• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Gubernur Riau Keluarkan SE Tentang Layanan penyelenggaraan Pendidikan Dalam Masa Pencegahan Covid 19

Safika

Jumat, 27 Maret 2020 14:17:48 WIB Dibaca : 1277 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penularan/penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Riau.

Surat edaran dengan Nomor: 800/Disdik/1.3/2020/3642, ditandatangani Gubernur Riau memperhatikan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Reoublik Infonesia No 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan dalam masa darurat penyebaran covid 19 dan Surat edaran Gubernur Riau nomor: 800/Disdik/1.3/2020/3123 tentang kewaspadaan dan pencegagan inveksi Covid 19 di lingkungan Satuan pendidikan Provinsi Riau.

Dalam surat edaran ini Gubernur Riau menyampaikan tiga poin penting yakni:

Pertama, Terkait Ujian Nasional, Kelulusan dan Kenaikan kelas.

Dalam poin pertama ini Gubernur Riau menjelaskan, ujian nasional tahun 2020 dibatalkan, maka keikutsertaan ujian nasional tidak menjadi syarat kelulusan, kemudian dengan dibatalkannya ujian nasional tahun 2020 maka proses penyertaan bagi kelulusan program paket A, B dan C akan ditentukan.

Kemudian untuk ujian sekolah sebagai syarat kelulusan dilaksnaakan ketentuan sebagi berikut:

Pertama, ujian berbentuk tes yang mengumpulkan peserta didik tidak boleh dilakukan, kecuali yang sudah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Kedua, ujian sekolah dilaksanakan dalam bentuk portofolio nilai lapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan dalam bentuk asesment jarak jauh lainnya, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Ketiga, bagi sekolah yang telah melaksanakan ujian sekolah dapat menggunakan nilai ujian sekolah sebagai penentuan kelulusan peserta didik.

Keempat, bagi peserta didik yang belum melaksanakan ujian sekolah diberlakukan ketentuan sebagai berikut:

1.kelulusan Sekolah Dasar (SD) / sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4,5 dan 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

2. Kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

3. Kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor praktik kerja lapangan, portofolia dan nilai praktik selama lima semester terakhir, nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

4. Kenaikan kelas dilaksanan dengan ketentuan sebagai berikut;

Pertama, Ujian Akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini.

Kedua, Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

Ketiga, ujian akhir semester kenaikan kelas tidak perlu mengukur ketuntasan nilai kurikulum tapi dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna.(MCR)**




Berita Lainnya

Nyeleneh! Pekan Ini Ada Acara Naik Kereta Tak Pakai Celana

Kena Sensor LGBT, Final Kontes Batal Tayang di China

33 Bacaleg di Kabupaten Siak Dinyatakan TMS

Mantan Pejabat yang Membandel Kuasai Mobil Dinas Rohil menjadi Sorotan KPK

Dokter Yang Terpapar Covid 19, Sehari Sebelumnya Bagi Bagi Takzil Dari DPW Kabupaten

Zulfan Heri Singgung Kesejahteraan Guru Agama

Kadisdik Riau: Gaji Guru di Bawah Rp2 Juta 'Tak Wajar'

Dandim 0412/LU Buka Turnamen Futsal

Heboh! Siswi SMP Dihamili Bocah Yang Masih SD

Target Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Presma BEM UIN Suska Riau

Bersempena HUT RI yang ke 72 tahun seluruh insan FK-IJK Provinsi Riau menggelar beberapa perlombaan rakyat

China Lakukan Proyek Belt Road, Luhut Yakin Dapat Kurangi Kemiskinan Di Indonesia

Terkini +INDEKS

12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang

05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media