• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gubernur Riau Keluarkan SE Tentang Layanan penyelenggaraan Pendidikan Dalam Masa Pencegahan Covid 19

Safika

Jumat, 27 Maret 2020 14:17:48 WIB Dibaca : 1158 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penularan/penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Riau.

Surat edaran dengan Nomor: 800/Disdik/1.3/2020/3642, ditandatangani Gubernur Riau memperhatikan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Reoublik Infonesia No 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan dalam masa darurat penyebaran covid 19 dan Surat edaran Gubernur Riau nomor: 800/Disdik/1.3/2020/3123 tentang kewaspadaan dan pencegagan inveksi Covid 19 di lingkungan Satuan pendidikan Provinsi Riau.

Dalam surat edaran ini Gubernur Riau menyampaikan tiga poin penting yakni:

Pertama, Terkait Ujian Nasional, Kelulusan dan Kenaikan kelas.

Dalam poin pertama ini Gubernur Riau menjelaskan, ujian nasional tahun 2020 dibatalkan, maka keikutsertaan ujian nasional tidak menjadi syarat kelulusan, kemudian dengan dibatalkannya ujian nasional tahun 2020 maka proses penyertaan bagi kelulusan program paket A, B dan C akan ditentukan.

Kemudian untuk ujian sekolah sebagai syarat kelulusan dilaksnaakan ketentuan sebagi berikut:

Pertama, ujian berbentuk tes yang mengumpulkan peserta didik tidak boleh dilakukan, kecuali yang sudah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Kedua, ujian sekolah dilaksanakan dalam bentuk portofolio nilai lapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan dalam bentuk asesment jarak jauh lainnya, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Ketiga, bagi sekolah yang telah melaksanakan ujian sekolah dapat menggunakan nilai ujian sekolah sebagai penentuan kelulusan peserta didik.

Keempat, bagi peserta didik yang belum melaksanakan ujian sekolah diberlakukan ketentuan sebagai berikut:

1.kelulusan Sekolah Dasar (SD) / sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4,5 dan 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

2. Kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

3. Kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor praktik kerja lapangan, portofolia dan nilai praktik selama lima semester terakhir, nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

4. Kenaikan kelas dilaksanan dengan ketentuan sebagai berikut;

Pertama, Ujian Akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini.

Kedua, Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

Ketiga, ujian akhir semester kenaikan kelas tidak perlu mengukur ketuntasan nilai kurikulum tapi dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna.(MCR)**




Berita Lainnya

Menghebohkan! Akan di Putar Film Mengenang Almarhum "Denis Kancil" Disiarkan di TV

Bupati HM. Wardan Paparkan Program Pembangunan Inhil Saat Buka Puasa Bersama KKIH Jakarta

Daftar Penerima Penghargaan Pendamping Desa dan Lembaga Ekonomi Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Kab Bengkalis

Fraksi Gerindra, Asmadi Desak Pemda Inhil Ajukan Kelanjutan Pembangunan Jalan High Way Tempuling-Mandah Ke Pemprov Riau

Dua Nama Calon Wagubri Turun 15 Hari Lagi, Sebagai pendamping Andi Rahman yang masih berstatus 'jomblo'

Sekda se-Riau Gelar Pertemuan Dengan Kemenko Perekonomian

Pembalakan Liar Di Rupat Diungkap, 2 Pelaku Ditangkap Mengaku Ambil Upah Langsir 250.000/Ton

Operasi Lilin Muara Takus 2019, Polsek KSPK Tembilahan Periksa Urine Nakhoda Speedboat Tujuan Kepulauan Riau

Gaji PPPK di Daerah Memang Harus Ditanggung APBD 'Aturan di UU ASN'

Oknom Guru Zaman Now Pekanbaru, Diduga Cabuli Siswi Berumur 16 Tahun

Pjs Bupati dan Aggota DPRD Inhil Hadiri Peresmian Mesjid Besar Al-Falah Sungai Guntung

Prabowo Mulai Rasakan Angin Perubahan

Terkini +INDEKS

Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu

02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 2 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 3 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 4 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 5 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 6 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 7 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 8 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media