• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

BUAL Politikus Hanura: Andi Arief Layak Ditetapkan Tersangka

Redaksi

Jumat, 04 Januari 2019 21:53:19 WIB Dibaca : 1373 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Wakil Ketua Bidang Hukum Partai Hanura Serfasius Serbaya Manek menilai Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief layak ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoax. Seperti diketahui Andi Arief menjadi salah satu pihak pertama yang menyebarkan kabar hoax surat suara yang sudah dicoblos. Menurut Serfasius, perbuatan Andi Arief sudah bisa dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Pernyataan Andi Arief sudah memenuhi unsur yang ada di dalam Pasal 28 UU 19 tahun 2016 tentang ITE sehingga polisi tidak perlu ragu untuk menetapkan Andi Arief sebagai tersangka," ujar Serfasius di Jakarta, Kamis (3/1). Pasal 28 ayat (1) UU ITE menyebutkan, "setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancaman pidananya maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar". Serfasius mengatakan salah satu unsur yang paling membahayakan dari berita yang disebar Andi Arief adalah menyesatkan. Menurut dia, pernyataan Andi Arief di tahun politik bisa membahayakan keutuhan dan keamanan negara "Dalam situasi politik menjelang Pileg dan Pilpres di mana masyarakat saat ini sedang tergiring oleh setiap opini politik tentang figur capres-cawapres, maka pernyataan Andi Arief termasuk kategori menyesatkan dan membahayakan keutuhan serta keamanan negara," tandas dia. Lebih lanjut, dia menuturkan, untuk mengedukasi setiap politisi dan masyarakat umum terkait setiap pernyataan politik yang melawan hukum maka sudah sepatutnya Andi Arief ditetapkan sebagai tersangka. Alat buktinya, kata dia sudah memenuhi unsur. "Apabila polisi ragu maka bisa menjadi preseden buruk dalam pencegahan dan penindakan terhadap para penyebar hoax yang saat ini miskin isu positif untuk mendapatkan simpati publik," pungkas dia. Sebelumnya dikabarkan melalui rekaman audio yang beredar bahwa ditemukan 7 kontainer yang berisikan surat suara Pilpres 2019 di Tanjung Priok Jakarta. Masing-masing konteiner berisikan 10 juta surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01. Berdasarkan rekaman, 7 konteiner itu ditemukan oleh TNI AL dan sudah disita KPU. Kabar soal 7 kontainer surat suara Pilpres 2019 yang sudah dicoblos, sempat disampaikan oleh Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter-nya. Namun, ciutan Andi Arief di Twitter ini telah dihapus. KPU dan Bawaslu pun langsung mengecekan kabar tersebut ke Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Setelah dicek bersama petugas Bea Cukai, ternyata kabar tersebut tidak benar adanya dan KPU sudah memastikan kabar tersebut merupakan hoax. KPU sudah melaporkan pihak-pihak yang diduga terkait dengan hoax ini ke Bareskrim Mabes Polri.   Sumber: BeritaSatu.com




Berita Lainnya

Polisi Jelaskan, Terkait Beredar Foto 'Warga Negara Asing' Kantongi SIM A di Riau

Hari Ini, Ratusan Pebalap Adu Cepat di Laga Honda Dream Cup 2016 Pekanbaru

Belanda Tidak Senang Merdekanya Indonesia, Kini Desak RI Untuk Selidiki Kuburan Massal Perang Dunia II di Jawa

Cegah Penyebaran Corona, Taman-taman Umum di Kota Batam Ditutup Sementara

Gubri Pinta Penyuluhan Covid-19 Harus Sampai ke Tingkat RT/RW

Zukri: PDIP akan Jadi Penyambung Aspirasi Masyarakat

Proyek Pembangkit Sumatera 4 PLTU Tembilahan 2x7 MW Selesai dan Siap Tuntaskan Penerangan di Inhil

WARdanSU Sambangi Korban Kebakaran Di Teluk Kiambang Kec Tempuling

Begini Fakta di Balik Penangkapan Siti Aisyah: Barang Mewah dan Pintu Kamar yang Tak Terkunci

Ketua TP-PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan Merasa Kagum Saat Menghadiri Jambore di Jakarta

Dikin Ketua IPPMABATA: Kecewa Pembangunan Jalan Lintas Tiga Kecamatan di Inhil Tidak Selesai Pada Tahun Ini

UGM Singgung Jati Diri Kampus, Batalkan Acara Ustaz Abdul Somad

Terkini +INDEKS

HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa

17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 6 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 7 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 8 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media