• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Warga Selunak Inhu Terancam Denda Rp10 Miliar

Redaksi

Kamis, 05 Maret 2020 07:17:23 WIB Dibaca : 1352 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Warga Jalan Dwi Marta Desa Selunak, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berinisial DST alias Iyon (33) terancam dihukum 10 tahun kurungan penjara. Bahkan tersangka juga dikenakan denda paling banyak Rp10 miliar. Pasalnya, tersangka diamankan dalam tindak pidana atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa pengolahan dan pemurnian emas tanpa memiliki izin. Sehingga tersangka dijeratkan dengan pasal berlapis yakni Pasal 161 Jo Pasal  158 Undang-Undang RI Nomor 4/2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Tersangka Iyon diamankan Satuan Reskrim Polres Inhu pada Senin (2/3) sekitar pukul 19.00 WIB. "Hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, tersangka terancam dipenjara paling lama 10 tahun," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (4/3). Tersangka diamankan di kediamannya pada Senin (2/3) sekitar pukul 19.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum IPDA Daniel SP SSos. Bahkan, tersangka tertangkap tangan saat memproses pemurnian emas tanpa izin di kediamannya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, bahwa aktivitas tersangka benar melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian emas tanpa memiliki Izin. Bahkan dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, tersangka juga mengakui perbuatannya. Selain mengamankan tersangka, Satuan Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu set alat bakar yang terdiri dari pompa kayu, tabung minyak dan kepala pompa. Kemudian satu bungkus serbuk pijar warna putih, dua buah penjepit, mangkok kecil yang terbuat dari tanah. Selain itu juga ada dua buah mangkok seng ukuran kecil warna hijau kombinasi putih, satu buah jerigen yang berisi air aki, satu set kompor gas tanpa tabung. Selanjutnya, satu unit timbangan digital, satu unit kalkulator dan tiga buah pentolan emas warna kuning. Rencana tindak lanjut dari penangkapan tersangka, penyidik akan melakukan koordinasi dan meminta pendapat ahli dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau. "Penyidik juga akan melakukan koordinasi dan mendampingi ahli untuk melakukan pengambilan titik koordinat di TKP," terangnya.     Sumber: riaupos.co




Berita Lainnya

LAMR Bengkalis Keluarkan 4 Sikap, Suporter PSPS Hina Gubernur Riau

Turun Gunung, Aktivis 66 Ikut Suarakan Netralitas Di Pilpres Tahun 2019

Asal Muasal DPT Pemilu 2019 Bersamalah Ada di Kemendagri, dan Rakyat Harus Tahu!

Warga Inhil Keluhkan Pelayanan BPJS Tembilahan Terkesan Tidak Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Pasca Ricuh dengan GP Ansor, Pemuda Melayu Langkat Meminta Maaf

Musibah Angin Puting Beliung Terjang Kel Pulau Kijang Kec Reteh 'Pasar Ikan Ambruk'

Pengamat: Polisi Harus Selidiki Adanya Lafaz Allah dalam Dekorasi Natal

Gara Gara Lama Menjomlo,Pria Ini Nyaris Perkosa Tetangganya yang Sedang Tidur

Ingin Target Menang Dukungan Andi Rachaman dari DPP Golkar Bisa Saja Berubah

Buat Ulah: Pertamina akhirnya memberikan sanksi kepada SPBU Keritang Hulu-Inhil

Kata KBRI Belum Terima Nota Diplomatik Rizieq Diperiksa Polisi

Terkini +INDEKS

Saat Negara-Negara Berebut Energi dan Pangan, Riau Justru Sudah Selangkah di Depan

15 Juni 2026
Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
15 Juni 2026
Begal Berdarah Terbongkar, Polisi Temukan 15 Motor Curian dan 3 Mobil Hasil Kejahatan
15 Juni 2026
Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
15 Juni 2026
Premanisme dan Geng Motor Jadii Target, Polsek Tempuling Turun Langsung ke Lapangan
15 Juni 2026
Dana Desa Bisa Sebegini Hebat? Kampung di Siak Ini Buktikan Lewat Panen Melon Premium
15 Juni 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
15 Juni 2026
Dukung Pelestarian Budaya, DMJ Siap Sukseskan Latihan Bersama Pacu Jalur se-Kenegerian Teluk Kuantan
15 Juni 2026
Deputi BPS RI: Data Akurat Kunci Utama Pembangunan, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Investasi Riau
14 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
14 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai
  • 2 Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
  • 3 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 4 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 5 Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
  • 6 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 7 Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
  • 8 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media