyatakan Boy sudah merupakan langkah yang tepat dan merupakan bentuk respon positif kepada masyarakat. "Langkah yang dilakukan Pak Wardan saat ini sudah tepat. Walaupun jalannya tim agak lambat, tapi inilah merupakan tahapannya," sebutnya.
Disamping itu, ujar Devi pula menimpali di saat yang lain, saat ini pihak Walhi tengah mengupayakan pula agar keluar sebuah rekomendasi agar dapat dibentuk pula sebuah tim khusus investigasi sehingga kasus ini dapat semakin terang. "Ini yang kita rencanakan, semoga dapat kita naikkan segera," tandasnya.
BB.C/adit_Riaukepri.com




Berita Lainnya

Baznas Pekanbaru Salurkan Zakat Sebesar Rp311 Juta

Pemcam Rupat Utara Gelar Apel Bulan Bakti Gotong Royong, Desa Sungai Sembilan Sebagai Perwakilan Lomba

Resmi Menjabat Kepala Desa, Masyarakat Gelar Syukuran yang dihadiri Langsung Bupati Kampar

Tolak Ajakan Berhubungan Ranjang, Alat Vital Suami Dipotong Istri

Peduli Mahasiswa Perantau yang Terdampak Covid-19, BEM UIR Kumpulkan Donasi

Mantan Kepala BPMPD Inhil Diperiksa Tipikor Polres Inhil

Ditengah Hutan Bakau, Emak-emak di Bengkalis Kibarkan Merah Putih

Bikin Jalan Mulus Warga Gas Doa Wardan Pimpin Inhil Kembali

Gol Gol Gol ... Skor 4-3 Desa Bente Keluar Sebagai Juara I Bupati Cup Kec Mandah - Inhil

Miftah Sabri Sebut Tak Pengaruhi Militansi Saksi 02, Dana Saksi Diduga Money Politik Caleg Gerindra

Puluhan Turis Kunjungi Destinasi Ekowisata Mangrove di Desa Bokor Meranti-Riau

Akses Media Sosial di Batas, AJI Desak Pemerintah Segera Cabut kebijakan Ini tak Sesuai UU

Terkini +INDEKS

Pengguna Tol Permai Wajib Tahu! Hutama Karya Mulai Perbaikan Ruas Pekanbaru - Dumai

21 Oktober 2026
Jalan Rusak Rengat - Rumbai Akhirnya Dapat Titik Terang, Masuk Usulan APBD 2027
21 Oktober 2026
Nyaris Beredar! BNNP Riau Musnahkan 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7,37 Miliar
21 Oktober 2026
Trauma Berat! Mahasiswi Pekanbaru Ngaku Jadi Korban Curas Teman Dekat, Terduga Pelaku Belum Ditangkap
21 Oktober 2026
Anak Panti Asuhan Akhirnya Dapat Perhatian! Kajari Kuansing Gerak Cepat Urus KIA, KTP hingga BPJS
21 Oktober 2026
150 Penumpang dalam Bahaya! Simulasi Kapal Feri Meledak Libatkan Indonesia dan Malaysia
21 Oktober 2026
Gudang Solar Bersubsidi Digerebek! 6.500 Liter Bio Solar Disita, Dua Pelaku Ditangkap
21 Oktober 2026
Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
21 Oktober 2026
Kapolres Inhil Beri 3 Mesin Katinting Gratis untuk Nelayan, Warga Pesisir Tersenyum
21 Oktober 2026
Bau Busuk Misterius Selimuti Pekanbaru, Warga Panik Kira Gas Bocor hingga Bangkai
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 2 Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
  • 3 Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
  • 4 Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
  • 5 Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
  • 6 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 7 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 8 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media