PILIHAN
Polisi Jelaskan, Terkait Beredar Foto 'Warga Negara Asing' Kantongi SIM A di Riau
BUALBUAL.com, Beredar foto Warga Negara Asing (WNA) mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) A, di Pelalawan, Riau. Foto tersebut dikirim secara berantai pada media sosial (Medsos) termasuk di WhatsApp Group (WAG).
Belum ketahui secara persis, siapa orang pertama membagikan foto ini. Namun Selasa (11/12/2018) malam, sempat menjadi perbincangan hangat diantara warga khususnya, di jalur dunia maya.
Wartawan CAKAPLAH.COM juga mendapatkan kiriman foto WNA memiliki SIM A tersebut. Berdasarkan foto yang diterima si pemilik SIM bernama Rui Luo dengan alamat Komplek PT RAPP Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Pada SIM tersebut, tertera tempat tanggal lahir, Sichuan, 02-11-1982. Sementara masa berlaku SIM yang dikantongi bersangkutan sampai dengan tanggal 02-11-2023.
Terkait beredar foto SIM yang dikantongi WNA tersebut Mapolres Pelalawan angkat bicara. Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Mas'ud memberikan penjelasan yang tegas.
Menurut penuturan Kasat Lantas, terkait WNA mengantongi SIM ada aturannya. "Pada dasarnya, WNA yang berada di Indonesia dapat mengajukan penerbitan SIM kepada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Hal ini sesuai dengan pasal 6 Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang SIM, atau Pelkapolri 9/2012," terangnya.
Pada Pelkapolri ini tegasnya, ada persyaratan yang mesti dipenuhi bagi WNA jika ingin memiliki SIM. "Sebetulnya, pada Pelkapolri ini ada persyaratan yang tegas menjelaskan bagi WNA jika hendak memiliki SIM," paparnya.
Begitu juga, jangka berlaku SIM. Dalam Perkapolri itu kata Kasat Lantas tidak membedakan jangka waktu SIM baik untuk WNI maupun bagi WNA yang diterbitkan oleh Satpas Indonesia. Pada dasarnya berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang mengacu kepada pasal 11 ayat 1 Perkapolri 9/2012.
"Jadi begini, untuk menerbitkan SIM bagi WNA untuk kasus foto yang beredar, kita tetap mengacu kepada Perkapolri," tandasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Tenggelam di Box Culver, Bocah di Kuansing Tewas
Kisah Cinta Seorang Perempuan yang Ditolak Calon Mertua karena Bukan PNS Tapi Kini!
Misteri Ditemukan perempuan Tewas Didalam Parit di Pekanbaru, Ternyata Dibunuh Pacarnya
Hari Pertama! Berikut Nama Perserta SKD CPNS Inhil dengan Nilai Tertinggi dan 92 Orang Dinyatakan Gugur
Tolak Ajakan Berkencan, Suami Aniaya Istri Kedua di Tempuling
Air Keruh dan Asin, Pelanggan PDAM Inhil Mengeluh "Malam Badan Gatal-gatal"
Kuasa Hukum Sesalkan Sebutan Mak Lampir Untuk Ratna Sarumpaet
Bocah Berumur 8 Tahun Jadi Korban, Diduga Pihak RSUD Purihuda Tembilahan Lakukan Malpraktek
Bupati Inhil Resmikan Puskesmas Desa Sungai Raya, Kadis Kesehatan: Ini Merupakan Puskesmas 29 di Inhil
5 Tipe Suami Takut Istri, Apakah Anda Termasuk Baca disini?
Korbakaran di Inhil, Sapinah Terancam Gagal Lanjutkan Pendidikan Anaknya!
Petikan Putusan Hakim, KN Jalani Rawat Jalan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia