• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gugatan Kader Nasdem Terhadap Surya Paloh 'Pengadilan Terima Legal Standing'

Redaksi

Senin, 25 Februari 2019 05:56:03 WIB Dibaca : 1101 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita atas legalitas Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem. Pada hari ini (Senin, 25/2), sidang beragenda pemeriksaan legalitas pihak penggugat, Kisman Latumakulita, tergugat, Surya Paloh, dan tergugat 1, Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Sidang hari ini legal standing," kata Ketua Majelis Hakim, Agustinus SW di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. Agustinus didampingi hakim anggota, Titik Tejaningsih dan Duta Baskara memeriksa berkas-berkas dokumen yang diajukan para pihak tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan, menurut Agustinus, legalitas dari masing-masing pihak sudah dapat diterima. "Legal standing sudah tidak ada masalah," kata Agustinus. Agenda sidang selanjutnya berupa pembacaan gugatan. Imron Halimy selaku penasihat hukum dari Kisman Latumakulita membacakan gugatan. Lalu, hakim ketua meminta kepada pihak tergugat untuk menyiapkan jawaban pada 28 Februari 2019. Di kesempatan itu, dia mempersilakan masing-masing pihak melakukan upaya perdamaian. "Tetap dipersilakan kalau mau berdamai," kata dia. Semula, perwakilan penasihat hukum tergugat menginginkan agar sidang pembacaan jawaban dilakukan pada Senin 4 Maret 2019. Namun, hakim ketua mengingatkan kesepakatan pada sidang minggu lalu, di mana sidang beragenda pembacaan jawaban dilakukan pada 28 Februari mendatang. Di kesempatan itu, hakim ketua menetapkan jadwal persidangan. Dia menentukan tanggal-tanggal persidangan selama proses hukum gugatan tersebut. Sementara itu, Imron Halimy mengaku pihaknya sudah siap menghadapi persidangan. Dia telah mempersiapkan bukti-bukti surat, keterangan saksi serta keterangan ahli. "Kami penggugat harus siap, (batas waktu 60 hari) cukup," kata dia. Namun, dia mengaku belum dapat menyebutkan nama-nama saksi maupun ahli yang akan dihadirkan ke persidangan. Hanya saja dijelaskan mengenai keahlian dari saksi ahli. "Kita belum bisa sebut nama. Soal politik organisasi, keahlian hukum acara, keahlian tata usaha negara," demikian Imron Halimy.   Sumber: RMOL.o




Berita Lainnya

Dalam 10 Hari, Polresta Pekanbaru Ungkap 15 Kasus Jenis Narkoba

Terkait UN 2020 Ditiadakan, Riau Tunggu Surat Resmi Kemendikbud

Nelayan Hilang di Perairan Sungai Indragiri ditemukan Tim BASARNAS

Petugas Semprotkan Water Canon, Demo Karhutla di Depan Mapolda Riau Ricuh

Milad Pemuda BNN, Bupati Inhil Larut Dalam Suasana Keakraban Dengan Puluhan Generasi Muda

Peduli Terhadap Meong, Artis Cantik Tyas Mirasih Bantu Rumah Kucing Pekanbaru

PC BKMT Tembilahan Hulu Resmi Dilantik, Hj Laila Fitriana Pimpin 5 Tahun Kedepan

Bawaslu Izinkan ASN Dampingi Suami/Istri Calon Kepala Daerah Saat Kampanye

Setelah Di Tangkap Polisi, Pembunuh Ayu Mengatakan ''Aku Cemburu''

Hadapi Debat Capres Putaran Kedua 'Game Of Power'

Kejati Riau: Tetapkan Tersangka Staf Ahli Gubernur Dwi Agus Sumarno terkait proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Tugu Integritas

Team Satnarkoba Polres Bengkalis, Berhasil Ringkus Tersangka Pelaku Sabu Di Duri

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 2 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
  • 3 Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
  • 4 Lintasan Drag Bike 200 Meter Resmi Dibuka Polda Riau di Pekanbaru, Salurkan Hobi Bukan Bahaya
  • 5 Alhamdulillah, Kloter Pertama Riau/BTH 03 Tiba di Tanah Air
  • 6 Polres Inhil Gelar Goes to RBR Run 2025 Fun Run 7,9 Km Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
  • 7 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 8 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media