PILIHAN
Wakil Bupati Inhil HM. Syamsuddin Uti, Sambangi Studio GGTV Dan Stasiun Radio Gemilang FM
BUALBUAL.com, Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti menyambangi studio Gemilang Televisi dan Stasiun Radio Gemilang FM yang berlokasi di lingkungan Kantor Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, Tembilahan, Senin (8/4/2019).
Kedatangan Wakil Bupati, H Syamsuddin Uti tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan kepada seluruh pegawai yang bertugas di Studio GGTV dan Stasiun Radio GFM, baik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara maupun yang non ASN.
"Saya mengharapkan GGTV dan Stasiun Radio Gemilang FM dapat berkembang pesat kedepannya," pungkas Wakil Bupati saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut, Wakil Bupati memandang, terdapat 3 hal penting yang perlu diperhatikan oleh Diskominfops Kabupaten Inhil selaku leading sector pengembangan GGTV dan Radio GFM.
Pertama, kata Wakil Bupati, hal yang perlu diperhatikan ialah terkait peningkatan Sumber Daya Manusia.
"Kita memerlukan SDM yang berkualitas untuk mengembangkan stasiun televisi dan radio kesayangan kita ini. Pendidikan dan pelatihan perlu dilaksanakan," kata Wakil Bupati.
Disamping itu, diungkapkan Wakil Bupati, penambahan fasilitas peralatan dan anggaran juga menjadi suatu hal yang krusial dalam upaya pengembangan GGTV dan GFM.
"Dengan begitu, diharapkan siaran GGTV dan GFM akan dapat dinikmati oleh masyarakat sampai ke pelosok Desa atau Parit. Seperti GGTV juga semestinya menjalin kerjasama dengan penyedia TV Kabel yang ada di pelosok desa," kata Wakil Bupati.***(Adv)

Berita Lainnya
Pemerintah Bolehkan Warga Palu "Menjarah" Minimarket
Ketua TP-PKK Kab Inhil Zulaikha Wardan Tetap melaksanakan pengajian rutin bulanan di Kediamannya
DPRD Inhil, Sampaikan Strategi Rancangan Pembangunan Desa
Lomba
Gubernur Riau Keluarkan SE Tentang Layanan penyelenggaraan Pendidikan Dalam Masa Pencegahan Covid 19
JCH Asal Pekanbaru Berangkat Perdana 8 Juli 2019
Masjid Raudhatul Jannah Tembilahan, Gelar Berbagai Lomba Islami
Sekda Bengkalis : Penggunaan Anggaran Demi Mendekatkan Kesejahteraan Masyarakat
Gugatan Kader Nasdem Terhadap Surya Paloh 'Pengadilan Terima Legal Standing'
Pelaku Pelecehan Terhadap pasien, Perawat RS National Hospital resmi jadi tersangka
Warga Selunak Inhu Terancam Denda Rp10 Miliar