• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Gubernur Riau Keluarkan SE Tentang Layanan penyelenggaraan Pendidikan Dalam Masa Pencegahan Covid 19

Safika

Jumat, 27 Maret 2020 14:17:48 WIB Dibaca : 1241 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penularan/penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Riau.

Surat edaran dengan Nomor: 800/Disdik/1.3/2020/3642, ditandatangani Gubernur Riau memperhatikan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Reoublik Infonesia No 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan dalam masa darurat penyebaran covid 19 dan Surat edaran Gubernur Riau nomor: 800/Disdik/1.3/2020/3123 tentang kewaspadaan dan pencegagan inveksi Covid 19 di lingkungan Satuan pendidikan Provinsi Riau.

Dalam surat edaran ini Gubernur Riau menyampaikan tiga poin penting yakni:

Pertama, Terkait Ujian Nasional, Kelulusan dan Kenaikan kelas.

Dalam poin pertama ini Gubernur Riau menjelaskan, ujian nasional tahun 2020 dibatalkan, maka keikutsertaan ujian nasional tidak menjadi syarat kelulusan, kemudian dengan dibatalkannya ujian nasional tahun 2020 maka proses penyertaan bagi kelulusan program paket A, B dan C akan ditentukan.

Kemudian untuk ujian sekolah sebagai syarat kelulusan dilaksnaakan ketentuan sebagi berikut:

Pertama, ujian berbentuk tes yang mengumpulkan peserta didik tidak boleh dilakukan, kecuali yang sudah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Kedua, ujian sekolah dilaksanakan dalam bentuk portofolio nilai lapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan dalam bentuk asesment jarak jauh lainnya, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Ketiga, bagi sekolah yang telah melaksanakan ujian sekolah dapat menggunakan nilai ujian sekolah sebagai penentuan kelulusan peserta didik.

Keempat, bagi peserta didik yang belum melaksanakan ujian sekolah diberlakukan ketentuan sebagai berikut:

1.kelulusan Sekolah Dasar (SD) / sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4,5 dan 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

2. Kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

3. Kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor praktik kerja lapangan, portofolia dan nilai praktik selama lima semester terakhir, nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

4. Kenaikan kelas dilaksanan dengan ketentuan sebagai berikut;

Pertama, Ujian Akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini.

Kedua, Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

Ketiga, ujian akhir semester kenaikan kelas tidak perlu mengukur ketuntasan nilai kurikulum tapi dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna.(MCR)**




Berita Lainnya

Sekda Sambut Kedatangan Jama ah Haji Kloter Pertama Kab Inhil

Terkait Covid-19, ICMI Riau Keluarkan Imbauan

Menjelang UN, Soal UN SMA/MA yang Disimpan di Kantor UPTD Dijaga Ketat Polisi

Curiga Donald Trump: Intip 'Bilik Suara' Istrinya

Rotte Bakery Kembali Melakukan Disinfeksi Masjid dan Berbagi Makanan Nutrisi untuk Petugas Medis

Wardan Pemkab Berikan Perhatian serius bagi pembinaan atlet dan Pembangunan infrastruktur olahraga di kecamatan dan desa

DPC AJOI Pekanbaru Adakan Syukuran Bersama Anak Yatim dan Dhuafa di Panti Asuhan Al Akbar

Gerindra Amankan Lima Kursi DPRD Inhil, Asmadi Pinta Caleg Terpilih Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Bupati HM. Wardan Pimpin Rakor Pejabat Pemerintah Daerah Dengan Forkopimda

ASN Dishub Dumai Keluarkan Meja Bendahara dari Kantor 'THR Tak Kunjung Dibayarkan'

Sebut Bupati Inhil: Kedatangan Menko Kemaritiman RI Akan Beri Dampak Perubahan

Prabowo Subianto Ungkit Perlakuan Tidak Adil Aparat Hukum Kepada Pendukungnya

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media