• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bupati Inhil Akui Banyak Laporan Terkait Perusahaan Bermasalah dengan Masyarakat

Redaksi

Senin, 16 Januari 2017 20:32:04 WIB Dibaca : 1367 Kali
Cetak


Bualbual.com - Inhil, Kehadiran perusahaan, seharusnya dapat mensejahterakan masyarakat sekitarnya. Tidak seperti sekarang ini, banyak sekali permasalahan antara perusahaan dan masyarakat. Malah seperti yang diakui oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H M Wardan, banyak yang telah membuat masyarakat Inhil menderita.
"Cukup banyak laporan yang telah kita dengar langsung dari masyarakat. Seperti kemarin, pertemuan saya dengan masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, di kantor Bupati Inhil. Mereka banyak yang melaporkan bahwa kehadiran perusahaan di sana telah membuat masyarakat menderita. Kalau seperti ini yang terjadi, saya pribadi tidak setuju dan tidak rela," tegas Wardan.
Untuk itulah dikatakan Wardan, dirinya sangat selektif pada pemberian izin perusahaan. Hal ini, katanya, melihat banyaknya permasalahan yang hadir dan disamping itu untuk pencabutan izin tersebut juga bukan perkara yang mudah.
"Sedikit sekali izin perusahaan yang saya setujui. Meski banyak yang datang menawarkan, insyaallah belum merah mata saya. Sementara, untuk mencabut izin itu kan bukan perkara mudah. Tapi walau bagaimana pun, kita akan segera proses ini," ujar Wardan pula menegaskan.
Pada masalah Desa Pungkat, sebut Wardan, saat ini pihaknya telah membuat satu tim untuk menanganinya. Dia menegaskan, agar tim dapat menyelesaikan permasalahan tersebut pada tahun 2017 ini. Membantu tim bekerja, dia juga meminta seluruh pihak dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Seperti dari masyarakat serta LSM Walhi yang mendampingi masyarakat Desa Pungkat.
"Pada 2017 ini ada deadline yang kita buat dalam menyelesaikan ini. Setelah mendapat masukan saya akan panggil pihak perusahaan dan akan membeberkan permasalahan ini. Tolong bantu saya carikan dokumen agar bila kebijakan ini kita ambil tidak menimbulkan masalah. Ketika ini kepentingan masyarakat saya berdiri didepan, saya tidak rela PT. SAL masuk masyarakat menderita," katanya tegas.
Deputi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Boy Even Sembiring, selaku lembaga yang mendampingi masyarakat Desa Pungkat membenarkan ucapan Wardan tentang proses pencabutan izin suatu perusahaan tidaklah mudah. Seperti dikatakannya, banyak prosedur serta tahapan-tahapan yang mesti dilalui. Untuk itulah, tegasnya, tahapan-tahapan tersebut hendaknya dapat di kawal, baik masyarakat, media termasuk LSM-LSM sendiri.
"Untuk mencabut izin itu memang tak mudah. Makanya, langkah yang dilakukan Pemkab Inhil dengan membentuk tim itu sudah benar. Pemkab Inhil saat ini sebenarnya responnya sudah baik. Tapi kita minta memang jangan sampai hanya berhenti disitu. Sebaiknya tahapan-tahapan dikawal oleh masyarakat, publik, media, termasuk dari LSM, sehingga diharapkan on the track juga cara kerjanya," ucap Boy saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Boy sendiri meyakini, upaya yang akan dilalui walau cukup panjang tapi akan dapat berhasil dari dukungan seluruh pihak. Pada pemerintahan Presiden Jokowi sendiri saat ini, katanya, telah banyak izin perusahaan bermasalah yang dicabut.
"Pemerintah Jokowi itu ada Nawacita 5 dan Nawacita 7, dan memang dalam pemerintah Jokowi ini salah satunya dengan mencuit-cuitkan izin yang bermasalah di distribusikan ke masyarakat," imbuhnya.
Disamping itu, walau belum masuk ke ranah lingkungan hidup, Boy mengatakan bahwa DPRD Inhil yang telah merekomendasikan pula tentang perusahaan bermasalah di Inhil yang di dalamnya terdapat juga PT SAL, merupakan salah satu penguat untuk dicabutnya izin perusahaan itu.
"Walau rekomendasi dari DPRD Inhil masih terkait dengan konflik dan review perizinan kebun kelapa sawit, tapi rekomendasi dari hasil rapat tersebut sudah cukup baik," katanya.
Kedatangan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) ke Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, sejak 2012 lalu telah banyak membuat masyarakat tempatan sengsara. Seperti yang dibeberkan oleh Devi, salah seorang aktifis Walhi Riau yang juga merupakan anggota dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, tak sedikit kerugian masyarakat khususnya perekonomian.
"Untuk perekonomian khususnya di bidang pertanian, masyarakat sudah banyak dirugikan. Sela-sela kebun-kebun kelapa dan pinang masyarakat yang dulunya dapat pula menghasilkan tiga komoditas yaitu pisang, nenas dan ubi, kini tak dapat lagi ditanami. Satwa-satwa liar seperti monyet dan babi yang dulunya bertempat di hutan, kini sudah tak punya tempat tinggal lagi karena habis luluh lantak oleh perusahaan. Mereka pun kini menyerang kebun-kebun masyarakat," ungkap Devi saat dihubungi melalui telpon selulernya, Jumat (13/1/2016).
Satwa-satwa liar itu, sambungnya, bahkan juga telah masuk ke perkampungan warga dan mengamuk disana. "Ada yang sampai masuk ke sekolah pak," imbuhnya.
Belum lagi para pengrajin sampan yang memang menjadi mayoritas mata pencaharian masyarakat sana. Dikatakan Devi, kini para pengrajin itu sangat susah untuk mencari bahan baku akibat hutan yang sudah tidak ada lagi. "Kalau dulu itu untuk menyelesaikan satu sampan, pengrajin hanya membutuhkan waktu dua pekan saja. Kalau sekarang sampai dua bulan bahkan lebih karena bahan baku yang sudah susah dicari. Kasihan masyarakat pak," ceritanya iba.
Sementara itu, penduduk nelayan yang juga banyak disana juga berimbas. Seperti dibeberkan Devi juga, sungai di Desa Pungkat kini telah tercemar akibat pembuatan kanal-kanal yang dilakukan perusahaan dalam upaya pengeringan lahan gambut.
Dikatakan Devi, sebenarnya Pemkab Inhil di bawah kepemimpinan Bupati Wardan beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Operasi Sementara bagi PT SAL. Surat itu dikeluarkan Pemkab Inhil yang merespon laporan mereka pada aksi-aksi sebelumnya.
"Nah, perusahaan kan melanggar ini. Banyak temuan yang kami dapatkan terkait pelanggaran itu. Untuk itulah kami menemui Pak Wardan pada Rabu (11/1/2016) lalu, melaporkan pelanggaran tersebut," ujarnya.
Beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan PT SAL terkait Surat Perintah Penghentian Operasi Sementara yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Inhil salah satunya adalah ditemukannya sebuah kanal yang ditaksir baru berumur sekitar 2 sampai 3 bulan pada November 2016 lalu. Kemudian pada Desember 2016, masyarakat yang terus didampingi aktifis Walhi itu menemukan pula bibit-bibit sawit baru yang masih bertumpuk di sekitaran pinggir-pinggir kanal, belum di bawa naik areal lahan.
"Waktu itu kita juga coba naikin drone. Nah, dari kamera drone itu tertangkaplah jejak-jejak alat berat. Jejak gelindingnya itu sangat jelas nampaknya pak," katanya.
Devi juga mengungkapkan, upaya masyarakat yang didampinginya bersama Walhi tersebut bukan hanya didasari oleh temuan pengrusakan-pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT SAL. Perizinan konsesi lahan yang dikantongi PT SAL disana, ungkapnya, terdapat banyak kejanggalan sehingga disinyalir terbitnya izin tersebut telah melanggar beberapa aturan.
Sekitar lima sampai enam ribuan hektar hutan dan lahan di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, yang dulunya rimbun dan subur kini tidak lagi. Kawasan gambut itu, seperti yang diceritakan Devi, salah seorang aktifis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau kini tak lagi begitu akibat operasional PT Setia Agrindo Lestari (SAL) sebuah perusahaan kelapa sawit yang mengantongi izin penguasaan lahan disana.
"Ini yang kita herankan bang. Pada izin yang dikeluarkan pada tahun 2012 lalu itu dijelaskan bahwa lahan tersebut memiliki tekstur tanah alusial atau tanah liat. Padahal disana itu gambut yang memiliki kedalaman lebih dari 3 meter. Ini kan jelas manipulasi data bang," kata Devi saat dihubungi melalui telpon selulernya, Jumat sore (13/1/2016).
Pada surat rekomendasi yang menyertai surat izin itu, terang Devi, juga terdapat pernyataan bahwa hutan di Desa Pungkat sudah tidak produktif lagi sehingga layak untuk diberdayakan oleh perusahaan dengan replanting ke perkebunan kelapa sawit. "Kenyataannya tidak begitu, kelapa dan pinang disana itu masih sangat produktif. Bahkan masyarakat dapat pula menanam komoditas lainnya di sela-sela kebun kelapa dan kebun pinang itu," imbuhnya.
Deputi Walhi Riau, Boy Even Sembiring, juga membenarkan terkait kejanggalan yang diungkapkan oleh rekannya tersebut. Bahkan ditambahkannya pula, izin yang dikantongi PT SAL saat ini, tumpang tindih dengan izin dua perusahaan lainnya. "Ini yang kita soroti kenapa ada beberapa izin yang tumpah tindih disana. Dua perusahaan lain yang memiliki izin tersebut adalah PT Bina Keluarga yang bergerak di bidang hutan dan satu lagi adalah PT Mutiara Sambu Khalistiwa," beber Boy.
Terkait tentang manipulasi data lahan yang senyatanya merupakan lahan gambut tersebut, beber Boy, hal ini bermula dari adanya undangan dari Pemkab Inhil masa itu ke beberapa investor. investor. Undangan tersebut, katanya, berbunyi mengundang investor yaitu pihak perusahaan untuk menanamkan modalnya sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat tempatan yang sedang mengalami masalah pada kebun kelapa mereka yang tidak produktif lagi dan di replanting dengan kebun kelapa sawit.
"Padahal jelas-jelas lahan tersebut gambut. Dan gambutnya sangat dalam melebihi 3 meter. Ini kan seharusnya dilindungi dan tidak dapat menjadi lahan perkebunan kelapa sawit," tegasnya.
Pemalsuan data tersebut, lanjutnya, tentu tak lepas pula dari peran Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan pada saat itu. Pasalnya, terang Boy, rekomendasi bahwa lahan tersebut bukan lahan gambut berangkat dari sana. Bahkan, ungkapnya, Dirjen Planologi juga membuat kesalahan berikutnya yang menyatakan lahan itu tidak termasuk kawasan moratorium.
"Padahal di beberapa titik dari total di keseluruhan izin seluas 17 ribu hektar tersebut merupakan moratorium lho. Inilah pemalsuan data yang sudah sangat tersistematis," bebernya.
Untuk itulah, langkah Pemkab Inhil saat ini yang membentuk tim untuk penyelesaian masalah ini dinyatakan Boy sudah merupakan langkah yang tepat dan merupakan bentuk respon positif kepada masyarakat. "Langkah yang dilakukan Pak Wardan saat ini sudah tepat. Walaupun jalannya tim agak lambat, tapi inilah merupakan tahapannya," sebutnya.
Disamping itu, ujar Devi pula menimpali di saat yang lain, saat ini pihak Walhi tengah mengupayakan pula agar keluar sebuah rekomendasi agar dapat dibentuk pula sebuah tim khusus investigasi sehingga kasus ini dapat semakin terang. "Ini yang kita rencanakan, semoga dapat kita naikkan segera," tandasnya.
BB.C/adit_Riaukepri.com




Berita Lainnya

Jelang Berbuka Puasa, Koramil 07/Reteh Bagikan Ratusan Takjil Kepada Masyarakat Pulau Kijang

AHY: Harga-harga Pada Naik, Yang Turun Hanya Harga Diri

AMPIH: Somasi Bupati dan DPRD Inhil Karena Diianggap Melakukan Pembiaran Jalan Kota yang Rusak

PWI Riau, Deklarasi Berita Anti Hoax

Zainal Arifin: Tegaskan 2 Unit Ambulance Air Bantuan Pemkab Inhil, Untuk Fasilitas RS Bukan Keperluan Pemerintah Kecamatan

Sempat Lari ke Sungai, 2 Pelaku Pengedar 50 Pil Extacy Berhasil Dibekuk Polres Inhil

Curi Besi Tiang Power Line Milik PT CPI Di GS Pungut, Asal Sumut Di Tangkap Di Pinggir

Polair Polda Riau Tingkatkan Pengawasan di Daerah Perbatasan Pesisir

UAS: Kita Pun Akan ke Sana Jua, Ditinggal Wafat Ibunda

Tindak Lanjut Atas Laporan Hasto Kristiyanto Ke Bawaslu Yang Menghina dan Memfitnah Prabowo Subianto

Buaya Sungai Berkeliaran di Pekarangan Rumah Warga Siak

Mewakili Pemkab Kepulauan Meranti Kabag HumasPro Meranti Buka Turnamen Voli Ball Putri Cup I Se-Kecamatan Tebingtinggi Timur

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media