• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

KPID Provinsi Riau Terima Pengaduan Dugaan Pelanggaran Iklan Televisi

Redaksi

Senin, 13 Mei 2019 11:44:27 WIB Dibaca : 1190 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menerima pengaduan terkait dugaan pelanggaran dalam tayangan iklan di sejumlah televisi swasta nasional. Ketua KPID Riau, H Falzan Surahman SSi, Senin (13/5/2019), mengatakan, pengaduan dari warga Kota Pekanbaru tersebut terkait iklan Hago Game. "Topik laporannya adalah dugaan pelecehan atau olok-olok terhadap lembaga pendidikan dan tenaga pendidik dalam iklan tersebut. Iklan ini juga menjadi temuan Tim Pemantau kita," katanya. Menurut Falzan, laporan tersebut langsung dibahas di tingkat Rapat Pleno Komisioner KPID Riau. "Hari ini juga kami bahas dan kami indikasikan iklan tersebut berpotensi melanggar Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Standar Program Siaran atau SPS," katanya. Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Riau, Asril Darma, menjelaskan, Pasal 16 Ayat 1 menegaskan : Program siaran dilarang melecehkan, menghina, dan/atau merendahkan lembaga pendidikan. Dan ayat 2 : Penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan sebagai berikut: a. tidak memperolok pendidik/pengajar. "Analisis kami terhadap konten iklan tersebut bisa mendegradasi profesi guru yang mestinya sangat dihormati," katanya. Menurut Asril, KPID Riau langsung mengirimkan surat rekomendasi ke KPI Pusat terhadap dugaan pelanggaran tersebut. "Karena tayangnya di televisi nasional, sesuai kewenangannya KPI Pusat yang bisa menjatuhkan sanksi," tukasnya. Sekilas cerita pada tayangan tersebut, di sebuah kelas, terdapat seorang guru yang digambarkan sebagai guru galak. Dia sedang menulis materi pelajaran di papan tulis. Semua siswa dengan terkantuk-kantuk terpaksa mengikutinya, sambil takut jika si guru marah kalau tidak diikuti mencatat materi tersebut. Sementara seorang siswa sudah berdiri di depan kelas, ia sedang dihukum (tidak jelas kesalahannya). Tiba-tiba, datanglah seorang siswa yang terlambat. Namun, si guru galak itu langsung berubah ekspresinya, yang tadinya pasang tampang marah, berubah sangat ramah. Dia bahkan buru-buru menghampiri anak yang terlambat tersebut, dengan sikap seperti seorang pembantu. Badannya dibungkukkan, seperti sangat menghormati murid tersebut, dan ironisnya tas murid itu pun ia bawakan. Dan si anak dipersilakan duduk di kursinya sambil dengan posisi membungkuk-bungkukkan badan seperti bawahan kepada atasannya. Si anak dengan santai dan sombongnya pun duduk, dagunya ia angkat, tanpa berkata apa-apa. Semua temannya langsung melihat ke arahnya dengan mulut melongo, karena takjub. Pada akhir iklan, digambarkan ternyata si anak sombong tersebut ternyata teman itu main games online si guru.
Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Karni Ilyas Bakal Beri Bobot Tambah Debat Capres

Tahun 2017, DIPA Kabupaten Inhil Hanya Terima Rp 1,5 Triliun

Stunting di Inhil Capai Angka 1.716 Orang,

Pemeliharaan Riau Main Stadium Jadi Perhatian

Guru Besar UIN Suska Riau Pinta Masyarakat Patuhi Himbauan MUI

Minta Kader Fokus ke Pilkada 2020, Ahmad Muzani Puji Perolehan Suara Gerindra di Riau

Kunjungi LAM Riau, Ini Yang Dibicarakan Kapolda

Wakil Bupati Inhil HM. Syamsuddin Uti, Sambangi Studio GGTV Dan Stasiun Radio Gemilang FM

Pesan Menggugah Gubernur Riau Wan Thamrin kepada ASN 'Pimpin Apel Terakhir'

Bupati Resmikan Rumah Tahfidz Kelurahan Tagaraja, Supiansyah: Berharap Bisa Melahirkan Generasi Muda yang Agamis

Ruang Walikota Pekanbaru Terpaksa Pakai Kipas Angin 'AC Berisik'

Selangkah demi Selangkah, Liverpool

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media