• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Siak

33 Bacaleg di Kabupaten Siak Dinyatakan TMS

Redaksi

Senin, 13 Agustus 2018 19:12:23 WIB Dibaca : 1365 Kali
Cetak


bualbual.com, Sebanyak 33 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kabupaten Siak dinyatakan tidak memenuhi persyaratan oleh KPU Siak, Sabtu (11/8/2018). Kebanyakan berasal dari partai politik baru dan sebagian kecil dari partai politik lama. Ketua KPU Siak Sariman mengatakan, dari 16 partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya berjumlah 528 orang. Masing-masing partai memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Sebanyak 10 Parpol penuh mendaftarkan Bacalegnya. Parpol itu adalah PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Berkarya, PKS, PAN dan Demokrat. Masing-masing Parpol itu mendaftarkan 40 Bacaleg. Sedangkan, Garuda hanya 15 Bacaleg, Perindo 30 Bacaleg, PSI 18 Bacaleg, Hanura 35 Bacaleg, PBB 21 Bacaleg dan PKPI 9 Bacaleg. Dari 528 Bacaleg, total keterwalilan perempuan sebanyak 35,4 persen. Pendaftaran Bacaleg ke KPU berlangsung pada 4-17 Juli 2018 lalu. KPU langsung memverifikasi masing-masing berkas Bacaleg pada 5-18 Juli 2018. Pada19-21Juli 2018 hasil verifikasi disampaikan ke masing-masing Parpol. "Banyak sekali kekurangan persyaratan jadi kami sampaikan ke masing-masing Parpol agar mereka memanfaatkan masa perbaikannya, yakni 22 -31 Juli 2018," kata dia. Pada 1-7 Agustus 2018, KPU kembali memeriksa berkas perbaikan masing-masing Bacaleg. Kemudian KPU memverifikasi lalu menyusunnya menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS). Pengumuman DCS secara resmi bakal dilaksanakan pada Minggu (12/8/2018). "Kami sudah melakukan pleno secara internal pada malam tadi, Jumat (10/8/2018) pukul 22.00 WIB di kantor KPU Siak," kata dia. Hasil verifikasi itu menyatakan sebanyak 33 Bacaleg dari berbagai Parpol Tidak Memenuhi syarat(TMS). Sehingga terdapat 495 Bacaleg saja yang memenuhi sarat. "Kebanyakan dari Parpol baru, yang belum bisa kami sampaikan pada hari ini. Insyaallah besok bisa kita sampaikan karena memang jadwal pengumuman," kata dia. Mulai Minggu (12/8/2018) besok sampai pada Rabu (15/8/2018) menjadi masa uji publik bagi DCS. Calon bisa gugur bila ada laporan masyarakat terkait pelanggaran terhadap persyaratan. Seperti pernah terlibat kasus korupsi, Narkotika, asusila, ijzah palsu dan lain-lain. "Namun pihak pelapor juga harus lengkap dengan data dan sportif. Identitas pelapor harus jelas. Kalau pakai surat kaleng atau sms gelap tidak bisa diproses," kata dia. "Pelapor harus jelas identitasnya. Kemudian pelaporan dialamatkan ke KPU kabupaten Siak, Jalan Agraria nomor 6 komplek perkatoran Pemda Siak Sungaibetung, kode pos 28671.   Editor: bbc Sumber: tribunpekanbaru.com




Berita Lainnya

KPK Dalami Keterlibatan Dirut PLN Terkait Korupsi PLTU Riau-1

Banyak Pelajar Diamankan, Dua Remaja Lempari Mapolda Riau dengan Mercon 'Kesal Dirazia'

Waduh! Ada Dua Pemain PSPS Dibajak Tiga Naga

Bawaslu Inhu Panggil PPK Rengat, Penggelembungan Suara Di PPP Terbukti!

Empat Penjudi Asal Bengkalis Divonis 3 Bulan 25 Hari

Laga PS Mandah vs PS Pelangiran Berakhir Ricuh, Pertandingan Dimenangkan PS Pelangiran

Kerusakan Jalan Jadi Perhatian yang Ekstra Pemprov Riau

Empat Nyawa Melayang di Jalan Raya, Hari Ketiga Operasi Patuh Muara Takus 2019

Ini Pesan Wardan, Saat Menghadiri Pelantikan Sumpah Ketua DPRD Inhil

SK Penunjukan Sekdaprov Riau Masih Nyangkut di Pusat

Kadinkes Inhil: Fogging Tidak Bisa Mengatasi Masalah DBD Secara Tuntas

Foto: Momen Kemenangan Timnas U-19 Indonesia usai Hadapi China

Terkini +INDEKS

Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman

18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 2 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 3 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 4 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 5 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 6 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 7 ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
  • 8 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media