• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Siak

33 Bacaleg di Kabupaten Siak Dinyatakan TMS

Redaksi

Senin, 13 Agustus 2018 19:12:23 WIB Dibaca : 1219 Kali
Cetak


bualbual.com, Sebanyak 33 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kabupaten Siak dinyatakan tidak memenuhi persyaratan oleh KPU Siak, Sabtu (11/8/2018). Kebanyakan berasal dari partai politik baru dan sebagian kecil dari partai politik lama. Ketua KPU Siak Sariman mengatakan, dari 16 partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya berjumlah 528 orang. Masing-masing partai memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Sebanyak 10 Parpol penuh mendaftarkan Bacalegnya. Parpol itu adalah PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Berkarya, PKS, PAN dan Demokrat. Masing-masing Parpol itu mendaftarkan 40 Bacaleg. Sedangkan, Garuda hanya 15 Bacaleg, Perindo 30 Bacaleg, PSI 18 Bacaleg, Hanura 35 Bacaleg, PBB 21 Bacaleg dan PKPI 9 Bacaleg. Dari 528 Bacaleg, total keterwalilan perempuan sebanyak 35,4 persen. Pendaftaran Bacaleg ke KPU berlangsung pada 4-17 Juli 2018 lalu. KPU langsung memverifikasi masing-masing berkas Bacaleg pada 5-18 Juli 2018. Pada19-21Juli 2018 hasil verifikasi disampaikan ke masing-masing Parpol. "Banyak sekali kekurangan persyaratan jadi kami sampaikan ke masing-masing Parpol agar mereka memanfaatkan masa perbaikannya, yakni 22 -31 Juli 2018," kata dia. Pada 1-7 Agustus 2018, KPU kembali memeriksa berkas perbaikan masing-masing Bacaleg. Kemudian KPU memverifikasi lalu menyusunnya menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS). Pengumuman DCS secara resmi bakal dilaksanakan pada Minggu (12/8/2018). "Kami sudah melakukan pleno secara internal pada malam tadi, Jumat (10/8/2018) pukul 22.00 WIB di kantor KPU Siak," kata dia. Hasil verifikasi itu menyatakan sebanyak 33 Bacaleg dari berbagai Parpol Tidak Memenuhi syarat(TMS). Sehingga terdapat 495 Bacaleg saja yang memenuhi sarat. "Kebanyakan dari Parpol baru, yang belum bisa kami sampaikan pada hari ini. Insyaallah besok bisa kita sampaikan karena memang jadwal pengumuman," kata dia. Mulai Minggu (12/8/2018) besok sampai pada Rabu (15/8/2018) menjadi masa uji publik bagi DCS. Calon bisa gugur bila ada laporan masyarakat terkait pelanggaran terhadap persyaratan. Seperti pernah terlibat kasus korupsi, Narkotika, asusila, ijzah palsu dan lain-lain. "Namun pihak pelapor juga harus lengkap dengan data dan sportif. Identitas pelapor harus jelas. Kalau pakai surat kaleng atau sms gelap tidak bisa diproses," kata dia. "Pelapor harus jelas identitasnya. Kemudian pelaporan dialamatkan ke KPU kabupaten Siak, Jalan Agraria nomor 6 komplek perkatoran Pemda Siak Sungaibetung, kode pos 28671.   Editor: bbc Sumber: tribunpekanbaru.com




Berita Lainnya

Tim Para Juara Football Wardan-Su Cup 2020, Juara 1 Tiga Roda FC 2 Amarta Seinau dan 3 Fariq FC

Pengamat Ekonomi Riau Sarankan Perbaikan Infrastruktur Objek Wisata 'Tarik Minat Pengunjung'

Siap-Siap Sebanyak 2.369 Orang Pemprov Riau Ajukan Formasi CPNS Ke (kemenPANRB) Ini Formasi Yang Dicari

DPW PAN Riau: Irvan Herman Hanya 'Kurir' Dianggap Sudah Lakukan Abuse Of Power

Kenapa Ya, Negara Tak Cetak Uang Sebanyak-banyaknya Agar Terbebas dari Utang dan Kemiskinan?

Deteksi Dini dan Cegah HIV/AIDS, Lanud RHF Gelar Pemeriksaan

Operasi Antik 2019, Polresta Pekanbaru Sita 1 Kg Sabu-sabu dan 12.787 Butir Ekstasi

Polres Bengkalis Turunkan Tim Padamkan Karhutla di Pulau Rupat Riau

Sejarah RSUD Kecamatan Mandau Bengkalis

Minibus Gilas Sepeda Motor di Bengkalis, Dua Korban Luka Ringan

Saat Meresmikan Jembatan Gubri Andi Rachman Puji 3 Anggota DPRD Provinsi Riau Asal Kab Rohil

Listrik Sering Padam, Warga Kemuning Kecewa Berat

Terkini +INDEKS

Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana

17 Juni 2025
Bahas RPJMD Riau 2025 - 2029, Gubri Abdul Wahid Optimis Bangun Daerah
17 Juni 2025
10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
17 Juni 2025
Wakil Bupati Yuliantini Kunjungi Desa Kuala Sebatu: Tegaskan Komitmen Bangun Inhil dari Desa
17 Juni 2025
5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
17 Juni 2025
Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan
17 Juni 2025
Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
17 Juni 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Harga Sawit Plasma Riau Terbaru Turun, Petani Diminta Tetap Waspada
17 Juni 2025
Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
17 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana
  • 2 5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
  • 3 Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
  • 4 Harga Sawit Plasma Riau Terbaru Turun, Petani Diminta Tetap Waspada
  • 5 Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
  • 6 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 7 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 8 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media