• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

AMPIH: Somasi Bupati dan DPRD Inhil Karena Diianggap Melakukan Pembiaran Jalan Kota yang Rusak

Redaksi

Jumat, 15 Februari 2019 07:51:50 WIB Dibaca : 1171 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Sejumlah warga Tembilahan Inhil Riau yang tergabung dalam Aliansi Muda Peduli Indragiri Hilir (AMPIH) melayangkan somasi terhadap pemerintahan di daerahnya sendiri. Hal tersebut dilakukan lantaran Pemda Inhil dianggap melakukan pembiaran terhadap beberapa jalan yang rusak selama bertahun-tahun yang berada di dalam Kota Tembilahan. Sarwo Saddam Matondang, SH., MH, selaku Ketua AMPIH mengatakan, Ia heran terhadap pemerintah yang telah lama membiarkan beberapa jalan yang rusak di kota Tembilahan. Sehingga somasi tersebut sebagai wujud dari perhatiannya atas pembiaran yang dilakukan oleh Pemda Inhil. Menurutnya somasi tersebut patut dilayangkan terhadap tiga instansi yang dianggap bertanggungjawab akibat dari pembiaran jalan yang rusak parah tersebut. “Hari ini somasi itu kita layangkan ke Bupati Inhil, DPRD Inhil dan Dinas PU Inhil.” ungkapnya. Adapun isi dari Somasi tersebut adalah meminta tanggungjawab Pemda Inhil agar segera memulai perbaikan jalan dalam kurun waktu 2 bulan agar terhindar dari gugatan di Pengadilan. “Itu hak kita selaku warga yang juga sebagai pengguna jalan untuk meminta agar beberapa jalan yang rusak di Tembilahan yaitu Jalan Abdul Manaf dan Jalan Kartini segera diperbaiki oleh Pemda Inhil terhitung 2 bulan sejak somasi itu kita terbitkan. Jika tidak, maka Pemda siap-siap saja kami gugat," tegasnya. Koordinator Divisi Hukum AMPIH, Yudhia Perdana Sikumbang,SH,CPL, menyebutkan, somasi tersebut dilayangkan agar Pemda Inhil bangun dari tidurnya yang menahun. “Kami gak tau apakah Pemda Inhil ini tidur menahun atau pura-pura gila. Kemana legislatif kita ? Dimana eksekutif kita ? Itu jalan kota kok dibiarkan rusak parah bertahun-tahun. Akibatnya kan warga yang dirugikan. Nah selaku warga negara, disini kami menilai Bupati sebagai kepala daerah wajib memperbaiki jalan-jalan rusak itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 junto Pasal 16 ayat (3) UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan juncto Pasal 58 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan." bebernya Lebih lanjut pria yang akrab disapa Yudhi Sikumbang ini mengatakan, dalam hal mengadvokasi jalan rusak ini, somasi yang dilayangkan oleh AMPIH sendiri merupakan kegerahan dari 4 orang sahabatnya yang juga warga Inhil dan otomatis sudah mewakili kepentingan seluruh masyarakat Inhil, diantaranya ialah Hendri Irawan,SH dan Defri Devito,SH. “Somasi itu kami tandatangani berempat yaitu Ketua AMPIH, Saya, Bung Iwan dan Bung Defri. Dalam hal ini, dimata hukum kami berempat sebagai Aliansi Muda Peduli Inhil (AMPIH) sudah mewakili kepentingan seluruh rakyat Inhil sebagai pengguna jalan. Kami berharap Pemda Inhil segera mempercepat kepastian tentang jalan tersebut agar segera diperbaiki sebelum waktu 2 bulan yang kami berikan.” tutupnya.(*)




Berita Lainnya

Kasus Penipuan Umroh, Politikus PDIP Arteria Dahlan Sebut Kementerian Agama Bangsat

Sekda Inhil Ikuti FGD Transparansi DBH

Dishub Riau Tilang 101 Truk ODOL

BUAL Politikus Hanura: Andi Arief Layak Ditetapkan Tersangka

Bendera Tauhid Warna-warni Bertebaran di Reuni Aksi 212

Ahmad Syah Klaim: Tim Pansel Calon Komut dan Dirut BRK Penuhi Kriteria

Berikut Fakta Sebenarnya, Data Resmi TNI Sebut Prabowo Sudah Menang

Sampai Pagi! Asap Api Kebakaran Pasar Terapung Tembilahan Masih Mengepul

Galeri: Bupati Wardan Hadiri Ramah Tamah dan Pisah Sambut Dandim 0314/Inhil  

Club Arsenal Siap Memenuhi Keinginan Alexis Sanchez

GAMK Kembali Gelar Aksi di Kejati, Terkait Dugaan Gratifikasi Bupati Kuansing soal Proyek Jaringan Internet Desa

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media