PILIHAN
Tolak Ajakan Berkencan, Suami Aniaya Istri Kedua di Tempuling
BUALBUAL.com - Penganiayaan yang dilakukan oleh MA (40), suami dari korban Saiyah (42) bermotif penolakan ajakan untuk berkencan dari korban. Korban yang merupakan istri kedua dari pelaku, menolak ajakan berkencan dikarenakan takut dengan istri pertama pelaku.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, berdasarkan keterangan korban, Saiyah (42), beberapa hari belakangan, pelaku meminta korban untuk berkencan dengannya. Namun, karena istri pertama pelaku, SDH mengetahui hubungan keduanya, korban yang menikah siri dengan pelaku merasa takut akan dilabrak oleh istri sah pelaku.
"Karena takut, korban selalu menilak setiap kali pelaku mengajak berkencan," pungkas AKP Warno, Senin (13/1/2020) sore.
Disamping itu, dikatakan AKP Warno, alasan lain pelaku menganiaya korban adalah karena pelaku marah dengan korban yang tidak pulang ke rumah selama 3 hari.
"Korban tidak pulang karena bekerja di kebun milik kakak kandungnya yang bernama Jamhari," tutur AKP Warno.
Pelaku dan korban pun bertengkar. Pelaku yang emosi lantas mengambil parang yang ada di dapur. Melihat pelaku mengambil parang, lalu korban langsung lari ke rumah tetangga.
"Pelaku tetap mengejar dan korban keluar dari rumah tetangga tersebut lewat pintu belakang sehingga korban terjatuh di sawah yang ada di sekitar rumah tetangga dan pelaku langsung menebaskan parang ke korban hingga berulang kali," papar AKP Warno.
Tidak lama kemudian, abang kandung korban, Jamhari yang berada di lokasi kejadian, menahan aksi yang dilakukan pelaku. Korban pun saat itu berusaha menyelamatkan diri ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Mendengar informasi kejadian tersebut Personel Polsek Tempuling langsung mendatangi TKP dan langsung menangkap dan mengamankan Pelaku.
"Personel Polsek Tempuling membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis. Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit RSUD Tembilahan guna penanganan terhadap luka parah yang dialami korban," tutur AKP Warno.
Saat ini Pelaku dan barang Bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Menang 9-0 PSG Pesta Gol Hancurkan Guingamp
Jepang akan Bangun Pabrik Berkapasitas 250 Ribu Ton di Riau
Dengan Manuver Gibran Bertemu Megawati, PDIP Solo Tak Gentar
Sekda Inhil H. Said Syarifuddin Sebut HSNI Sarana Penyalur Informasi
Warga Gorontalo Panik, Air Laut Naik 2 Meter Luber ke Daratan
Misfaruddin: Penduduk Miskin Riau Menurun
Sekolah Setingkat SMA di Pelalawan Dipungut Biaya Pada Tahun Ini
DPD AJOI Riau Silaturahmi dengan Anggota DPR RI Effendi Sianipar, Diskusi Potensi Pertanian Daerah
Waduh! Istri Oknum Polisi di Meranti Nyaris Diamuk Warga
Kejari Terima Pelimpahan Dua Tersangka Kasus Speedboat Maut Di Perairan Bengkalis
KPID Provinsi Riau Terima Pengaduan Dugaan Pelanggaran Iklan Televisi
Dulu Mengemis, Meminta di Lampu Merah Serta Memulung, Kini 4 Anak di Inhil, Tersebut Sudah Jadi Anak Sekolahan