• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Warga Selunak Inhu Terancam Denda Rp10 Miliar

Redaksi

Kamis, 05 Maret 2020 07:17:23 WIB Dibaca : 1385 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Warga Jalan Dwi Marta Desa Selunak, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berinisial DST alias Iyon (33) terancam dihukum 10 tahun kurungan penjara. Bahkan tersangka juga dikenakan denda paling banyak Rp10 miliar. Pasalnya, tersangka diamankan dalam tindak pidana atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa pengolahan dan pemurnian emas tanpa memiliki izin. Sehingga tersangka dijeratkan dengan pasal berlapis yakni Pasal 161 Jo Pasal  158 Undang-Undang RI Nomor 4/2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Tersangka Iyon diamankan Satuan Reskrim Polres Inhu pada Senin (2/3) sekitar pukul 19.00 WIB. "Hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, tersangka terancam dipenjara paling lama 10 tahun," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (4/3). Tersangka diamankan di kediamannya pada Senin (2/3) sekitar pukul 19.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum IPDA Daniel SP SSos. Bahkan, tersangka tertangkap tangan saat memproses pemurnian emas tanpa izin di kediamannya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, bahwa aktivitas tersangka benar melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian emas tanpa memiliki Izin. Bahkan dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, tersangka juga mengakui perbuatannya. Selain mengamankan tersangka, Satuan Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu set alat bakar yang terdiri dari pompa kayu, tabung minyak dan kepala pompa. Kemudian satu bungkus serbuk pijar warna putih, dua buah penjepit, mangkok kecil yang terbuat dari tanah. Selain itu juga ada dua buah mangkok seng ukuran kecil warna hijau kombinasi putih, satu buah jerigen yang berisi air aki, satu set kompor gas tanpa tabung. Selanjutnya, satu unit timbangan digital, satu unit kalkulator dan tiga buah pentolan emas warna kuning. Rencana tindak lanjut dari penangkapan tersangka, penyidik akan melakukan koordinasi dan meminta pendapat ahli dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau. "Penyidik juga akan melakukan koordinasi dan mendampingi ahli untuk melakukan pengambilan titik koordinat di TKP," terangnya.     Sumber: riaupos.co




Berita Lainnya

Aksi Bertajuk "Pemakaman KPK" Ratusan Pegawai KPK Diwarnai Insiden Adu Mulut Dengan Polisi

Inilah 5 Pria Tercantik Di Dunia Tanpa Operasi Plastik

Besok Prabowo Akan Bertemu UAS

Jafri: Pemimpin Yang Sukses Dalam Perspektif Agama

KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Kampar dan Empat Saksi Lain

PSPS Riau Sukses Bungkam Seman Padang dengan Skor 3-0

Bupati Inhil dan Forkominda Turut Meriahkan Pesta Demokrasi 2019

Jujur Dan Jangan Ada Rekayasa Kasus Bendera Di Rumah Habib Rizieq

BNPB: Gubernur Riau Umumkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 31 Oktober Lalu

Target Gerindra Serba Serbi Wah : Menang Pilkada, Pilpres, Kuasai Parlemen!

Kabar Gembira, Pengangkatan 100 Ribu Guru Honorer Jadi PNS Disetujui

Panca: Kita Mahasiswa Kabupaten Bengkalis, Jangan Sekali-Kali Mengintervensi Hukum Untuk Kepentingan Politik.

Terkini +INDEKS

Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026
ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
15 September 2026
Kabut Asap Selimuti Kuansing, Siswa Diimbau Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
15 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 2 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 3 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 4 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 5 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 6 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
  • 7 Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi
  • 8 POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media